Arul Apresiasi Tindakan Cepat Polresta Tangerang dalam Penanganan Kasus Penganiayaan Remaja

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi sigap memproses dugaan penganiayaan terhadap seorang remaja berusia 14 tahun di Tangerang. (Foto: Rizky Maulana/Metrosiar)

Polisi sigap memproses dugaan penganiayaan terhadap seorang remaja berusia 14 tahun di Tangerang. (Foto: Rizky Maulana/Metrosiar)

Metrosiar – Dalam menanggapi laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang remaja berusia 14 tahun di Pagedangan Udik, Kecamatan Kronjo, Polresta Tangerang Polda Banten menunjukkan respons yang cepat dan profesional.

Kejadian pada Jum’at, 21 Februari 2025 ini langsung ditangani oleh jajaran kepolisian setelah laporan resmi diajukan oleh keluarga korban.

Arul, Sekretaris Umum Forum Reporter Jurnalis Republik Indonesia (FRJ-RI), memberikan apresiasi tinggi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) atas langkah cepat yang diambil dalam menangani kasus ini.

“Kami mengapresiasi tindakan Polresta Tangerang yang segera merespons laporan dugaan penganiayaan ini. Penanganan yang cepat dan tepat sangat penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama kepada anak-anak yang menjadi korban kekerasan,” ungkap Arul.

Setelah menerima laporan, Polsek Kronjo segera melakukan pendampingan terhadap korban yang didampingi oleh orang tua serta HJ. Yayat Nurhayati dari PPA Kecamatan Kronjo.

Baca Juga :  Libur Nataru Ramai, Polisi Siaga di Pulau Cangkir untuk Jamin Keamanan Wisatawan

Kepolisian langsung melakukan pemeriksaan awal terhadap korban dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk proses penyelidikan.

Kapolresta Tangerang, Polda Banten, Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, melalui Kasi Humas Polresta Tangerang, IPDA Rani Purbawa, menegaskan bahwa setiap laporan yang berkaitan dengan tindak kekerasan terhadap anak menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti.

“Kami bergerak cepat untuk menerima laporan ini dan langsung menanganinya di Polsek Kronjo. Setiap laporan yang berkaitan dengan tindak kekerasan terhadap anak menjadi prioritas kami untuk ditindaklanjuti dengan langkah-langkah hukum yang tegas,” ujar IPDA Rani Purbawa.

Sebagai bagian dari penyelidikan, kepolisian segera membawa korban untuk melakukan visum guna memastikan kondisi fisiknya.

Baca Juga :  Wisata Religi Sumur Sentul Desa Klebet, Kemiri Tangerang, Diserbu Peziarah Saat Libur Lebaran, Warga Ungkap Harapan

Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut guna memperkuat proses penyelidikan.

Koordinasi dengan pihak terkait juga dilakukan untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan yang layak selama proses hukum berjalan.

“Kami berharap agar semua pihak, termasuk masyarakat, dapat berperan aktif dalam melaporkan setiap tindakan kekerasan. Keberanian untuk melapor adalah langkah awal dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak kita,” ujar Arul menambahkan.

Dengan komitmen yang kuat dari Polresta Tangerang untuk menangani kasus ini secara profesional, diharapkan keadilan dapat segera ditegakkan bagi korban dan keluarganya.

Tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan adalah langkah penting dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.(*)

Sumber Berita: Metrosiar.com

Berita Terkait

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Raih Peringkat Beyond Compliance Pada Ajang Pengelolaan Lingkungan PROPER 2025
Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama
35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali
Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi
Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap
Ngada Mulai Dilirik! Dewi Cokorda Sentil Peluang Investasi Pariwisata
Lahan 1 Hektare Digarap! Polda Banten Tancap Gas Tanam Jagung
Camat Kemiri Rudi Hadikarsono Resmi Dilantik sebagai PPATS di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:04 WIB

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Raih Peringkat Beyond Compliance Pada Ajang Pengelolaan Lingkungan PROPER 2025

Rabu, 15 April 2026 - 10:40 WIB

Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama

Rabu, 15 April 2026 - 07:27 WIB

35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali

Rabu, 15 April 2026 - 06:50 WIB

Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi

Rabu, 15 April 2026 - 00:41 WIB

Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap

Berita Terbaru

Sertu Warno bersama pekerja bangunan saat proses pemasangan bata ringan (hebel) dalam program perbaikan rumah tidak layak huni milik Ibu Asih di Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Daerah

35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:27 WIB