Aksi Demi Tolak RUU TNI Di Surabaya Ricuh, 2 Jurnalis Surabaya Diintimedasi Polisi Saat Meliput

Avatar photo

Selasa, 25 Maret 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo tolak Revisi UU TNI di Surabaya, Jawa Timur berakhir ricuh. (NET)

Demo tolak Revisi UU TNI di Surabaya, Jawa Timur berakhir ricuh. (NET)

Metrosiar – Aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang berlangsung di depan Gedung Grahadi, Surabaya, pada Senin (24/3/2025) berakhir ricuh.

Massa yang terdiri dari ratusan mahasiswa dan warga sipil, dengan pakaian serba hitam, mulai berkumpul sejak pukul 14.00 WIB. Dalam aksinya, mereka membakar ban sebagai simbol perlawanan terhadap supremasi militer dalam kehidupan sipil.

Dengan terjadinya kericuhan yang sudah tidak terkontrol lagi, maka aparat kepolisian membentuk barikade dan mencoba membubarkan massa dengan menggunakan semprotan air yang akhirnya membuat suasana semakin tegang dengan ditangkapnya beberapa mahasiswa dan yang lainnya.

Aparat kepolisian terus melakukan penangkapan ketika massa aksi mulai mundur ke Jalan Pemuda.

Selanjutnya, puluhan orang itu dikumpulkan di halaman sisi timur Gedung Grahadi.

Polisi salah tangkap

Sebanyak dua jurnalis di Surabaya menjadi korban kekerasan dan intimidasi dari aparat kepolisian ketika tengah meliput demo Tolak Undang-Undang (UU) TNI, Senin (24/3/2025).

Salah satu korban, Rama Indra yang merupakan jurnalis Beritajatim.com, mengatakan bahwa peristiwa itu berawal saat massa aksi mundur dari Gedung Negara Grahadi ke Jalan Pemuda.

Baca juga:  Kasus Korupsi Kuota Haji Mantan Menag Yaqut Cholil Seret Nama Mantan Presiden RI Ke 7 Jokowi

“Sekitar pukul 18.28 WIB, saat itu saya melakukan aktivitas mengambil rekaman video pembubaran massa aksi di Jalan Pemuda,” kata Rama ketika dikonfirmasi, Senin (24/3/2025).

Rama melihat sejumlah anggota polisi tengah mengejar massa aksi yang menolak membubarkan diri.

Lalu, dia merekam ketika beberapa aparat melakukan kekerasan terhadap demonstran.

Ada polisi berseragam dan tidak berseragam yang menangkap dua orang massa pedemo. Polisi ada lima sampai enam orang, kemudian memukul, mengeroyok hingga tersungkur dan menginjak badan mereka,” ujarnya.

Kemudian, Rama didatangi oleh tiga sampai empat aparat kepolisian yang mengenakan seragam dan pakaian sipil.

Dia mengaku dipaksa untuk menghapus video kekerasan yang dilakukan terhadap massa.

Ada tiga sampai empat orang polisi berseragam barikade dan tidak berseragam menghampiri saya, dan memaksa untuk menghapus rekaman video itu, sambil memukul kepala saya serta menyeret,” katanya.

Rama sendiri sudah mengaku sebagai seorang jurnalis yang tengah meliput aksi demonstrasi.

Baca juga:  Antisipasi Banjir, Camat Kemiri Bersama Kades Klebet Cek Tanggul Jebol sungai Cimanceuri

Bahkan, dia juga mengenakan ID pers-nya di leher ketika bertugas.

“Mereka merebut ponsel saya, dan masih berteriak memanggil rekan polisi lain, bahkan handphone saya diancam akan dibanting. Kepala saya dipukul dengan tangan kosong dan kayu,” ucapnya.

Selanjutnya, ada dua jurnalis lain yang mendapati Rama tengah dikerubungi oleh aparat kepolisian.

Akhirnya, Rama berhasil diselamatkan dan menjauh dari kerumunan tersebut.

“Kepala saya benjol, luka baret di pelipis kanan, dan bibir bagian dalam sebelah kiri lecet,” katanya.

Sementara kami data yang di Mapolrestabes (Surabaya) ada 25 orang. Tapi identitasnya belum dapat detail semua, baru dua yang berhasil kami identifikasi,” kata Fatkhul saat dikonfirmasi, Senin.

“Kami sempat koordinasi dengan pihak penyidik, cuma memang belum diberikan akses untuk masuk karena memang belum ada kuasa,” imbuh dia.

Sementara itu, Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengungkapkan pihaknya masih melakukan proses pendataan terkait penangkapan puluhan massa aksi tersebut.

Editor : Konrad

Sumber Berita: Kompas

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Telepon Misterius Setop Rapat, Tak Lama Purbaya Dicopot dari Menkeu
Tak Kunjung Dibongkar, Bangli di Kutabaru Terancam Ditertibkan Paksa
PAUD HI Ngada Diperkuat, Satu PAUD Disiapkan Jadi Percontohan Layanan Anak Terpadu
Kapolri Hadiri Pameran Nasirun, Ada Pesan untuk Para Guru
Uskup Agung Ende Serukan Bangkit dari Reruntuhan: Pascagempa, Gereja Harus Hadir dan Perkuat Solidaritas
Tak Peduli Medan Berat, PMI Ngada Tembus Riung Barat Antar Harapan untuk Penyintas Gempa
Tangis Iringi Kepergian Ibu Maria Felnditi
Tak Mau Warga Lama Mengungsi, BNPB Percepat Pembangunan Huntara di Ngada
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:01 WIB

Telepon Misterius Setop Rapat, Tak Lama Purbaya Dicopot dari Menkeu

Selasa, 15 September 2026 - 09:19 WIB

Tak Kunjung Dibongkar, Bangli di Kutabaru Terancam Ditertibkan Paksa

Selasa, 15 September 2026 - 05:56 WIB

PAUD HI Ngada Diperkuat, Satu PAUD Disiapkan Jadi Percontohan Layanan Anak Terpadu

Minggu, 13 September 2026 - 07:03 WIB

Uskup Agung Ende Serukan Bangkit dari Reruntuhan: Pascagempa, Gereja Harus Hadir dan Perkuat Solidaritas

Minggu, 13 September 2026 - 06:21 WIB

Tak Peduli Medan Berat, PMI Ngada Tembus Riung Barat Antar Harapan untuk Penyintas Gempa

Berita Terbaru

Keuangan & Perpajakan

Telepon Misterius Setop Rapat, Tak Lama Purbaya Dicopot dari Menkeu

Selasa, 15 Sep 2026 - 15:01 WIB

Rapat tindak lanjut penataan lahan fasos dan fasum di wilayah RW 03 dan 04 Kelurahan Kutabaru, dihadiri unsur pemerintah, TNI-Polri, serta perwakilan warga.

Tata Kelola & Konservasi

Tak Kunjung Dibongkar, Bangli di Kutabaru Terancam Ditertibkan Paksa

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:19 WIB

Personel penyidik (kiri) bersama dua orang lainnya (tengah dan kanan) melakukan pemeriksaan terhadap barang temuan berupa jeriken dalam rangka proses penyelidikan.

Peristiwa & Bencana

Tiga Barang Temuan di Selat Sunda Dipastikan Bukan Milik KM Arupadhatu 1

Minggu, 13 Sep 2026 - 18:11 WIB