Harga Emas Antam Naik Tajam, Tembus Rp1,89 Juta per Gram

Avatar photo

Jumat, 11 April 2025 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga emas Antam melonjak Rp43.000 jadi Rp1,89 juta/gram! Buyback ikut naik, simak pajak dan harga per pecahan emas terbaru! (Pexels/Robert Lens)

Harga emas Antam melonjak Rp43.000 jadi Rp1,89 juta/gram! Buyback ikut naik, simak pajak dan harga per pecahan emas terbaru! (Pexels/Robert Lens)

 

Metrosiar – Harga emas batangan keluaran PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melonjak signifikan pada Jumat, 11 April 2025.

Berdasarkan data dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp43.000 dibandingkan hari sebelumnya, menjadi Rp1.889.000 per gram dari sebelumnya Rp1.846.000.

Kenaikan harga ini juga berdampak pada nilai buyback atau harga jual kembali emas batangan, yang turut naik menjadi Rp1.739.000 per gram.

Transaksi penjualan emas ke Antam dikenakan pajak sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.

Baca juga:  XLSmart Resmi Hadir: Kolaborasi XL Axiata dan Smartfren untuk Indonesia yang Lebih Terkoneksi

Untuk transaksi jual kembali senilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Potongan pajak ini langsung dikurangkan dari total nilai transaksi.

Berikut ini rincian harga emas batangan Antam dalam berbagai pecahan pada hari tersebut:

• 0,5 gram: Rp994.500
• 1 gram: Rp1.889.000
• 2 gram: Rp3.718.000
• 3 gram: Rp5.552.000
• 5 gram: Rp9.220.000
• 10 gram: Rp18.385.000
• 25 gram: Rp45.837.000
• 50 gram: Rp91.595.000
• 100 gram: Rp183.112.000
• 250 gram: Rp457.515.000
• 500 gram: Rp914.820.000
• 1.000 gram: Rp1.829.600.000.

Baca juga:  Emas vs Bitcoin: Pertarungan Dua Aset Penyimpan Nilai di Era Modern

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti pemotongan pajak sesuai peraturan yang berlaku.(*)

Editor : Nedu Wodo

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Damai AS-Iran Bikin Harga Emas Melejit, Investor Serbu Aset Safe Haven
Partai Gelora Dorong Percepatan Energi Nuklir, Dinilai Jadi Kunci Kemandirian Energi Indonesia
KUR Obor Mas Mengalir Lebih dari Rp1 Miliar di Bajawa! Bupati Ngada Bergabung Jadi Anggota, Sinergi dengan Koperasi Merah Putih Kian Menguat
Obor Mas Jangan Hanya Besar, Tapi Harus Terus Bertumbuh! Bupati Ngada Ajak Anggota Bersatu dan Berani Bermimpi Lebih Tinggi
Danantara Garap Eksportir Tunggal, Fauzan Fadel ingatkan Negara Harus Jadi Mitra Strategis, Bukan Monopoli
Pasar Sentral Sudu: Ikon Masyarakat yang Kini Tampak Kumuh dan Semrawut
Gubernur Andra Soni Dukung DOB Cilangkahan: Siap Mekar, Infrastruktur Dikebut
Uang Rusak Masih Banyak Beredar, Warga Kesulitan Bertransaksi
Berita ini 24 kali dibaca
Lonjakan signifikan harga emas batangan Antam terjadi pada Jumat, 11 April 2025, yang naik sebesar Rp43.000 menjadi Rp1.889.000 per gram. Kenaikan ini juga memengaruhi harga buyback yang ikut meroket ke angka Rp1.739.000 per gram. Dilengkapi dengan rincian harga emas untuk berbagai pecahan, artikel ini juga menjelaskan ketentuan perpajakan berdasarkan PMK No. 34/PMK.10/2017, termasuk besaran potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 untuk transaksi jual dan beli emas. Informasi ini penting bagi investor, kolektor, maupun masyarakat umum yang ingin memantau tren harga logam mulia terkini.

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:37 WIB

Damai AS-Iran Bikin Harga Emas Melejit, Investor Serbu Aset Safe Haven

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:00 WIB

Partai Gelora Dorong Percepatan Energi Nuklir, Dinilai Jadi Kunci Kemandirian Energi Indonesia

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:03 WIB

KUR Obor Mas Mengalir Lebih dari Rp1 Miliar di Bajawa! Bupati Ngada Bergabung Jadi Anggota, Sinergi dengan Koperasi Merah Putih Kian Menguat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:34 WIB

Obor Mas Jangan Hanya Besar, Tapi Harus Terus Bertumbuh! Bupati Ngada Ajak Anggota Bersatu dan Berani Bermimpi Lebih Tinggi

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:54 WIB

Danantara Garap Eksportir Tunggal, Fauzan Fadel ingatkan Negara Harus Jadi Mitra Strategis, Bukan Monopoli

Berita Terbaru

Penyerahan SK oleh Rudi Ongky G selaku Ketua Markas Daerah Provinsi Banten kepada Panji Kuswanto selaku Ketua Markas Cabang Kabupaten Lebak yang baru

Sosial Kemasyarakatan

LMP Banten Resmi Punya Pangda Baru, Tiga Jabatan Strategis Sekaligus Dilantik

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:47 WIB