Polres Metro Tangerang Kota Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik Lebaran 2025

Avatar photo

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (Istimewa)

Potret Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (Istimewa)

Metrosiar – Polres Metro Tangerang Kota menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis bagi warga yang akan mudik Lebaran tahun 2025 atau Idulfitri 1446 Hijriah.

Program ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut arahan dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Setiap tahunnya, Polda Metro Jaya menyediakan fasilitas penitipan kendaraan roda dua (R-2) dan roda empat (R-4) tanpa biaya bagi para pemudik.

Layanan ini tersedia di Kantor Polres Metro Tangerang Kota serta di 12 Polsek Jajaran dengan tujuan untuk mengurangi risiko pencurian kendaraan bermotor saat rumah pemudik ditinggalkan dalam keadaan kosong selama perayaan Lebaran.

Baca juga:  Iring-iringan Santri Darul Hidayah Kampung Kayu Apu Klebet Meriahkan Ihtifalan

Inisiatif ini menjadi bagian dari agenda tahunan Polri dalam rangka memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Sesuai dengan tema pengamanan Lebaran tahun ini, “Mudik Aman dan Keluarga Nyaman”, layanan penitipan kendaraan dapat memberikan ketenangan serta kenyamanan bagi pemudik.

“Layanan penitipan kendaraan gratis ini tujuannya agar pemudik merasa tenang, aman dan nyaman saat meninggalkan rumah dan kendaraannya,” ungkap Zain pada Jumat, 14 Maret 2025.

Baca juga:  Percepat Ketapang, Pemkab Ngada Gelar Rakor, Dukung Program MBG

Selain itu, Zain juga mengingatkan Idulfitri merupakan momen untuk berkumpul dengan keluarga, oleh karena ia berharap perjalanan mudik dapat berjalan dengan aman tanpa kendala.

“Kami imbau, untuk sebaiknya tidak menggunakan motor saat perjalanan mudik. Karena, memiliki potensi dan resiko kerawanan,” ujar Zain.

Adapun layanan penitipan kendaraan ini akan dimulai dari 22 Maret hingga 8 April 2025.

Warga yang ingin memanfaatkan fasilitas ini dapat menghubungi hotline di Polsek terdekat.

Untuk syarat penitipan meliputi kepemilikan dokumen kendaraan seperti BPKB/STNK serta KTP pemilik guna keperluan pendataan.(*)

Editor : Nedu Wodo

Sumber Berita: Metrosiar

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Raymundus Bena Tuntaskan Penantian Puluhan Tahun! SMP Negeri Rawangkalo Resmi Berdiri, Pendidikan Kini Makin Dekat dengan Rakyat
Bukan Sekadar KKN! 254 Mahasiswa STKIP Citra Bakti Siap Mengabdi 3 Bulan di Nagekeo, Bawa Misi Ubah Perilaku Masyarakat Kelola Sampah
Longsor Sejak April, Jalan Were–Mataloko Kian Kritis: Proposal Sudah Masuk, Penanganan Belum Terlihat
Disambut Bak Pahlawan! Diaspora Ngada Maumere Kobarkan Spirit PSN Ngada U-17, Manajer: “Serang Duluan, Jangan Tunggu Lawan!”
Sikap Gibran Kemungkinan Disebut Perintah Jokowi Bukan Diatur Prabowo
Cara Cek Kena Tilang ETLE atau Tidak Tanpa ke Kantor Polisi, Bisa Dilakukan dalam Hitungan Menit
Kapolda Banten Beberkan Ancaman Baru, Pengamanan Objek Vital Kini Tak Bisa Lagi Cara Lama
Posyandu Mawar 6 Pasar Kemis Jadi Andalan Banten, Siap Tembus Tingkat Nasional
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:10 WIB

Raymundus Bena Tuntaskan Penantian Puluhan Tahun! SMP Negeri Rawangkalo Resmi Berdiri, Pendidikan Kini Makin Dekat dengan Rakyat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:38 WIB

Bukan Sekadar KKN! 254 Mahasiswa STKIP Citra Bakti Siap Mengabdi 3 Bulan di Nagekeo, Bawa Misi Ubah Perilaku Masyarakat Kelola Sampah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:18 WIB

Longsor Sejak April, Jalan Were–Mataloko Kian Kritis: Proposal Sudah Masuk, Penanganan Belum Terlihat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:15 WIB

Disambut Bak Pahlawan! Diaspora Ngada Maumere Kobarkan Spirit PSN Ngada U-17, Manajer: “Serang Duluan, Jangan Tunggu Lawan!”

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:40 WIB

Sikap Gibran Kemungkinan Disebut Perintah Jokowi Bukan Diatur Prabowo

Berita Terbaru