Metrosiar – Salah seorang anggota Polsek Cisauk, Polres Tangsel, terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap seorang wanita penjual es dan kopi beberapa waktu lalu.
Peristiwa tersebut terjadi di daerah Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan.
Dalam sebuah video yang beredar, dinarasikan pelaku memegang paha korban saat berada di pos polisi lalu lintas.
Setelah kejadian itu, suami korban mendatangi kantor polisi untuk melaporkan pelaku.
“Ini Polisi yang di Muncul, jaga di Muncul, ini meraba-raba istri saya ini, ini sudah pelecehan seksual ini,” ujar suami korban dalam video tersebut.
Bahkan, korban mengatakan hal tersebut sudah dilakukan 2 kali oleh orang yang sama.
Menanggapi kasus ini, Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil, membenarkan terjadinya peristiwa tersebut.
Melansir Kumparan, kedua pihak sudah dipertemukan dan sepakat untuk berdamai.
“Kami sudah menyelidiki, dan dalam hal ini untuk pihak yang dirugikan, beserta dengan keluarga sudah dilakukan mediasi. Sepakat untuk tidak memperpanjang masalah tersebut yang ditandai dengan adanya surat pernyataan,” kata Agil, dikutip Selasa (15/4/2025).
Sementara itu, Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, juga menyatakan permohonan maaf atas sikap anggotanya, dan akan dievaluasi agar lebih baik lagi.(*)
Sumber Berita: About Tangerang










