Prabowo Tegaskan Hapus Pertek demi Efisiensi Regulasi dan Kepastian Hukum

Avatar photo

Rabu, 9 April 2025 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto melakukan dialog bersama sejumlah ekonom dan pengusaha dalam acara Sarasehan Ekonomi yang berlangsung di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa, 8 April 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Presiden Prabowo Subianto melakukan dialog bersama sejumlah ekonom dan pengusaha dalam acara Sarasehan Ekonomi yang berlangsung di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa, 8 April 2025. (Foto: BPMI Setpres)

 

Metrosiar – Presiden Prabowo Subianto menegaskan kepada jajaran Kabinet Merah Putih agar menghapus peraturan teknis (Pertek) yang diterbitkan oleh kementerian. Menurutnya, keputusan Presiden sudah cukup sebagai dasar hukum di lapangan tanpa perlu ditambahi regulasi tambahan dari kementerian.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat sesi tanya jawab dalam acara Sarasehan Ekonomi bersama para ekonom dan pengusaha di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa, 8 April 2025.

“Perizinan jangan dipersulit. Sudah ada keputusan Presiden, jangan lagi ditambah dengan Pertek. Kadang-kadang perteknya lebih keras dari keputusan Presiden,” ujar Prabowo.

Ia menekankan bahwa semua Pertek dari kementerian hanya boleh diterbitkan atas izin Presiden. Hal ini disebutnya sebagai langkah untuk merampingkan birokrasi dan mendorong efisiensi dalam pelayanan publik.

Baca juga:  Pemerintah RI Rencanakan Pendirian Bank Emas, OJK Soroti Potensi Emas Nasional

Lebih lanjut, Prabowo memerintahkan jajarannya untuk menyisir dan menghapus regulasi yang dianggap tidak masuk akal serta mempercepat proses perizinan, terutama untuk kepentingan dunia usaha.

“Buang semua regulasi yang tidak logis. Permudah semua proses untuk pengusaha. Kalau ada pelaksanaan di lapangan yang buruk, segera beri tahu, kami akan bertindak,” ujarnya.

Presiden juga meminta seluruh institusi pemerintah, termasuk bea cukai, untuk melakukan evaluasi internal terkait praktik-praktik yang dapat menghambat perekonomian nasional, khususnya dalam hal impor barang dan penyelundupan.

Baca juga:  Prabowo Ajak Pengusaha Bangun Lapangan Pekerjaan untuk Entaskan Kemiskinan

“Institusi kita harus beres. Jangan buat prosedur yang mengada-ada. Penyelundupan harus dihentikan karena itu mengancam industri dan lapangan kerja rakyat,” kata Prabowo.

Dalam pernyataannya, Prabowo juga mengingatkan semua pejabat negara untuk bertanggung jawab atas kebijakan yang diambil dan tidak terlibat dalam praktik merugikan rakyat. Ia menegaskan bahwa pejabat yang terbukti terlibat dalam penyelundupan akan ditindak tegas.

Mengakhiri pernyataannya, Prabowo mengapresiasi masukan dari para ekonom dan pengusaha, serta mendorong mereka untuk terus memberikan laporan terkait implementasi kebijakan yang tidak berjalan semestinya di lapangan.(*)

Editor : Wodo Ndaya Coya

Sumber Berita: setkab.go.id

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Promo September Ceria Azka Motor hadir dengan DP motor Honda mulai Rp500 ribu dan pilihan tenor kredit menarik untuk wilayah Jabodetabek.
Bangun Industri Kosmetik Berkualitas, PT Pillars Cosmetiklon Indonesia Utamakan Kepercayaan dan Inovasi
Indo Beauty Expo 2026 Jadi Langkah Strategis PT Pillars Cosmetiklon Indonesia Perluas Kemitraan Bisnis
Damai AS-Iran Bikin Harga Emas Melejit, Investor Serbu Aset Safe Haven
Partai Gelora Dorong Percepatan Energi Nuklir, Dinilai Jadi Kunci Kemandirian Energi Indonesia
KUR Obor Mas Mengalir Lebih dari Rp1 Miliar di Bajawa! Bupati Ngada Bergabung Jadi Anggota, Sinergi dengan Koperasi Merah Putih Kian Menguat
Obor Mas Jangan Hanya Besar, Tapi Harus Terus Bertumbuh! Bupati Ngada Ajak Anggota Bersatu dan Berani Bermimpi Lebih Tinggi
Danantara Garap Eksportir Tunggal, Fauzan Fadel ingatkan Negara Harus Jadi Mitra Strategis, Bukan Monopoli
Berita ini 16 kali dibaca
Prabowo Subianto perintahkan penghapusan Pertek Kementerian, penyederhanaan regulasi melalui Keputusan Presiden, perintah untuk efisiensi birokrasi dan dukungan terhadap pengusaha, peringatan keras terhadap pejabat yang terlibat penyelundupan atau membuat regulasi yang menyulitkan rakyat.

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:01 WIB

Promo September Ceria Azka Motor hadir dengan DP motor Honda mulai Rp500 ribu dan pilihan tenor kredit menarik untuk wilayah Jabodetabek.

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Bangun Industri Kosmetik Berkualitas, PT Pillars Cosmetiklon Indonesia Utamakan Kepercayaan dan Inovasi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Indo Beauty Expo 2026 Jadi Langkah Strategis PT Pillars Cosmetiklon Indonesia Perluas Kemitraan Bisnis

Senin, 15 Juni 2026 - 12:37 WIB

Damai AS-Iran Bikin Harga Emas Melejit, Investor Serbu Aset Safe Haven

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:00 WIB

Partai Gelora Dorong Percepatan Energi Nuklir, Dinilai Jadi Kunci Kemandirian Energi Indonesia

Berita Terbaru

Personel penyidik (kiri) bersama dua orang lainnya (tengah dan kanan) melakukan pemeriksaan terhadap barang temuan berupa jeriken dalam rangka proses penyelidikan.

Peristiwa & Bencana

Tiga Barang Temuan di Selat Sunda Dipastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1

Minggu, 13 Sep 2026 - 18:11 WIB

Sejumlah tokoh menghadiri pembukaan pameran seni “Bersimpuh di Kaki Para Guru” di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta. Para pengunjung tampak mengamati karya-karya yang dipamerkan.

Nusantara

Kapolri Hadiri Pameran Nasirun, Ada Pesan untuk Para Guru

Minggu, 13 Sep 2026 - 18:07 WIB