Nikita Mirzani dan Asistennya Ditahan Terkait Dugaan Pemerasan

Selasa, 4 Maret 2025 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nikita Mirzani dan asistennya, Mail, ditahan Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan. Penyidik mengajukan 109 pertanyaan dalam BAP. (Istimewa)

Nikita Mirzani dan asistennya, Mail, ditahan Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan. Penyidik mengajukan 109 pertanyaan dalam BAP. (Istimewa)

Metrosiar – Setelah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara, penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya resmi menahan Nikita Mirzani dan asistennya, Mail.

Keduanya diduga terlibat dalam kasus pemerasan dan pengancaman yang dilaporkan oleh Reza Gladys.

Penahanan akan berlangsung selama 20 hari ke depan, sementara penyidik terus mendalami kasus ini untuk melengkapi berkas perkara.

Diperiksa dengan Ratusan Pertanyaan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary, mengungkapkan Nikita Mirzani telah menjalani dua kali Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai tersangka. Dalam proses ini, penyidik mengajukan sebanyak 109 pertanyaan.

Baca Juga :  Brimob Polda Banten Gelar Lomba Citraka Tangkas Sambut HUT ke-80 Brimob Polri

“Terhadap saudari NM, dalam dua kali proses BAP sebagai tersangka diajukan 109 pertanyaan,” ujar Ade Ary kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025).

Sementara itu, asistennya, Mail, menerima total 99 pertanyaan dalam dua kali BAP.

“Terhadap tersangka IM dalam proses dua kali BAP sebagai tersangka diajukan 99 pertanyaan,” imbuhnya.

Selain itu, penyidik juga menyita barang bukti dan meminta keterangan dari lima ahli terkait kasus ini.

Pengumpulan Fakta dan Kemungkinan Tersangka Baru

Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman kasus untuk mengumpulkan fakta-fakta baru. Ade Ary menyebutkan penyidik masih memeriksa kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat.

Baca Juga :  Kontroversi Hukum Nikita Mirzani: Berikut 11 Kasus yang Pernah Menjeratnya

“Nanti kami pastikan lagi ke penyidik. Jadi dalam proses penahanan ini, penyidik terus melakukan pendalaman, mengumpulkan fakta-fakta, pelengkapan berkas perkara. Jadi kami tidak bisa berandai-andai,” urainya.

Kabar Kehamilan Nikita Mirzani

Terkait isu yang menyebut Nikita Mirzani tengah berbadan dua, Ade Ary menyatakan belum dapat memastikan kebenarannya.

“Nanti kami pastikan,” ucap Ade Ary.(*)

Editor : Konrad Wodo

Berita Terkait

Sungai Cisadane Tercemar, Aktivis Desak KLH dan Polisi Tetapkan Tersangka: PT Biotek dan Pengelola Taman Tekno BSD Diduga Lalai
Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan Kasus Pembunuhan Suami Diduga oleh Istri di Tigaraksa
Terungkap! Modus Lowongan Kerja Restoran Berujung Perdagangan Orang, Pasutri di Banten Ditangkap
Komisi III DPR RI Meminta Polri Dan Kejaksaan Tidak Menghentikan Kasus Penjambretan Di Sleman
Kawal Kasus Mafia Tanah Kupang Timur, Hendrikus Djawa LP2TRI Desak Kepastian Hukum di Polda NTT, Soroti Kinerja Pengacara
Vape dan Minuman Energi Ternyata Berisi Narkotika, Sindikat Internasional Dibongkar di Bandara
Reaksi Pemerintah RI Setelah Pemerintah AS Menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro
Nadiem Jalankan Pengadaan Chromebook Semata Untuk Kepentingan Bisnis Pribadi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 17:52 WIB

Sungai Cisadane Tercemar, Aktivis Desak KLH dan Polisi Tetapkan Tersangka: PT Biotek dan Pengelola Taman Tekno BSD Diduga Lalai

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:48 WIB

Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan Kasus Pembunuhan Suami Diduga oleh Istri di Tigaraksa

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:56 WIB

Terungkap! Modus Lowongan Kerja Restoran Berujung Perdagangan Orang, Pasutri di Banten Ditangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:32 WIB

Komisi III DPR RI Meminta Polri Dan Kejaksaan Tidak Menghentikan Kasus Penjambretan Di Sleman

Kamis, 8 Januari 2026 - 02:20 WIB

Kawal Kasus Mafia Tanah Kupang Timur, Hendrikus Djawa LP2TRI Desak Kepastian Hukum di Polda NTT, Soroti Kinerja Pengacara

Berita Terbaru