Metrosiar – Lebih dari dua dekade setelah Australia melarang peredaran dan penggunaan asbes, sejumlah negara tetangga, termasuk Indonesia, masih menggunakannya secara luas.
Saat ini, Australia berada di garis depan kampanye global untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya asbes, khususnya di Asia Tenggara.
Di kawasan ini, pemakaian asbes masih marak dan memicu pertempuran hukum, seperti yang terjadi di Indonesia.
Pada Maret lalu, Mahkamah Agung (MA) memutuskan produk asbes harus diberi label peringatan bahaya. Putusan itu merupakan hasil gugatan judicial review oleh Lembaga Perlindungan Konsumen SWADAYA Masyarakat (LPKSM).
Meski demikian, Fibre Cement Manufacturers’ Association (FICMA) menolak putusan tersebut.
Asosiasi industri ini bahkan menggugat sejumlah kelompok perlindungan konsumen dan pihak lain dengan tuduhan merugikan pendapatan, yang dinilai sebagian pihak sebagai upaya membungkam advokasi pelarangan asbes.
Di balik upaya menggagalkan kewajiban pelabelan ini, terdapat lobi industri internasional yang mewakili produsen asbes terbesar dunia, termasuk dari Rusia, China, dan Kazakhstan.
FICMA berpendapat asbes putih atau krisotil tidak berbahaya.
“Serat krisotil, atau asbes putih… Akan cepat terurai di sistem pernapasan karena larut dalam larutan asam di saluran pernapasan,” ujar pengacara FICMA di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/8/25).
“Krisotil (…) telah terbukti cepat tereliminasi dari paru-paru.”
FICMA menilai pelabelan tidak perlu karena krisotil tidak masuk dalam daftar Konvensi Rotterdam PBB.
Asosiasi ini menuntut ganti rugi satu persen dari Rp 9,7 miliar per bulan serta denda harian lebih dari Rp 5 juta atas keterlambatan pelaksanaan putusan.
Namun, WHO menegaskan, “Semua bentuk asbes, termasuk krisotil, bersifat karsinogenik bagi manusia.”
Organisasi itu menyebut paparan asbes dapat menyebabkan kanker paru-paru, laring, ovarium, dan mesotelioma.
WHO memperkirakan 1.600 orang di Indonesia dan lebih dari 200.000 orang di dunia meninggal tiap tahun akibat penyakit terkait asbes.
Kisah Pekerja yang Terpapar
Siti Kristina (59) mulai batuk pada 2009, hampir 20 tahun setelah bekerja di pabrik tekstil asbes di Cibinong, Jawa Barat.
Ia mencampur serat asbes dengan katun dan poliester tanpa pernah mendapat peringatan bahaya. Pada 2012, ia divonis menderita asbestosis tahap awal.
“Waktu saya melakukan pemeriksaan awal tahun ini, saya sempat di-opname, karena drop darah saya dan saya batuk parah,” ujarnya.
“Kalau sekarang batuk (…) sudah enggak bisa aktivitas berat-berat.”
Tuniyah, mantan pekerja pabrik asbes di Jakarta, juga mengalami hal serupa.
“Namanya paru sudah luka, tapi kan enggak bisa hilang. Sampai sekarang masih kerasa banget,” katanya.
Indonesia Pasar Besar Asbes
Indonesia adalah importir asbes terbesar ketiga di dunia, mengimpor sekitar 150.000 ton krisotil setiap tahun.
Sekitar 13 persen rumah di Indonesia, dan 50 persen rumah di Jakarta, menggunakan atap krisotil.
Meskipun data resmi menunjukkan tidak ada kematian terkait asbes dalam beberapa tahun terakhir, Union Aid Abroad memperkirakan lebih dari 1.000 orang meninggal tiap tahun di Indonesia akibat paparan asbes.
“Kami perkirakan puncaknya baru akan terjadi beberapa dekade mendatang,” ujar Phillip Hazelton dari Union Aid Abroad.
Gugatan yang Dinilai Mengancam Kebebasan Berpendapat
FICMA menggugat tiga aktivis LION Indonesia, menuntut permintaan maaf di televisi dan media cetak, serta pencabutan referensi bahaya krisotil di situs INABAN.
“Jadi masyarakat bersikap kritis itu nantinya akan takut karena ada digugat dengan jumlah yang memang fantastis,” kata Leo Yoga Pranata, Direktur Kebijakan Publik LION.
“Apa yang kami lakukan adalah hak asasi manusia.”
Muhammad Darisman dari INABAN menilai langkah FICMA semata untuk menjaga keuntungan bisnis.
Ia juga menyoroti lemahnya standar kesehatan pekerja di Indonesia dibanding Australia.
Hingga kini, 73 negara telah melarang semua bentuk asbes. Namun, Asia Tenggara masih menjadi pasar utama.
Australia, melalui Union Aid Abroad, terus mengupayakan larangan global dan membantu negara-negara beralih ke alternatif yang lebih aman.*
Editor : Frans Dhena
Sumber Berita: ABC Australia










