Ruko di Sekitar Pasar Kutabumi Semrawut, Fasum dibangun Permanen dan di Pagar

Avatar photo

Minggu, 22 Desember 2024 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan Ruko yang ada di sekitar pasar kutabumi yaitu Blok E dan Ruko yang menghadap pasar kutabumi yaitu Blok B, Blok C dan Blok D semrawut.

Para pedagang/pemilik ruko memajukan bangunan rukonya hingga ke fasum yang seharusnya digunakan untuk lahan parkir dan lahan pejalan kaki, ada yang menutup dengan pagar, membangun sebagian fasum parkir bahkan ada yang membangun seluruh fasum dengan bangunan permanen.

“Kami merasa dirugikan dengan majunya bangunan ruko ruko tersebut karena menutup pandangan usaha kami” Ujar Feni Pengusaha Laundry.

Baca juga:  Kasus Korupsi Kuota Haji Mantan Menag Yaqut Cholil Seret Nama Mantan Presiden RI Ke 7 Jokowi

Dampak dikuasainya lahan fasum dan dijadikan bangunan semi permanen dan permanen mengakibatkan lahan parkir pindah ke jalan raya yang menyebabkan kemacetan pada jam jam sibuk.

“Saya lihat tidak ada upaya pencegahan baik dari tingkat camat, kelurahan maupun Ketua RW, saya pernah tanyakan perihal ini di grup whatsapp ke pak Purwanto selaku ketua RW12 namun tidak ada tanggapan, menurut pak Erwin Ketua RT08 seharusnya peranan Ketua RT dan Ketua RW yang harus melakukan kontrol dan monitoring di lingkungannya.” Ujar Supriyatna warga yang tinggal di wilayah RT01.

Baca juga:  Santunan Anak Yatim Majlis Ta’lim Santri Kepuh: Wujud Kepedulian Sosial dan Kebersamaan

Beliau juga menambahkan perlu adanya pencegahan preventif dari Ketua RW karena bila dibiarkan maka akan menular ke pedagang/pemilik ruko disebelahnya yang akhirnya perbuatan itu dianggap benar, Ketua RW harus memberikan teguran keras kepada para pedagang/pemilik ruko dan melaporkannya ke lurah dan camat serta mengajak lurah dan camat untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Sekadar KKN! 254 Mahasiswa STKIP Citra Bakti Siap Mengabdi 3 Bulan di Nagekeo, Bawa Misi Ubah Perilaku Masyarakat Kelola Sampah
Longsor Sejak April, Jalan Were–Mataloko Kian Kritis: Proposal Sudah Masuk, Penanganan Belum Terlihat
Disambut Bak Pahlawan! Diaspora Ngada Maumere Kobarkan Spirit PSN Ngada U-17, Manajer: “Serang Duluan, Jangan Tunggu Lawan!”
Sikap Gibran Kemungkinan Disebut Perintah Jokowi Bukan Diatur Prabowo
Cara Cek Kena Tilang ETLE atau Tidak Tanpa ke Kantor Polisi, Bisa Dilakukan dalam Hitungan Menit
Kapolda Banten Beberkan Ancaman Baru, Pengamanan Objek Vital Kini Tak Bisa Lagi Cara Lama
Posyandu Mawar 6 Pasar Kemis Jadi Andalan Banten, Siap Tembus Tingkat Nasional
Sambut HUT RI ke-81, PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Tranformasikan FABA Menjadi Ruang Belajar di Sekolah Sekitar Perusahaan
Berita ini 266 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:38 WIB

Bukan Sekadar KKN! 254 Mahasiswa STKIP Citra Bakti Siap Mengabdi 3 Bulan di Nagekeo, Bawa Misi Ubah Perilaku Masyarakat Kelola Sampah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:18 WIB

Longsor Sejak April, Jalan Were–Mataloko Kian Kritis: Proposal Sudah Masuk, Penanganan Belum Terlihat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:15 WIB

Disambut Bak Pahlawan! Diaspora Ngada Maumere Kobarkan Spirit PSN Ngada U-17, Manajer: “Serang Duluan, Jangan Tunggu Lawan!”

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:40 WIB

Sikap Gibran Kemungkinan Disebut Perintah Jokowi Bukan Diatur Prabowo

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:11 WIB

Kapolda Banten Beberkan Ancaman Baru, Pengamanan Objek Vital Kini Tak Bisa Lagi Cara Lama

Berita Terbaru

Menko Polkam Djamari Chaniago (tengah) memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri puncak peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor.

Hukum & Kriminal

3,37 Ton Narkoba Dimusnahkan, Pesan Menko Polkam Langsung Jadi Sorotan

Jumat, 24 Jul 2026 - 18:57 WIB