Kabupaten Tangerang, Metrosiar – Rencana pungutan kepada ratusan siswa di SMAN 33 Kabupaten Tangerang mendapat sorotan dari anggota Komisi V DPRD Banten, Dedi Muhdi.
Dedi Muhdi menerima aduan dan laporan masyarakat terkait dugaan pungutan yang rencananya diberlakukan di sekolah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Dedi langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMAN 33 Kabupaten Tangerang hari ini Selasa, 11 Agustus 2026 yang berlokasi Jl. Raya Kutabumi, Karet, Kec. Sepatan, Kabupaten Tangerang,

Dalam sidak tersebut, Dedi mengungkap adanya rencana pungutan yang telah disepakati pihak sekolah bersama pihak yang mengatasnamakan komite orang tua siswa. Jika dihitung secara keseluruhan, nilai pungutan tersebut mencapai ratusan juta rupiah.
Atas temuan itu, Dedi meminta pihak sekolah menghentikan rencana pungutan tersebut karena dinilai bertentangan dengan ketentuan yang berlaku sekaligus berpotensi membebani orang tua dan siswa.
“Saya minta kepada sekolah untuk menghentikan rencana pungutan tersebut, karena hal itu melanggar peraturan dan membebani orang tua dan siswa,” tegas Dedi.

Mantan Ketua HIPMI Banten itu menegaskan, sekolah negeri pada prinsipnya telah mendapatkan pembiayaan dari pemerintah, baik melalui APBN maupun APBD, termasuk untuk kebutuhan operasional dan infrastruktur.
“Sekolah negeri itu sudah dibiayai baik pakai APBN maupun APBD, dari operasional maupun infrastrukturnya,” lanjut Dedi.
Dari hasil sidak, Dedi juga menemukan bahwa dana ratusan juta rupiah tersebut rencananya akan digunakan untuk sejumlah kebutuhan sekolah, di antaranya pembelian kipas, speaker, dan fasilitas lainnya.
Menurut Dedi, penggunaan pungutan tersebut tidak sebanding dengan beban yang harus ditanggung orang tua siswa.
“Tadi kami tanya uang ratusan juta itu untuk apa, ternyata untuk beli kipas dan speaker, ini sangat tidak rasional dan harus dihentikan pungutannya,” kata Dedi.
Kepala SMAN 33 Kabupaten Tangerang, Didik, membenarkan adanya rencana pungutan yang akan dikelola oleh komite sekolah. Besarannya mencapai Rp85 ribu per siswa selama enam bulan dengan jumlah siswa sebanyak 257 orang.
Jika dihitung, total rencana pungutan tersebut mencapai sekitar Rp131 juta.
Atas permintaan DPRD Banten, Didik menyatakan siap menghentikan atau membatalkan rencana pungutan tersebut.
“Kami terima kasih atas kontrol dari DPRD Banten dalam hal ini Pak Dedi Muhdi, sudah datang dan menyampaikan sarannya. Kami siap menghentikan/menstop rencana pungutan tersebut,” ujar Didik.









