Pangdam Jaya Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Warga Patrasana

Avatar photo

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangdam Jaya Letjen TNI Deddy Suryadi, S.IP. M.Si.

Pangdam Jaya Letjen TNI Deddy Suryadi, S.IP. M.Si.

Tangerang, Metrosiar – Kodam Jaya, Tigaraksa – Pangdam Jaya/Jayakarta Letjen TNI Deddy Suryadi, S.I.P., M.Si., meresmikan langsung Jembatan Garuda penghubung warga Desa Patrasana Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, wilayah teritorial Kodim 0510/Trs, Senin (29/06/2026).

‎Jembatan Garuda tersebut menjadi akses pintas warga Desa Patrasana menuju perkotaan Kecamatan Kresek dan Ke Kabupaten Tangerang.
yang selama ini sangat dibutuhkan masyarakat untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

Pangdam Jaya Letjen TNI Deddy Suryadi, S.IP, M.Si., ‎Danrem 052/Wijayakrama Brigjen TNI Faizal Rizal, S.I.P., Bupati Tangerang Drs. Moch Maesyal Rasyid M.Si., Aster Kasdam Jaya, Kolonel Inf Wawan K., Dandim 0510/Trs Letkol Inf Yudho Setyo, SH. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirulah, SH, S.I.K, M.M, M.Si.
Poto bersama Ibu Ibu Penerima Paket Sembako.
‎

‎Kegiatan peresmian turut dihadiri Danrem 052/Wijayakrama Brigjen TNI Faizal Rizal, S.I.P., Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, Dandim 0510/Trs Letkol Inf Yudho Setyono, para staf jajaran Kodam Jaya, para staf jajaran Korem 052/Wkr dan Camat Kresek serta warga masyarakat.

Baca juga:  Siapa Pemilik Bali United? Jejak Pieter Tanuri dalam Transformasi Klub Modern

‎‎Dalam sambutannya, Pangdam Jaya menyampaikan bahwa pembangunan jembatan merupakan bagian dari program peningkatan konektivitas wilayah sekaligus bentuk kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat.

‎“Puluhan Jembatan tersebar di Wilayah Kodam Jaya, di Jakarta, Bekasi dan Tangerang. Alhamdulillah hari ini kita meresmikan salah satunya di wilayah KabupatenTangerang, Kodim 0510/Trs. Semoga jembatan ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat sekitar,” ujar Letjen TNI Deddy Suryadi.

Baca juga:  Pesan Tegas Polisi di SMPN 12 Cilegon: Stop Tawuran, Jauhi Narkoba!

‎Keberadaan Jembatan Garuda diharapkan mampu meningkatkan mobilitas warga, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah Kecamatan Kresek.

Sementara, Dandim 0510/Trs Letkol Inf Yudho Setyono menjelaskan, pembangunan jembatan garuda ini untuk penghubung warga Kampung Dukuh dan warga Kampung Renget.

“Jembatan Garuda di bangun sepanjang 120 meter dengan lebar 1,2 meter, saya berharap jembatan garuda ini dapat meningkatkan perekonomian warga,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bahlil Minta Kapolri Sikat Penimbun Solar Subsidi, Distribusi BBM Harus Tepat Sasaran!
I-GHAS 24/7 Resmi Diluncurkan, Buronan Internasional Bakal Sulit Kabur ke Indonesia
Polri Larang Vape, Personel yang Melanggar Terancam Sanksi!
PP Polri Pasang Badan untuk Kapolri, Tegaskan Polri Tak Boleh Terpecah!
Kapolri Perkuat Sinergi dengan Komisi Yudisial, Ada Apa di Balik Pertemuan Ini?
Kapolri Serukan Perang Total terhadap Narkoba, Anggota Polri Dilarang Jadi Pelindung Bandar!
Kapolri Mutasi Lima Pejabat Polri, Kapusdokkes dan Kapuskeu Berganti
Bukan Sekadar Kunjungan, Kapolda NTT Bawa Perhatian Khusus untuk Polairud
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 04:17 WIB

Bahlil Minta Kapolri Sikat Penimbun Solar Subsidi, Distribusi BBM Harus Tepat Sasaran!

Jumat, 6 November 2026 - 18:22 WIB

I-GHAS 24/7 Resmi Diluncurkan, Buronan Internasional Bakal Sulit Kabur ke Indonesia

Kamis, 5 November 2026 - 14:59 WIB

Polri Larang Vape, Personel yang Melanggar Terancam Sanksi!

Kamis, 5 November 2026 - 14:52 WIB

PP Polri Pasang Badan untuk Kapolri, Tegaskan Polri Tak Boleh Terpecah!

Kamis, 5 November 2026 - 09:29 WIB

Kapolri Perkuat Sinergi dengan Komisi Yudisial, Ada Apa di Balik Pertemuan Ini?

Berita Terbaru

TNI POLRI

Polri Larang Vape, Personel yang Melanggar Terancam Sanksi!

Kamis, 5 Nov 2026 - 14:59 WIB