Metrosiar – Satpol PP kecamatan pasar kemis didampingi Binamas dan Babinsa membongkar bangunan liar dan lapak pedagang kaki lima pasar kutabumi hari ini 30/12/2024.
Pembongkaran dilakukan setelah beberapa hari sebelumnya camat pasar kemis menyampaikan surat peringatan 1 dan surat peringatan 2 ke para pedagang namun tidak diindahkan.
Pembongkaran bangunan liar ini turut dihadiri camat pasar kemis Nurhanudin lurah kutabumi Hamdan dan Ketua RW12 Purwanto.
Pengamatan terakhir dilapangan pada sore hari bangunan liar yang sudah dibongkar hanya bangunan liar yg berada di depan ruko yang baru selesai dibangun oleh pengembang PT BSI.
“Kita belum bisa membongkar semua bangunan liar karena pasar belum selesai dan pedagang perlu tempat untuk berjualan sementara” Ujar Purwanto Ketua RW12.









