Tarif Masuk Pulo Cangkir Disorot, Polisi Turun Tangan—Retribusi Langsung Dihentikan!

Avatar photo

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah bersama jajaran melakukan pemantauan langsung aktivitas masyarakat di kawasan Pulo Cangkir.

Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah bersama jajaran melakukan pemantauan langsung aktivitas masyarakat di kawasan Pulo Cangkir.

Kabupaten Tangerang, Metrosiar – Polresta Tangerang melalui Polsek Kronjo bergerak cepat menertibkan dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata ziarah Pulo Cangkir, Desa Kronjo. Langkah ini diambil sebagai respons atas aduan masyarakat sekaligus menjaga kondusivitas di lokasi wisata.

Penertiban dilakukan pada Senin (23/3/2026) terhadap empat pemuda yang diduga menarik retribusi masuk dengan tarif dinilai tidak wajar, yakni Rp20.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp10.000 untuk roda dua.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan, tindakan tersebut merupakan respons cepat atas keluhan masyarakat serta upaya mencegah potensi konflik di lapangan.

Keempat pemuda itu telah menjalani pemeriksaan guna mencari solusi terbaik dengan pendekatan yang bermanfaat bagi masyarakat setempat.

Baca juga:  Mencetak Pemimpin Muda: Tanoto Foundation Fellowship Program 2025 Resmi Dibuka
Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah meninjau area sekitar lokasi wisata Pulo Cangkir didampingi petugas dan unsur terkait.

Pasca penertiban, digelar musyawarah yang melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, forkopimcam, serta mui. Dalam forum tersebut, Kepala Desa Kronjo, Nurjaman, menjelaskan bahwa pengelolaan retribusi wisata sebelumnya diserahkan kepada karang taruna berdasarkan hasil musyawarah pada 2023.

Diketahui, hasil retribusi digunakan untuk kegiatan sosial, seperti santunan anak yatim, dan dikelola melalui pencatatan kas desa.

Namun, dalam musyawarah lanjutan pada Rabu (25/3/2026) di Aula Kantor Kecamatan Kronjo, disepakati bahwa pengelolaan retribusi harus memiliki dasar hukum yang jelas, seperti peraturan desa (perdes).

Sambil menunggu regulasi tersebut, seluruh aktivitas penarikan retribusi di kawasan wisata Pulo Cangkir untuk sementara dihentikan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat berdialog dengan warga dalam penertiban dugaan pungli di kawasan wisata Pulo Cangkir.

Pihak kecamatan juga akan berkoordinasi dengan Pemkab Tangerang untuk merumuskan mekanisme pengelolaan wisata yang lebih tertib, transparan, dan memiliki legitimasi hukum. Ke depan, petugas yang bertugas diwajibkan memiliki identitas resmi.

Baca juga:  LASKAR MERAH PUTIH Kabupaten Tangerang Gelar Pembagian Takjil dan Iftar Bersama di Bulan Ramadan

Indra Waspada menegaskan, kepolisian akan terus hadir menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk di kawasan wisata, dengan pendekatan preventif dan humanis namun tetap tegas serta terukur.

“Tujuan utama kami adalah menjaga keamanan, kenyamanan, serta nama baik daerah,” tegasnya.

Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah bersama jajaran menyusuri area pedagang untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pungutan tanpa dasar hukum yang jelas, serta mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan.

Dengan langkah ini, diharapkan pengelolaan wisata Pulo Cangkir ke depan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberi manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan polemik.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PW Matahari Pagi Indonesia Provinsi Banten Resmi Dikukuhkan, Siap Gerakkan Optimisme dan Program Sosial
Dari Rp179 Ribu Jadi Rp33 Miliar! 40 Tahun Karya Kasih Langa, Kini Tantang Rentenir dengan Rp1 Miliar Modal Usaha
Tiga Jenderal Bertemu, Ada Agenda Penting untuk Jakarta
HAN ke-42 di Ngada Jadi Alarm: Ray Bena Soroti Kekerasan, Bahaya Digital dan Hak Anak
Pengurus PW Matahari Pagi Indonesia Provinsi Banten akan Perkuat Kolaborasi Membangun Daerah
Jaga Kondusivitas Wilayah, Polresta Tangerang Bentuk Sabuk Kamtibmas Libatkan Buruh hingga Ojol
Partai Gelora Kota Tangerang Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Program Makan Gratis untuk Warga
Pengemudi Ojek Online dan Warga Sambut Antusias Program Makan Gratis dari Partai Gelora Kota Tangerang.
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:58 WIB

PW Matahari Pagi Indonesia Provinsi Banten Resmi Dikukuhkan, Siap Gerakkan Optimisme dan Program Sosial

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:08 WIB

Dari Rp179 Ribu Jadi Rp33 Miliar! 40 Tahun Karya Kasih Langa, Kini Tantang Rentenir dengan Rp1 Miliar Modal Usaha

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:51 WIB

Tiga Jenderal Bertemu, Ada Agenda Penting untuk Jakarta

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:53 WIB

HAN ke-42 di Ngada Jadi Alarm: Ray Bena Soroti Kekerasan, Bahaya Digital dan Hak Anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:52 WIB

Pengurus PW Matahari Pagi Indonesia Provinsi Banten akan Perkuat Kolaborasi Membangun Daerah

Berita Terbaru

TNI POLRI

Tiga Jenderal Bertemu, Ada Agenda Penting untuk Jakarta

Sabtu, 8 Agu 2026 - 08:51 WIB