Agnez Mo Tanggapi Tuduhan Ahmad Dhani Soal Masalah Royalti Lagu, Kecewa Fakta Diputarbalikkan

Avatar photo

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi Agnez Mo saat memberikan klarifikasi terkait tudingan Ahmad Dhani tentang masalah royalti lagu

Foto: Ilustrasi Agnez Mo saat memberikan klarifikasi terkait tudingan Ahmad Dhani tentang masalah royalti lagu "Bilang Saja" dalam podcast Deddy Corbuzier. (instagram.com/agnezmo)

Metrosiar – Penyanyi Agnez Mo membantah tudingan Ahmad Dhani yang menyebut dirinya mengabaikan usaha Dhani dalam menyelesaikan masalah royalti lagu.

Ahmad Dhani sebelumnya mengungkapkan dirinya telah berusaha menghubungi Agnez selama satu tahun terkait permasalahan royalti lagu “Bilang Saja”.

Dalam unggahan Instagram-nya pada 3 Februari 2025, Dhani mengatakan, “Saya sudah setahun berusaha menghubungi Agnez, tapi tidak direspons, dan saya tidak bisa menghalangi anggota @aksibersatu untuk menuntut keadilan.”

Agnez Klarifikasi Tujuan Kontak dari Ahmad Dhani

Menanggapi pernyataan tersebut, Agnez menjelaskan kalau Ahmad Dhani memang sempat menghubunginya, tetapi tujuannya bukan untuk membahas masalah royalti.

Dalam podcast Deddy Corbuzier, Agnez mengatakan, “Aduh, Mas Dhani. Sebenarnya begini, delapan bulan lalu dia memang menghubungi saya, tapi untuk meminta video dukungan bagi dirinya di DPR,” sambil menegaskan, “Jadi tidak ada hubungannya sama sekali dengan masalah ini. Sama sekali tidak ada.”

Baca juga:  Damai AS-Iran Bikin Harga Emas Melejit, Investor Serbu Aset Safe Haven

Agnez Kecewa dengan Tuduhan yang Beredar

Agnez pun mengungkapkan rasa kecewanya saat mendengar kabar yang menyebut dirinya mengabaikan komunikasi terkait masalah royalti lagu.

“Jujur saja, saat mendengar itu saya agak kecewa dan sedih,” ujarnya. “Kok bisa diputarbalikkan seperti ini?” tambahnya.

Ari Bias Menyebut Ahmad Dhani Terlibat dalam Upaya Penyelesaian

Sementara itu, Ari Bias, pencipta lagu Bilang Saja, mengungkapkan bahwa dirinya berada di samping Ahmad Dhani saat musisi tersebut mencoba menghubungi Agnez.

Baca juga:  PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Raih 6 Penghargaan di Ajang ENSIA Awards 2025, Perkuat Komitmen Lingkungan dan Sosial

Ari menyatakan ia meminta bantuan Ahmad Dhani karena kesulitan menghubungi Agnez atau manajemennya.

“Mas Dhani yang sangat peduli dengan masalah ini. Dia juga membantu saya dengan mediasi bersama Steve (Muljoto),” kata Ari Bias.

Latar Belakang Kasus dan Putusan Pengadilan

Kasus ini bermula dari gugatan Ari Bias terhadap Agnez Mo atas dugaan pelanggaran hak cipta.

Pada 30 Januari 2025, Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan bahwa Agnez terbukti bersalah melanggar Undang-Undang Hak Cipta dan diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.***

 

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bangkok Bank Bawa 37 Investor Thailand, Ada Apa dengan Indonesia?
Empat Jalan Tangerang Tuntas, Akses Warga Kembali Lancar
Pemkab Tangerang Punya Gebrakan Baru, Desa Cikuya Jadi Pusat Komoditas
Indonesia Bidik Investor Data Center, Potensi Listrik Papua 23 GW
AMDAL Jadi Kunci Proyek Aman, Ini Risiko Jika Diabaikan!
Pakons Prime Hotel Tangerang Gelar Wedding Showcase, Paket Pernikahan Mulai Rp32 Juta!
Akses Keuangan 92,76%, Annisa Mahesa Bongkar Masalah yang Masih Mengintai!
Green SM Gebrak Jakarta, 1.500 Motor Listrik VinFast MeluncurGreen SM Gebrak Jakarta, 1.500 Motor Listrik VinFast Meluncur
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 12:23 WIB

Bangkok Bank Bawa 37 Investor Thailand, Ada Apa dengan Indonesia?

Selasa, 29 September 2026 - 13:19 WIB

Empat Jalan Tangerang Tuntas, Akses Warga Kembali Lancar

Selasa, 29 September 2026 - 13:10 WIB

Pemkab Tangerang Punya Gebrakan Baru, Desa Cikuya Jadi Pusat Komoditas

Senin, 28 September 2026 - 09:29 WIB

Indonesia Bidik Investor Data Center, Potensi Listrik Papua 23 GW

Senin, 28 September 2026 - 08:29 WIB

AMDAL Jadi Kunci Proyek Aman, Ini Risiko Jika Diabaikan!

Berita Terbaru

TNI POLRI

Polri Larang Vape, Personel yang Melanggar Terancam Sanksi!

Kamis, 5 Nov 2026 - 14:59 WIB