Polres Metro Tangerang Kota Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis untuk Pemudik Lebaran 2025

Avatar photo

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (Istimewa)

Potret Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho (Istimewa)

Metrosiar – Polres Metro Tangerang Kota menyediakan layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis bagi warga yang akan mudik Lebaran tahun 2025 atau Idulfitri 1446 Hijriah.

Program ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut arahan dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, sebagaimana disampaikan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Setiap tahunnya, Polda Metro Jaya menyediakan fasilitas penitipan kendaraan roda dua (R-2) dan roda empat (R-4) tanpa biaya bagi para pemudik.

Layanan ini tersedia di Kantor Polres Metro Tangerang Kota serta di 12 Polsek Jajaran dengan tujuan untuk mengurangi risiko pencurian kendaraan bermotor saat rumah pemudik ditinggalkan dalam keadaan kosong selama perayaan Lebaran.

Baca juga:  Pendaftaran Penukaran Uang Baru BI Periode Terakhir Dibuka Hari Ini

Inisiatif ini menjadi bagian dari agenda tahunan Polri dalam rangka memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Sesuai dengan tema pengamanan Lebaran tahun ini, “Mudik Aman dan Keluarga Nyaman”, layanan penitipan kendaraan dapat memberikan ketenangan serta kenyamanan bagi pemudik.

“Layanan penitipan kendaraan gratis ini tujuannya agar pemudik merasa tenang, aman dan nyaman saat meninggalkan rumah dan kendaraannya,” ungkap Zain pada Jumat, 14 Maret 2025.

Baca juga:  BRI Bangun PLTMH Dorong Kemandirian Desa Jatihurip Tasikmalaya

Selain itu, Zain juga mengingatkan Idulfitri merupakan momen untuk berkumpul dengan keluarga, oleh karena ia berharap perjalanan mudik dapat berjalan dengan aman tanpa kendala.

“Kami imbau, untuk sebaiknya tidak menggunakan motor saat perjalanan mudik. Karena, memiliki potensi dan resiko kerawanan,” ujar Zain.

Adapun layanan penitipan kendaraan ini akan dimulai dari 22 Maret hingga 8 April 2025.

Warga yang ingin memanfaatkan fasilitas ini dapat menghubungi hotline di Polsek terdekat.

Untuk syarat penitipan meliputi kepemilikan dokumen kendaraan seperti BPKB/STNK serta KTP pemilik guna keperluan pendataan.(*)

Editor : Nedu Wodo

Sumber Berita: Metrosiar

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Mau Warga Lama Mengungsi, BNPB Percepat Pembangunan Huntara di Ngada
Tanggap Darurat Tinggal Hitungan Hari, BNPB Gaspol Kejar Huntara Ngada Rampung 1,5 Bulan
Polres Ngada Bongkar 3 Kasus Kriminal: Motor Digondol, Pertalite Disedot, hingga Kasus Seksual Anak
PMI Ngada Gaspol Tangani Dampak Gempa, Selter hingga Kelas Darurat Dibangun
BNPB Puji Ngada Kompak Hadapi Gempa, Isroil: Ini Modal Besar Pemulihan
Rp24,8 Miliar untuk Gempa Ngada, Banpres Rp20 Miliar Jadi Suntikan Terbesar
99 Persen Bantuan Gempa Ngada Sudah Tersalur, BPBD Kejar Tuntas 100 Persen Pekan Ini
Tinggal 3 Hari Tanggap Darurat, Gubernur NTT Kejar Data Gempa Ngada: Semua Warga Harus Terdata
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:43 WIB

Tak Mau Warga Lama Mengungsi, BNPB Percepat Pembangunan Huntara di Ngada

Jumat, 11 September 2026 - 18:00 WIB

Tanggap Darurat Tinggal Hitungan Hari, BNPB Gaspol Kejar Huntara Ngada Rampung 1,5 Bulan

Jumat, 11 September 2026 - 17:19 WIB

Polres Ngada Bongkar 3 Kasus Kriminal: Motor Digondol, Pertalite Disedot, hingga Kasus Seksual Anak

Jumat, 11 September 2026 - 07:28 WIB

PMI Ngada Gaspol Tangani Dampak Gempa, Selter hingga Kelas Darurat Dibangun

Jumat, 11 September 2026 - 06:36 WIB

BNPB Puji Ngada Kompak Hadapi Gempa, Isroil: Ini Modal Besar Pemulihan

Berita Terbaru