Metrosiar – Harga emas batangan keluaran PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melonjak signifikan pada Jumat, 11 April 2025.
Berdasarkan data dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp43.000 dibandingkan hari sebelumnya, menjadi Rp1.889.000 per gram dari sebelumnya Rp1.846.000.
Kenaikan harga ini juga berdampak pada nilai buyback atau harga jual kembali emas batangan, yang turut naik menjadi Rp1.739.000 per gram.
Transaksi penjualan emas ke Antam dikenakan pajak sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Untuk transaksi jual kembali senilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
Potongan pajak ini langsung dikurangkan dari total nilai transaksi.
Berikut ini rincian harga emas batangan Antam dalam berbagai pecahan pada hari tersebut:
• 0,5 gram: Rp994.500
• 1 gram: Rp1.889.000
• 2 gram: Rp3.718.000
• 3 gram: Rp5.552.000
• 5 gram: Rp9.220.000
• 10 gram: Rp18.385.000
• 25 gram: Rp45.837.000
• 50 gram: Rp91.595.000
• 100 gram: Rp183.112.000
• 250 gram: Rp457.515.000
• 500 gram: Rp914.820.000
• 1.000 gram: Rp1.829.600.000.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti pemotongan pajak sesuai peraturan yang berlaku.(*)
Editor : Nedu Wodo









