Ketua Umum BKN soroti Netralitas Polres Pasuruan Dalam Kasus Pembongkaran Makam

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metrosiar – Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN), Gus Rofi Mukhlis, angkat bicara terkait dugaan ketidaknetralan aparat kepolisian dalam penanganan kasus pembongkaran makam di wilayah Winongan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Dalam keterangan resminya kepada awak media, Gus Rofi menegaskan pentingnya transparansi dan kejelasan sikap dari pihak kepolisian, khususnya Polres Pasuruan, dalam menangani kasus tersebut.

 

“Netralitas Polres Pasuruan dipertanyakan. Kasus pembongkaran makam itu sudah dipasangi garis polisi (policeline) oleh aparat, tetapi mengapa tiba-tiba ada pihak lain yang masuk ke lokasi tersebut? Apakah hal itu atas persetujuan polisi atau tidak? Kami minta klarifikasi dari Bapak Kapolres Pasuruan,” tegas Gus Rofi, Sabtu (11/10/2025).

Baca juga:  Jadwal Rekrutmen Bersama BUMN 2025: Peluang Karier Terbuka Luas di 107 Perusahaan BUMN!

 

 

 

 

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa berdasarkan prinsip hukum, setiap area yang telah diberi garis polisi seharusnya tertutup bagi siapa pun, kecuali petugas berwenang.

 

“Seingat saya dari pelajaran hukum, kalau lokasi sudah dipoliceline, tidak ada siapa pun yang boleh masuk. Tapi ini justru ada pihak lain yang bisa masuk, dan hal ini menimbulkan tanda tanya besar,” ujarnya.

 

 

 

 

Gus Rofi juga menekankan agar pihak kepolisian bersikap adil dan profesional, terutama dalam menjaga kepercayaan masyarakat Winongan yang saat ini sedang memperjuangkan kehormatan para Aulia dan leluhur mereka.

 

“Jangan sampai masyarakat Winongan yang membela para Aulia dan leluhurnya justru tidak mendapatkan keadilan. Ini tidak boleh terjadi di Pasuruan,” tegasnya.

Baca juga:  Kritik Kepala Desa Srijaya atas Pembongkaran Bangunan Liar di Bekasi: Mengapa Canih Hermansyah Menyebut Dedi Mulyadi Otoriter?

 

 

 

 

Menurutnya, aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan bahwa setiap tindakan di lapangan dilakukan sesuai prosedur, tanpa keberpihakan dan tanpa menimbulkan keresahan sosial.

 

Gus Rofi berharap kasus ini dapat ditangani dengan transparan, serta seluruh pihak yang terlibat segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik demi menjaga kondusivitas dan rasa keadilan masyarakat.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pasuruan belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara tersebut.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Terima Penghargaan Gubernur Banten
261 Bangunan di Pasar Kemis Disorot, SP2 Dilayangkan: Bongkar Mandiri atau Ditertibkan!
Kapolsek Pasar Kemis Blusukan ke Pasar, Ada Pesan Penting untuk Warga
Hotline 110 Resmi Disosialisasikan, Polisi Siaga Nonstop!
Durian Pelali Tak Habis-Habis, Ternyata Ini Penyebabnya!
Minggu Kasih Tigaraksa Bikin Heboh, Kehadiran Polisi Jadi Sorotan
Kartini Belum Usai! Srikandi Banten Siapkan Perayaan Spektakuler Penuh Kejutan
TNI Perketat Keamanan di Wilayah PT Freeport Indonesia Usai Gangguan KKB
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:20 WIB

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Terima Penghargaan Gubernur Banten

Selasa, 28 April 2026 - 20:49 WIB

261 Bangunan di Pasar Kemis Disorot, SP2 Dilayangkan: Bongkar Mandiri atau Ditertibkan!

Selasa, 28 April 2026 - 20:33 WIB

Kapolsek Pasar Kemis Blusukan ke Pasar, Ada Pesan Penting untuk Warga

Selasa, 28 April 2026 - 20:15 WIB

Hotline 110 Resmi Disosialisasikan, Polisi Siaga Nonstop!

Senin, 27 April 2026 - 23:31 WIB

Durian Pelali Tak Habis-Habis, Ternyata Ini Penyebabnya!

Berita Terbaru

Sosial Kemasyarakatan

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Terima Penghargaan Gubernur Banten

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:20 WIB

Sosialisasi layanan Call Center 110 sebagai layanan cepat kepolisian yang siap diakses masyarakat 24 jam.

Tata Kelola & Konservasi

Hotline 110 Resmi Disosialisasikan, Polisi Siaga Nonstop!

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:15 WIB

Barang bukti berupa puluhan paket tembakau sintetis yang telah dikemas dalam plastik klip bening dan siap diedarkan, diamankan petugas Satresnarkoba Polres Serang.

Hukum & Kriminal

Digerebek Saat Main Game! Dua Tukang Sortir Ini Ternyata Bandar Narkoba

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:03 WIB