Jakarta, Metrosiar – Pengungkapan penyelundupan 2,6 ton narkotika cair di kapal MV Ocean Porter mendapat apresiasi dari Komisi III DPR RI. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai keberhasilan operasi gabungan tersebut menjadi kado bermakna bagi kemerdekaan Indonesia sekaligus langkah penting dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
Habiburokhman menyampaikan apresiasi tersebut setelah Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika cair di perairan Karimun, Kepulauan Riau.
“Momentum penggagalan ini menjadi kado kemerdekaan yang sangat berarti bagi kedaulatan dan masa depan Indonesia,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (18/8/2026).
Menurutnya, pengungkapan tersebut bukan sekadar keberhasilan dalam penegakan hukum, tetapi juga upaya besar menyelamatkan jutaan generasi muda Indonesia dari bahaya narkotika.
“Kami di Komisi III DPR RI memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya serta penghormatan luar biasa kepada Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau atas keberhasilan operasi gabungan penggagalan penyelundupan 2,6 ton narkotika cair di perairan Bengkalis, Riau,” katanya.
Habiburokhman menyoroti modus sindikat yang menggunakan identitas kapal palsu serta menyembunyikan narkotika cair di dalam tangki air. Menurutnya, modus tersebut menunjukkan bahwa jaringan narkotika internasional terus berupaya mencari celah untuk memasukkan barang terlarang melalui wilayah perairan Indonesia.
Komisi III DPR RI, lanjut Habiburokhman, berkomitmen mendukung BNN dan seluruh aparat penegak hukum, baik melalui penguatan pengawasan, regulasi, maupun instrumen kerja sama lintas lembaga.
“Kami mendesak agar proses hukum terhadap 10 warga negara asing yang diamankan dapat diusut tuntas hingga ke jaringan pemodal dan penerima di tingkat internasional maupun domestik. Tidak ada ruang kompromi bagi kejahatan narkotika di tanah air,” tegas Habiburokhman.
Sebelumnya, petugas gabungan dari BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau menemukan kembali 1 ton narkotika cair dari kapal MV Ocean Porter yang disergap di perairan Karimun, Kepulauan Riau. Temuan tersebut menambah jumlah barang bukti yang sebelumnya telah ditemukan sebanyak 1,6 ton, sehingga total narkotika cair yang diamankan mencapai 2,6 ton.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, 1 ton narkotika cair tersebut ditemukan di dalam water tank berkapasitas 1.000 liter. Sementara itu, 1,6 ton narkotika cair sebelumnya ditemukan di bagian lain kapal.
Pengungkapan tersebut dibenarkan Kepala BNN Suyudi Ario Seto. Ia mengatakan kapal beserta seluruh barang bukti masih menjalani pemeriksaan petugas.
“Benar, saat ini seluruh barang bukti berikut kapal dalam pemeriksaan petugas,” kata Suyudi saat dikonfirmasi, Selasa (18/8/2026).
Kapal MV Ocean Porter diamankan petugas di perairan Karimun, Kepulauan Riau, pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Pengungkapan tersebut sekaligus menjadi kado BNN dalam momentum Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.
Dari informasi yang dihimpun, kapal tersebut diduga menggunakan identitas palsu. Nama kapal yang sebelumnya tercatat sebagai MV Rain Maker diubah menjadi MV Ocean Porter dengan bendera Tanzania.
Saat ini, MV Ocean Porter telah ditarik ke Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk menggunakan anjing pelacak. Sebanyak 10 kru kapal juga diamankan. Seluruhnya diketahui merupakan warga negara Myanmar.










