2,6 Ton Narkotika Cair Digagalkan, Komisi III DPR Desak Sindikat Dibongkar

Avatar photo

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Metrosiar – Pengungkapan penyelundupan 2,6 ton narkotika cair di kapal MV Ocean Porter mendapat apresiasi dari Komisi III DPR RI. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai keberhasilan operasi gabungan tersebut menjadi kado bermakna bagi kemerdekaan Indonesia sekaligus langkah penting dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.

Habiburokhman menyampaikan apresiasi tersebut setelah Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika cair di perairan Karimun, Kepulauan Riau.

“Momentum penggagalan ini menjadi kado kemerdekaan yang sangat berarti bagi kedaulatan dan masa depan Indonesia,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (18/8/2026).

Menurutnya, pengungkapan tersebut bukan sekadar keberhasilan dalam penegakan hukum, tetapi juga upaya besar menyelamatkan jutaan generasi muda Indonesia dari bahaya narkotika.

“Kami di Komisi III DPR RI memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya serta penghormatan luar biasa kepada Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau atas keberhasilan operasi gabungan penggagalan penyelundupan 2,6 ton narkotika cair di perairan Bengkalis, Riau,” katanya.

Baca juga:  37 Ribu Obat Keras Ilegal Digerebek di Tangerang, Dua Bandar Diciduk

Habiburokhman menyoroti modus sindikat yang menggunakan identitas kapal palsu serta menyembunyikan narkotika cair di dalam tangki air. Menurutnya, modus tersebut menunjukkan bahwa jaringan narkotika internasional terus berupaya mencari celah untuk memasukkan barang terlarang melalui wilayah perairan Indonesia.

Komisi III DPR RI, lanjut Habiburokhman, berkomitmen mendukung BNN dan seluruh aparat penegak hukum, baik melalui penguatan pengawasan, regulasi, maupun instrumen kerja sama lintas lembaga.

“Kami mendesak agar proses hukum terhadap 10 warga negara asing yang diamankan dapat diusut tuntas hingga ke jaringan pemodal dan penerima di tingkat internasional maupun domestik. Tidak ada ruang kompromi bagi kejahatan narkotika di tanah air,” tegas Habiburokhman.

Sebelumnya, petugas gabungan dari BNN, Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau menemukan kembali 1 ton narkotika cair dari kapal MV Ocean Porter yang disergap di perairan Karimun, Kepulauan Riau. Temuan tersebut menambah jumlah barang bukti yang sebelumnya telah ditemukan sebanyak 1,6 ton, sehingga total narkotika cair yang diamankan mencapai 2,6 ton.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, 1 ton narkotika cair tersebut ditemukan di dalam water tank berkapasitas 1.000 liter. Sementara itu, 1,6 ton narkotika cair sebelumnya ditemukan di bagian lain kapal.

Baca juga:  Bikin Resah Pengguna Jalan, Truk Tambang Langsung Ditindak

Pengungkapan tersebut dibenarkan Kepala BNN Suyudi Ario Seto. Ia mengatakan kapal beserta seluruh barang bukti masih menjalani pemeriksaan petugas.

“Benar, saat ini seluruh barang bukti berikut kapal dalam pemeriksaan petugas,” kata Suyudi saat dikonfirmasi, Selasa (18/8/2026).

Kapal MV Ocean Porter diamankan petugas di perairan Karimun, Kepulauan Riau, pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Pengungkapan tersebut sekaligus menjadi kado BNN dalam momentum Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

Dari informasi yang dihimpun, kapal tersebut diduga menggunakan identitas palsu. Nama kapal yang sebelumnya tercatat sebagai MV Rain Maker diubah menjadi MV Ocean Porter dengan bendera Tanzania.

Saat ini, MV Ocean Porter telah ditarik ke Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk menggunakan anjing pelacak. Sebanyak 10 kru kapal juga diamankan. Seluruhnya diketahui merupakan warga negara Myanmar.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapal 2,6 Ton Narkoba Ternyata Bawa 1,57 Juta Rokok Ilegal
12 Hektare Lahan Ganja Dimusnahkan Jelang HUT ke-81 RI
Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan dan Kekerasan Seksual di Panongan Ditangkap Polresta Tangerang
KPAI Murka! Bigmo Diduga Libatkan Anak Promosikan Vape
3,37 Ton Narkoba Dimusnahkan, Pesan Menko Polkam Langsung Jadi Sorotan
Cara Cek Kena Tilang ETLE atau Tidak Tanpa ke Kantor Polisi, Bisa Dilakukan dalam Hitungan Menit
Terbongkar! Modus “Sedot Tangki” BBM Subsidi di Hutan Wolobobo Berakhir, Polres Ngada Sita 670 Liter Pertalite
137 Wilayah Jakarta Rawan Narkoba, DPRD Sahkan Perda Baru!
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:37 WIB

Kapal 2,6 Ton Narkoba Ternyata Bawa 1,57 Juta Rokok Ilegal

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:29 WIB

2,6 Ton Narkotika Cair Digagalkan, Komisi III DPR Desak Sindikat Dibongkar

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:50 WIB

12 Hektare Lahan Ganja Dimusnahkan Jelang HUT ke-81 RI

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan dan Kekerasan Seksual di Panongan Ditangkap Polresta Tangerang

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:15 WIB

KPAI Murka! Bigmo Diduga Libatkan Anak Promosikan Vape

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Kapal 2,6 Ton Narkoba Ternyata Bawa 1,57 Juta Rokok Ilegal

Rabu, 19 Agu 2026 - 19:37 WIB