Bahaya Asbes Mengintai! Australia Sudah Larang, Kenapa Warga Indonesia Masih Pakai

Selasa, 12 Agustus 2025 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Australia memimpin kampanye global melawan asbes, sementara Indonesia masih jadi pasar utama dengan ribuan kematian tiap tahun. (Foto: Istimewa)

Australia memimpin kampanye global melawan asbes, sementara Indonesia masih jadi pasar utama dengan ribuan kematian tiap tahun. (Foto: Istimewa)

Metrosiar – Lebih dari dua dekade setelah Australia melarang peredaran dan penggunaan asbes, sejumlah negara tetangga, termasuk Indonesia, masih menggunakannya secara luas.

Saat ini, Australia berada di garis depan kampanye global untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya asbes, khususnya di Asia Tenggara.

Di kawasan ini, pemakaian asbes masih marak dan memicu pertempuran hukum, seperti yang terjadi di Indonesia.

Pada Maret lalu, Mahkamah Agung (MA) memutuskan produk asbes harus diberi label peringatan bahaya. Putusan itu merupakan hasil gugatan judicial review oleh Lembaga Perlindungan Konsumen SWADAYA Masyarakat (LPKSM).

Meski demikian, Fibre Cement Manufacturers’ Association (FICMA) menolak putusan tersebut.

Asosiasi industri ini bahkan menggugat sejumlah kelompok perlindungan konsumen dan pihak lain dengan tuduhan merugikan pendapatan, yang dinilai sebagian pihak sebagai upaya membungkam advokasi pelarangan asbes.

Di balik upaya menggagalkan kewajiban pelabelan ini, terdapat lobi industri internasional yang mewakili produsen asbes terbesar dunia, termasuk dari Rusia, China, dan Kazakhstan.

FICMA berpendapat asbes putih atau krisotil tidak berbahaya.

“Serat krisotil, atau asbes putih… Akan cepat terurai di sistem pernapasan karena larut dalam larutan asam di saluran pernapasan,” ujar pengacara FICMA di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/8/25).

“Krisotil (…) telah terbukti cepat tereliminasi dari paru-paru.”

Baca Juga :  Aksi Demi Tolak RUU TNI Di Surabaya Ricuh, 2 Jurnalis Surabaya Diintimedasi Polisi Saat Meliput

FICMA menilai pelabelan tidak perlu karena krisotil tidak masuk dalam daftar Konvensi Rotterdam PBB.

Asosiasi ini menuntut ganti rugi satu persen dari Rp 9,7 miliar per bulan serta denda harian lebih dari Rp 5 juta atas keterlambatan pelaksanaan putusan.

Namun, WHO menegaskan, “Semua bentuk asbes, termasuk krisotil, bersifat karsinogenik bagi manusia.”

Organisasi itu menyebut paparan asbes dapat menyebabkan kanker paru-paru, laring, ovarium, dan mesotelioma.

WHO memperkirakan 1.600 orang di Indonesia dan lebih dari 200.000 orang di dunia meninggal tiap tahun akibat penyakit terkait asbes.

Kisah Pekerja yang Terpapar

Siti Kristina (59) mulai batuk pada 2009, hampir 20 tahun setelah bekerja di pabrik tekstil asbes di Cibinong, Jawa Barat.

Ia mencampur serat asbes dengan katun dan poliester tanpa pernah mendapat peringatan bahaya. Pada 2012, ia divonis menderita asbestosis tahap awal.

“Waktu saya melakukan pemeriksaan awal tahun ini, saya sempat di-opname, karena drop darah saya dan saya batuk parah,” ujarnya.

“Kalau sekarang batuk (…) sudah enggak bisa aktivitas berat-berat.”

Tuniyah, mantan pekerja pabrik asbes di Jakarta, juga mengalami hal serupa.

“Namanya paru sudah luka, tapi kan enggak bisa hilang. Sampai sekarang masih kerasa banget,” katanya.

Indonesia Pasar Besar Asbes

Indonesia adalah importir asbes terbesar ketiga di dunia, mengimpor sekitar 150.000 ton krisotil setiap tahun.

Baca Juga :  Baim Wong enggan Tanggapi Isu HIV Paula Verhoeven, Fokus pada Premiere Film

Sekitar 13 persen rumah di Indonesia, dan 50 persen rumah di Jakarta, menggunakan atap krisotil.

Meskipun data resmi menunjukkan tidak ada kematian terkait asbes dalam beberapa tahun terakhir, Union Aid Abroad memperkirakan lebih dari 1.000 orang meninggal tiap tahun di Indonesia akibat paparan asbes.

“Kami perkirakan puncaknya baru akan terjadi beberapa dekade mendatang,” ujar Phillip Hazelton dari Union Aid Abroad.

Gugatan yang Dinilai Mengancam Kebebasan Berpendapat

FICMA menggugat tiga aktivis LION Indonesia, menuntut permintaan maaf di televisi dan media cetak, serta pencabutan referensi bahaya krisotil di situs INABAN.

“Jadi masyarakat bersikap kritis itu nantinya akan takut karena ada digugat dengan jumlah yang memang fantastis,” kata Leo Yoga Pranata, Direktur Kebijakan Publik LION.

“Apa yang kami lakukan adalah hak asasi manusia.”

Muhammad Darisman dari INABAN menilai langkah FICMA semata untuk menjaga keuntungan bisnis.

Ia juga menyoroti lemahnya standar kesehatan pekerja di Indonesia dibanding Australia.

Hingga kini, 73 negara telah melarang semua bentuk asbes. Namun, Asia Tenggara masih menjadi pasar utama.

Australia, melalui Union Aid Abroad, terus mengupayakan larangan global dan membantu negara-negara beralih ke alternatif yang lebih aman.*

Editor : Frans Dhena

Sumber Berita: ABC Australia

Berita Terkait

Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama
Gelora Panaskan Mesin 2029, Program Rahasia DPD Mulai Digeber!
Alarm Bahaya! Harga Minyak Bisa Guncang Ekonomi Indonesia
Lurah Kutabaru Monitoring Langsung Kegiatan Imunisasi Campak di Posyandu
Lebaran Betawi 2026 lebih beda, Semua Orang Bakal Berkumpul di Lapangan Banteng.
Awas! Share Video Serangan di Saudi Bisa Dipidana
Haji 2026 Tetap Jalan di Tengah Konflik Timur Tengah, Ini Jaminan Saudi
Mahfuz Sidik Dorong Aliansi Baru Timur Tengah untuk Hapus Hegemoni Amerika
Berita ini 17 kali dibaca
Australia memimpin kampanye global melawan asbes, sementara Indonesia masih jadi pasar utama dengan ribuan kematian tiap tahun.

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 10:40 WIB

Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama

Senin, 6 April 2026 - 09:02 WIB

Gelora Panaskan Mesin 2029, Program Rahasia DPD Mulai Digeber!

Sabtu, 4 April 2026 - 22:17 WIB

Alarm Bahaya! Harga Minyak Bisa Guncang Ekonomi Indonesia

Rabu, 1 April 2026 - 17:46 WIB

Lurah Kutabaru Monitoring Langsung Kegiatan Imunisasi Campak di Posyandu

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:32 WIB

Lebaran Betawi 2026 lebih beda, Semua Orang Bakal Berkumpul di Lapangan Banteng.

Berita Terbaru

Sertu Warno bersama pekerja bangunan saat proses pemasangan bata ringan (hebel) dalam program perbaikan rumah tidak layak huni milik Ibu Asih di Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Daerah

35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:27 WIB