Kades Kohod Arsin Didenda Rp 48 Miliar atas Proyek Pagar Laut di Tangerang

Avatar photo

Jumat, 28 Februari 2025 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek pembangunan pagar laut di Kabupaten Tangerang yang melibatkan Kades Kohod, Arsin bin Asip, kini dikenakan denda oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. (Foto: Istimewa)

Proyek pembangunan pagar laut di Kabupaten Tangerang yang melibatkan Kades Kohod, Arsin bin Asip, kini dikenakan denda oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. (Foto: Istimewa)

Metrosiar – Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip, dijatuhi denda sebesar Rp 48 miliar terkait pembangunan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Warga Desa Kohod mengungkapkan Arsin memang terlibat dalam proyek tersebut dan bertugas sebagai mandor pembangunan pagar laut di wilayah Kohod.

“Berdasarkan data dan fakta yang kami kumpulkan, Arsin memang menjadi mandor utama dalam proyek pemasangan pagar laut sejak 2021,” ujar Henri Kusuma, pengacara warga Kohod, pada Kamis (27/2/2025).

Baca juga:  Membidik Penyelenggara Bukan Investor, Gunawan: Praktisi Humas di Pemerintah Harus Menjalankan Kaidah Kehumasan

Henri memastikan Arsin terlibat dalam proyek tersebut, tetapi ia menyerahkan penyelidikan mengenai sumber dana pembangunan kepada Bareskrim.

“Sangat tidak mungkin biaya pembangunan tersebut berasal dari uang pribadi Arsin atau dana desa,” tambahnya.

Henri memperkirakan biaya pembangunan pagar laut mencapai Rp 50 miliar hingga 60 miliar, yang jauh melebihi denda yang dikenakan pada Arsin.

Baca juga:  Demi PSN Ngada, Ribuan Suporter Rela Antre Dapatkan Tiket Final ETMC

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengumumkan denda sebesar Rp 48 miliar bagi pelaku pembangunan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang.

Sakti menyebutkan selain Arsin, ada juga seorang perangkat desa dengan inisial T yang dikenakan sanksi.

Arsin dilaporkan telah menyatakan kesanggupannya untuk membayar denda tersebut.(*)

Editor : Lisan Al-Ghaib

Sumber Berita: Metrosiar.com

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musancab 2026, PKB Ngada Panaskan Mesin Politik: Bidik Tambahan Kursi di Legislatif
Uji Publik Data Gempa Golewa: 1.539 Rumah Diverifikasi, 953 Tak Masuk Kriteria
15.722 Guncangan Tercatat! Nagekeo Perpanjang Tanggap Darurat hingga 27 September
Camat Sepatan Timur Hadir di Sekolah, Siswa Diajak Cerdas Bermedia Digital
Data Kerusakan Gempa Riung Barat Diuji, Warga Minta Kriteria Penilaian Dibuka Terang
Tanggap Darurat Usai, Ngada Kebut Huntara dan Bangkitkan Ekonomi Warga Pascagempa
Tanggap Darurat Usai, Polres Ngada Tegaskan Pelayanan Warga Tak Boleh Berhenti
PAUD HI Ngada Diperkuat, Satu PAUD Disiapkan Jadi Percontohan Layanan Anak Terpadu
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 00:36 WIB

Musancab 2026, PKB Ngada Panaskan Mesin Politik: Bidik Tambahan Kursi di Legislatif

Sabtu, 19 September 2026 - 06:59 WIB

Uji Publik Data Gempa Golewa: 1.539 Rumah Diverifikasi, 953 Tak Masuk Kriteria

Jumat, 18 September 2026 - 11:51 WIB

15.722 Guncangan Tercatat! Nagekeo Perpanjang Tanggap Darurat hingga 27 September

Kamis, 17 September 2026 - 09:51 WIB

Camat Sepatan Timur Hadir di Sekolah, Siswa Diajak Cerdas Bermedia Digital

Kamis, 17 September 2026 - 06:39 WIB

Data Kerusakan Gempa Riung Barat Diuji, Warga Minta Kriteria Penilaian Dibuka Terang

Berita Terbaru

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menyampaikan dukungan terhadap penyelenggaraan The 63rd International Association of Women Police (IAWP) Annual Training Conference 2026 di Bali.

TNI POLRI

Peran Perempuan Jadi Sorotan di Forum Kepolisian Dunia Bali

Senin, 21 Sep 2026 - 02:14 WIB

Pendidikan

Belum Tersentuh MBG, Ratusan Santri di Serang Dapat Makan Gratis

Minggu, 20 Sep 2026 - 19:27 WIB

Peristiwa & Bencana

Enam Bulan Kekeringan, Warga Kampung Cerocoh Akhirnya Dapat Bantuan Air Bersih

Minggu, 20 Sep 2026 - 14:27 WIB

oppo_2

Hukum & Kriminal

Geger! Dugaan Kasus LGBT di Yayasan Darul Ihsan Bikin Warga Karacak Resah

Minggu, 20 Sep 2026 - 14:04 WIB