Metrosiar – Setelah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya resmi menahan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail.
Keduanya diduga terlibat dalam kasus pemerasan dan pengancaman yang dilaporkan oleh Reza Gladys.
Penahanan akan berlangsung selama 20 hari ke depan, sementara penyidik terus mendalami kasus ini untuk melengkapi berkas perkara.
Diperiksa dengan Ratusan Pertanyaan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary, mengungkapkan Nikita Mirzani telah menjalani dua kali Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai tersangka. Dalam proses ini, penyidik mengajukan sebanyak 109 pertanyaan.
“Terhadap saudari NM, dalam dua kali proses BAP sebagai tersangka diajukan 109 pertanyaan,” ujar Ade Ary kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025).
Sementara itu, asistennya, Mail, menerima total 99 pertanyaan dalam dua kali BAP.
“Terhadap tersangka IM dalam proses dua kali BAP sebagai tersangka diajukan 99 pertanyaan,” imbuhnya.
Selain itu, penyidik juga menyita barang bukti dan meminta keterangan dari lima ahli terkait kasus ini.
Pengumpulan Fakta dan Kemungkinan Tersangka Baru
Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman kasus untuk mengumpulkan fakta-fakta baru. Ade Ary menyebutkan penyidik masih memeriksa kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat.
“Nanti kami pastikan lagi ke penyidik. Jadi dalam proses penahanan ini, penyidik terus melakukan pendalaman, mengumpulkan fakta-fakta, pelengkapan berkas perkara. Jadi kami tidak bisa berandai-andai,” urainya.
Kabar Kehamilan Nikita Mirzani
Terkait isu yang menyebut Nikita Mirzani tengah berbadan dua, Ade Ary menyatakan belum dapat memastikan kebenarannya.
“Nanti kami pastikan,” ucap Ade Ary.(*)
Editor : Konrad Wodo










