Peresmian Mesjid Al-Fattah Perumahan Tanjakan Indah Rajeg Tangerang

Minggu, 23 Februari 2025 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrosiar– Ketua MUI Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang KH.Ahmad Suryadi Spdi meresmikan Mesjid Al-Fattah di Perumahan Tanjakan Indah Blok L RW 09 Desa Tanjakan Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang yang sebelumnya bernama Musholla Al-Fattah.

Dalam acara peresmian Mesjid Al-Fattah selain dihadiri Ketua MUI Rajeg, juga dihadiri beberapa tokoh masyarakat dan Ketua lingkungan yaitu :

– Ketua RW 09 Bapak Wahyudi, yang juga salah satu pencetus dan prakarsa berdirinya Musholla Al-Fattah yg menceritakan sejarah berdirinya yang masih sangat sederhana, namun dengan berjalannya waktu perlahan-lahan di renovasi hasil biaya swadaya masyarakat dan juga bantuan dari para donatur baik yang ada dilingkungan Perumahan Tanjakan Indah maupun dari bantuan pihak luar sehingga menjadi bangunan yang layak untuk dikatakan Mesjid.

– Kepala Desa Tanjakan Bapak H.Saumin, merasa bahagia dan bangga atas diresmikannya Mesjid Al-Fattah dilingkungan Desa Tanjakan yang menandakan warganya sadar akan keberadaan Mesjid selain sebagai tempat sholat juga tempat menuntut ilmu agama dengan adanya majlis taklim baik Bapak-bapak maupun ibu-ibunya juga remaja dan anak-anak sebagai generasi penerus Islam kedepannya.

Baca Juga :  Gebrak Posyandu di Desa Tegal Kunir Lor, Pemdes Serius Cegah Stunting Sejak Dini

– Didalam Ceramah kedua, Bapak KH.M.Zuhdi,Sag MPd Pimpinan Ponpes Zuriyah Dahlaniyah Tanjankan selaku Penasihat dan Pembina Mesjid Al-Fattah, berharap Mesjid Al-Fattah terus berkembang dan makmur baik dari segi fisik bangunannya kelak juga makmur dengan jemaah untuk sholat berjemaah 5 waktunya, sehingga dengan demikian Mesjid Al-Fattah dapat digunakan untuk sholat Jumat kedepannya

– Dalam ceramahnya Ustadz Ilyas Zainul Umam Spd yang juga salah satu adik dari KH Ahmad Suryadi Spdi Ketua MUI Rajeg, mengatakan jumlah mesjid di Kecamatan Rajeg setelah ada penambahan dari Mesjid Al-Fattah Tanjakan ini sekarang menjadi 107 buah mesjid dan untuk Musholla hampir mencapai 300-an Musholla yang terdaftar baik yang berada di Perumahan maupun ada di kampung-kampung se-Kecamatan Rajeg. Juga beliau berpesan kepada para hadirin yang hadir, bila ingin hidup berkah dan bahagia dunia akhirat jangan tinggalkan sholat 5 Waktu dalam sehari, karena amalan yang pertama di hisab kelak di Yaumil hisab adalah SHOLAT bagusnya sholat kita maka diterima semua amalan baiknya.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Sambangi Warga Desa Talagasari untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

– Abah KH.Ahmad Suryadi Spdi selaku Ketua MUI Rajeg menyatakan ada 2 katagori Mesjid, yaitu Mesjid Jami’ dan Mesjid Ghoiri Jami’ yg dimaksud dengan Mesjid Ghoiri Jami’ contohnya Musholla,Langgar, Surau,Tajuk dan lain sebagainya. Sedangkan yang di maksud dengan Mesjid Jami’ adalah mesjid yang bisa untuk sholat Jumat.

Banyak harapan dari semua tokoh termasuk Ketua DKM (Dewan Kemakmuran Mesjid) Mesjid Al-Fattah Ustadz Chuldi, beliau berharap dengan diresmikannya Mesjid Al-Fattah dari Musholla Al-Fattah menambah semaraknya warga untuk sholat berjamaah juga lebih banyak kegiatan-kegiatan rohani yang sudah menjadi program DKM dapat diikuti oleh para Jemaah dan warganya, pungkas Ustadz Chuldi.

Penulis : Asmara'65

Sumber Berita: Metrosiar

Berita Terkait

Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama
35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali
Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi
Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap
Ngada Mulai Dilirik! Dewi Cokorda Sentil Peluang Investasi Pariwisata
Lahan 1 Hektare Digarap! Polda Banten Tancap Gas Tanam Jagung
Camat Kemiri Rudi Hadikarsono Resmi Dilantik sebagai PPATS di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang
Jelang Kedatangan Kapolri, Kapolresta Tangerang Turun Langsung Cek Lokasi di Cikupa
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 10:40 WIB

Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama

Rabu, 15 April 2026 - 07:27 WIB

35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali

Rabu, 15 April 2026 - 06:50 WIB

Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi

Rabu, 15 April 2026 - 00:41 WIB

Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap

Selasa, 14 April 2026 - 21:14 WIB

Ngada Mulai Dilirik! Dewi Cokorda Sentil Peluang Investasi Pariwisata

Berita Terbaru

Sertu Warno bersama pekerja bangunan saat proses pemasangan bata ringan (hebel) dalam program perbaikan rumah tidak layak huni milik Ibu Asih di Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Daerah

35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:27 WIB