Serang, Metrosiar – Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Banten menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan melaksanakan Program Perbaikan Jembatan Merah Putih yang berlokasi di Jalan Akses Perumahan No. 3 RW 09, Kota Serang, Kamis (04/06/2026).
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap fasilitas umum yang digunakan masyarakat sehari-hari sekaligus memperkuat kemitraan antara Polri dan warga.
Program perbaikan tersebut dipimpin dan diawasi langsung oleh Direktur Samapta Polda Banten, Kombes Pol Kukuh Priyo Taruno, S.I.K., M.Han., didampingi AKBP Abdul Syukur Anwar, S.Sos., M.Si., Kompol Arie Mulyono, S.H., M.A., Pembina Suherman, S.E., serta Ipda Rijal Nusa Bakti.
Dalam pelaksanaannya, personel Ditsamapta Polda Banten melakukan berbagai pekerjaan perbaikan dan pemeliharaan jembatan. Kegiatan meliputi pembersihan area jembatan dari rumput liar dan lumut yang berpotensi membahayakan pengguna jalan, perbaikan sejumlah bagian yang mengalami kerusakan seperti baut dan penahan jembatan, serta pengecekan konstruksi untuk memastikan kondisi jembatan tetap aman dan layak digunakan.
Tidak hanya itu, personel juga melakukan pengecatan ulang Jembatan Merah Putih beserta area di sekitarnya sehingga tampak lebih bersih, rapi, dan nyaman dipandang. Upaya tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang merasakan langsung manfaat dari perbaikan fasilitas publik tersebut.
Direktur Samapta Polda Banten, Kombes Pol Kukuh Priyo Taruno, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi nyata Polri Presisi yang tidak hanya berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga menghadirkan manfaat langsung melalui kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Perbaikan Jembatan Merah Putih ini merupakan bentuk kepedulian Ditsamapta Polda Banten terhadap fasilitas publik yang menjadi kebutuhan masyarakat. Kami berharap dengan kondisi jembatan yang lebih baik, akses warga menjadi lebih aman dan nyaman sehingga dapat mendukung aktivitas sehari-hari secara optimal,” ujar Kukuh.
Lebih lanjut, Kukuh menjelaskan bahwa fasilitas umum seperti jembatan memiliki peran penting dalam menunjang mobilitas masyarakat sehingga perlu mendapatkan perhatian bersama.
“Fasilitas umum seperti jembatan memiliki peran penting dalam menunjang mobilitas dan aktivitas masyarakat sehari-hari. Oleh karena itu, kami berupaya memastikan sarana tersebut berada dalam kondisi yang aman dan layak digunakan. Kegiatan ini juga menjadi bentuk kepedulian kami terhadap keselamatan warga yang melintas,” jelasnya.Menurutnya, kegiatan sosial yang dilakukan personel Ditsamapta Polda Banten merupakan bagian dari upaya membangun kedekatan dengan masyarakat melalui aksi nyata yang bermanfaat.
“Kami ingin membangun kedekatan yang lebih erat dengan masyarakat melalui kegiatan sosial yang bermanfaat. Kehadiran Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga membantu menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman bagi seluruh warga,” ungkap Kukuh.
Di akhir keterangannya, Kukuh mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas umum yang telah diperbaiki agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas publik yang ada. Dengan kepedulian dan kerja sama yang baik, sarana yang telah diperbaiki dapat terus dimanfaatkan demi kepentingan bersama dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tutupnya.
Melalui Program Perbaikan Jembatan Merah Putih ini, Ditsamapta Polda Banten menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus mitra yang aktif mendukung terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan bermanfaat bagi seluruh warga.









