Polda Banten Perketat Penertiban Kendaraan ODOL, Kapolda Tegaskan Angkutan Tambang Wajib Taat Aturan.

Avatar photo

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki memimpin rapat koordinasi bersama jajaran Polda Banten dan perwakilan OPD terkait pembatasan operasional kendaraan angkutan tambang di Ruang Crisis Center Polda Banten, Selasa (12/05).

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki memimpin rapat koordinasi bersama jajaran Polda Banten dan perwakilan OPD terkait pembatasan operasional kendaraan angkutan tambang di Ruang Crisis Center Polda Banten, Selasa (12/05).

Serang, Metrosiar – Polda Banten memperketat penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) dan angkutan tambang yang melanggar aturan operasional. Penegasan itu disampaikan langsung Kapolda Banten Irjen Pol Hengki saat memimpin Rapat Koordinasi pembatasan jam operasional kendaraan angkutan tambang mineral bukan logam dan batuan di wilayah hukum Polda Banten, Selasa (12/05), di Ruang Crisis Center Polda Banten.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan, Pejabat Utama Polda Banten, Kapolresta dan Kapolres jajaran, Kasatlantas, Kabagbinopsnal, Kasubditgakkum Ditlantas Polda Banten, serta perwakilan OPD Provinsi Banten.

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki memimpin rapat koordinasi bersama jajaran Polda Banten dan perwakilan OPD terkait pembatasan operasional kendaraan angkutan tambang di Ruang Crisis Center Polda Banten, Selasa (12/05).

Dalam arahannya, Kapolda Banten menegaskan seluruh jajaran lalu lintas harus melakukan pengawasan dan penindakan secara konsisten terhadap kendaraan angkutan tambang yang masih beroperasi di luar jam operasional yang telah ditetapkan.

“Kepada seluruh Kasatlantas jajaran agar melaksanakan pengawasan dan penindakan secara konsisten dan berkelanjutan terhadap kendaraan angkutan tambang yang beroperasi di luar jam operasional,” tegas Hengki.

Kapolda juga menekankan bahwa pelaksanaan penertiban di lapangan akan mendapat dukungan personel Sabhara guna mengantisipasi gangguan keamanan maupun potensi perlawanan saat penindakan berlangsung.

Baca juga:  Rutinitas Apel Pagi Senin di Kantor Kecamatan Kemiri: Semangat Baru, Semangat Kerja

Selain itu, Hengki menyoroti pentingnya peran perusahaan tambang dan pemilik usaha galian C dalam menjaga ketertiban operasional kendaraan angkut.

“Kami akan mengumpulkan para pengusaha tambang dan pemilik usaha batu agar ikut membantu menjaga ketertiban. Jangan hanya menjual material, tetapi juga mengatur jadwal kendaraan angkut agar tidak melanggar jam operasional,” ujar Hengki.

Kapolda Banten juga memastikan kendaraan yang beroperasi di luar jam operasional, tidak layak jalan, mati KIR, tidak menggunakan pelat nomor, maupun tidak memenuhi syarat teknis akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Arief Kurniawan menyampaikan bahwa kendaraan ODOL masih menjadi salah satu penyebab utama kemacetan, kerusakan jalan, hingga ancaman keselamatan bagi pengguna jalan lainnya.

Menurutnya, petugas di lapangan masih menemukan berbagai kendala saat penertiban berlangsung, mulai dari kendaraan yang sengaja memblokir jalan, sopir meninggalkan kendaraan, hingga parkir sembarangan untuk menghindari penindakan.

“Meski demikian, jajaran Ditlantas Polda Banten terus melakukan sosialisasi dan penegakan hukum baik melalui tilang manual maupun sistem ETLE terhadap kendaraan pelanggar, selain itu banyak kendaraan yang awalnya sesuai spesifikasi pabrikan namun dimodifikasi sehingga kapasitas muatan melebihi ketentuan,” jelas Dirlantas.

Baca juga:  Pengamanan Ketat di Lebak, Ibadah Kenaikan Isa Al Masih Dijaga Maksimal

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan OPD terkait menjelaskan bahwa kewenangan perizinan angkutan disesuaikan dengan wilayah operasional kendaraan. Jika lintas operasional mencakup antarprovinsi, maka menjadi kewenangan kementerian, sedangkan operasional dalam satu provinsi menjadi kewenangan gubernur.

Perwakilan OPD Provinsi Banten juga menyebut jam operasional kendaraan angkutan sebenarnya telah diatur. Namun, di lapangan masih ditemukan aktivitas pengangkutan di luar ketentuan. Untuk mendukung penertiban, OPD telah menerbitkan surat edaran terkait penyediaan lokasi parkir bagi kendaraan angkutan.

Melalui rapat koordinasi tersebut, seluruh instansi terkait sepakat memperkuat penertiban kendaraan ODOL secara terpadu melalui pendataan kendaraan angkutan dan perusahaan tambang, pengawasan uji KIR, peningkatan patroli jalur distribusi material tambang, hingga penegakan hukum secara tegas dan terukur.

Langkah ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak kendaraan ODOL di wilayah Banten.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesan Tegas di Apel Pagi Polres Cilegon, Disiplin Personel Jadi Sorotan Utama
Tegang! Prajurit Kodim 0510 Jalani Tes Penentu Kenaikan Pangkat
Kapolda Banten Buka Suara: “Kami Tidak Anti Kritik”
Polsek Pasar Kemis Datangi Rumah Duka Ibu Ani, Warga Tersentuh Kepedulian Polisi
TNI Bedah Rumah Warga Miskin di Kresek, Hasilnya Bikin Takjub
37 Ribu Obat Keras Ilegal Digerebek di Tangerang, Dua Bandar Diciduk
Tanam Pohon di Sindang Jaya, Polsek Pasar Kemis Perkuat Sinergi dengan Warga
Ulang Tahun ke-57 Kapolri, Polda Banten Sampaikan Doa dan Harapan Ini
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:29 WIB

Polda Banten Perketat Penertiban Kendaraan ODOL, Kapolda Tegaskan Angkutan Tambang Wajib Taat Aturan.

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:26 WIB

Pesan Tegas di Apel Pagi Polres Cilegon, Disiplin Personel Jadi Sorotan Utama

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:30 WIB

Tegang! Prajurit Kodim 0510 Jalani Tes Penentu Kenaikan Pangkat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kapolda Banten Buka Suara: “Kami Tidak Anti Kritik”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:47 WIB

Polsek Pasar Kemis Datangi Rumah Duka Ibu Ani, Warga Tersentuh Kepedulian Polisi

Berita Terbaru