Metrosiar – Bareskrim Polri secara resmi menegaskan keaslian ijazah milik Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), setelah melakukan uji forensik dan perbandingan dengan ijazah tiga alumni seangkatan dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan atas laporan dugaan pemalsuan ijazah yang sempat menyeret nama Jokowi ke ranah hukum.
“Uji banding ini dilakukan terhadap ijazah asli milik Bapak Jokowi, dan tiga ijazah pembanding dari rekan seangkatan beliau di UGM dengan tahun kelulusan yang sama,” ungkap Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, dalam konferensi pers yang digelar di Bareskrim, Kamis (22/5/2025).
Menurut Djuhandhani, hasil pemeriksaan laboratorium forensik menunjukkan bahwa seluruh elemen dalam ijazah yang diuji memiliki kesamaan.
Pemeriksaan meliputi jenis kertas, tulisan, serta map penyimpanan dokumen.
“Map yang digunakan untuk menyimpan ijazah Pak Jokowi itu masih sama persis dengan map milik rekan-rekannya. Bahkan, map tersebut kondisinya sudah kumal,” ujarnya menambahkan.
Fakta tersebut memperkuat keyakinan ijazah yang dimiliki Jokowi merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh UGM pada periode waktu yang sesuai.
Sebelumnya, laporan dugaan ijazah palsu dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), namun setelah dilakukan klarifikasi dengan pihak terkait, termasuk Universitas Gadjah Mada, tidak ditemukan indikasi pemalsuan.
Djuhandhani menekankan bahwa uji forensik dilakukan secara menyeluruh dan mendalam.
Pemeriksaan melibatkan analisis terhadap bahan kertas, sistem pengamanan dokumen, jenis tinta tulisan tangan, tinta stempel, serta tanda tangan dari dekan dan rektor UGM.
“Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” jelasnya.(*)
Editor : Wodo Ndaya Coya









