Camat Pasar Kemis akan menertibkan PKL Pasar Kutabumi

Avatar photo

Minggu, 22 Desember 2024 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Pasar Kemis H. Nurhanudin, S.IP, M.Si akan menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sekitar Pasar Kutabumi.

Dalam surat edarannya yang telah dibagikan kepada para pedagang dengan nomor: P/500.310/512/Kec-psk/2024 tertanggal 18 Desember 2024 Camat Pasar Kemis memberikan Peringatan 1 (satu) kepada pedagang kaki lima untuk tidak berdagang/berjualan di sepanjang area Jalan Raya Kutabumi karena mengganggu pejalan kaki, kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.

Dalam surat edaran tersebut juga diminta kepada para pedagang kaki lima (PKL) untuk membongkar lapak dagangannya sendiri dan bila surat peringatan ke 1 (satu) ini tidak diindahkan maka akan ditertibkan/dibongkar.

Baca juga:  Pesan Penting Lurah Kutabumi di Ajang PMR Pasar Kemis, Apa Isinya?

Pedagang menerima surat edaran tersebut dari satpol PP kecamatan Pasar Kemis namun ada juga yang belum menerima surat edaran tersebut.

“Kami menyambut baik surat edaran tersebut agar para pedagang lebih tertib dan tidak mengganggu fasilitas jalan umum serta tidak kumuh dilihatnya, namun demikian harus dicarikan solusi penataan para pedagang kaki lima tersebut dengan melibatkan unsur RT dan RW12 selaku pemangku wilayah terendah di lingkungan area tersebut karena yang namanya pusat keramaian tidak akan mungkin bisa menghilangkan PKL tapi harus diatur penataannya karena yang merasakan dampaknya itu RT, RW dan lingkungan sekitarnya” ujar Supriyatna Ketua Ormas Squad Nusantara Kecamatan Pasar Kemis sekaligus mantan Ketua RT01 RW12.

Baca juga:  Penyebab Banjir Kalsel: BEM PTNU Soroti Kerusakan Lingkungan dan Izin Tambang

Sampai dengan berita ini diturunkan (22 Des 2024) belum ada tanda tanda para pedagang membongkar lapak dagangannya.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Mau Warga Lama Mengungsi, BNPB Percepat Pembangunan Huntara di Ngada
Tanggap Darurat Tinggal Hitungan Hari, BNPB Gaspol Kejar Huntara Ngada Rampung 1,5 Bulan
Polres Ngada Bongkar 3 Kasus Kriminal: Motor Digondol, Pertalite Disedot, hingga Kasus Seksual Anak
PMI Ngada Gaspol Tangani Dampak Gempa, Selter hingga Kelas Darurat Dibangun
BNPB Puji Ngada Kompak Hadapi Gempa, Isroil: Ini Modal Besar Pemulihan
Rp24,8 Miliar untuk Gempa Ngada, Banpres Rp20 Miliar Jadi Suntikan Terbesar
99 Persen Bantuan Gempa Ngada Sudah Tersalur, BPBD Kejar Tuntas 100 Persen Pekan Ini
Tinggal 3 Hari Tanggap Darurat, Gubernur NTT Kejar Data Gempa Ngada: Semua Warga Harus Terdata
Berita ini 352 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:43 WIB

Tak Mau Warga Lama Mengungsi, BNPB Percepat Pembangunan Huntara di Ngada

Jumat, 11 September 2026 - 18:00 WIB

Tanggap Darurat Tinggal Hitungan Hari, BNPB Gaspol Kejar Huntara Ngada Rampung 1,5 Bulan

Jumat, 11 September 2026 - 17:19 WIB

Polres Ngada Bongkar 3 Kasus Kriminal: Motor Digondol, Pertalite Disedot, hingga Kasus Seksual Anak

Jumat, 11 September 2026 - 07:28 WIB

PMI Ngada Gaspol Tangani Dampak Gempa, Selter hingga Kelas Darurat Dibangun

Jumat, 11 September 2026 - 06:36 WIB

BNPB Puji Ngada Kompak Hadapi Gempa, Isroil: Ini Modal Besar Pemulihan

Berita Terbaru