Aksi Demi Tolak RUU TNI Di Surabaya Ricuh, 2 Jurnalis Surabaya Diintimedasi Polisi Saat Meliput

Selasa, 25 Maret 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demo tolak Revisi UU TNI di Surabaya, Jawa Timur berakhir ricuh. (NET)

Demo tolak Revisi UU TNI di Surabaya, Jawa Timur berakhir ricuh. (NET)

Metrosiar – Aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang berlangsung di depan Gedung Grahadi, Surabaya, pada Senin (24/3/2025) berakhir ricuh.

Massa yang terdiri dari ratusan mahasiswa dan warga sipil, dengan pakaian serba hitam, mulai berkumpul sejak pukul 14.00 WIB. Dalam aksinya, mereka membakar ban sebagai simbol perlawanan terhadap supremasi militer dalam kehidupan sipil.

Dengan terjadinya kericuhan yang sudah tidak terkontrol lagi, maka aparat kepolisian membentuk barikade dan mencoba membubarkan massa dengan menggunakan semprotan air yang akhirnya membuat suasana semakin tegang dengan ditangkapnya beberapa mahasiswa dan yang lainnya.

Aparat kepolisian terus melakukan penangkapan ketika massa aksi mulai mundur ke Jalan Pemuda.

Selanjutnya, puluhan orang itu dikumpulkan di halaman sisi timur Gedung Grahadi.

Polisi salah tangkap

Sebanyak dua jurnalis di Surabaya menjadi korban kekerasan dan intimidasi dari aparat kepolisian ketika tengah meliput demo Tolak Undang-Undang (UU) TNI, Senin (24/3/2025).

Salah satu korban, Rama Indra yang merupakan jurnalis Beritajatim.com, mengatakan bahwa peristiwa itu berawal saat massa aksi mundur dari Gedung Negara Grahadi ke Jalan Pemuda.

Baca Juga :  Fantastis Dana Hibah Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan Senilai Rp150 Miliar Diduga Raib: PMII Lamongan Geruduk Kejaksaan Minta Diusut Tuntas

“Sekitar pukul 18.28 WIB, saat itu saya melakukan aktivitas mengambil rekaman video pembubaran massa aksi di Jalan Pemuda,” kata Rama ketika dikonfirmasi, Senin (24/3/2025).

Rama melihat sejumlah anggota polisi tengah mengejar massa aksi yang menolak membubarkan diri.

Lalu, dia merekam ketika beberapa aparat melakukan kekerasan terhadap demonstran.

Ada polisi berseragam dan tidak berseragam yang menangkap dua orang massa pedemo. Polisi ada lima sampai enam orang, kemudian memukul, mengeroyok hingga tersungkur dan menginjak badan mereka,” ujarnya.

Kemudian, Rama didatangi oleh tiga sampai empat aparat kepolisian yang mengenakan seragam dan pakaian sipil.

Dia mengaku dipaksa untuk menghapus video kekerasan yang dilakukan terhadap massa.

Ada tiga sampai empat orang polisi berseragam barikade dan tidak berseragam menghampiri saya, dan memaksa untuk menghapus rekaman video itu, sambil memukul kepala saya serta menyeret,” katanya.

Rama sendiri sudah mengaku sebagai seorang jurnalis yang tengah meliput aksi demonstrasi.

Baca Juga :  Rayakan Hari Listrik Nasional dan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2025 ,PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Bawa Pulang 3 Pengharagaan HSSE Awards 2025

Bahkan, dia juga mengenakan ID pers-nya di leher ketika bertugas.

“Mereka merebut ponsel saya, dan masih berteriak memanggil rekan polisi lain, bahkan handphone saya diancam akan dibanting. Kepala saya dipukul dengan tangan kosong dan kayu,” ucapnya.

Selanjutnya, ada dua jurnalis lain yang mendapati Rama tengah dikerubungi oleh aparat kepolisian.

Akhirnya, Rama berhasil diselamatkan dan menjauh dari kerumunan tersebut.

“Kepala saya benjol, luka baret di pelipis kanan, dan bibir bagian dalam sebelah kiri lecet,” katanya.

Sementara kami data yang di Mapolrestabes (Surabaya) ada 25 orang. Tapi identitasnya belum dapat detail semua, baru dua yang berhasil kami identifikasi,” kata Fatkhul saat dikonfirmasi, Senin.

“Kami sempat koordinasi dengan pihak penyidik, cuma memang belum diberikan akses untuk masuk karena memang belum ada kuasa,” imbuh dia.

Sementara itu, Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengungkapkan pihaknya masih melakukan proses pendataan terkait penangkapan puluhan massa aksi tersebut.

Editor : Konrad

Sumber Berita: Kompas

Berita Terkait

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Raih Peringkat Beyond Compliance Pada Ajang Pengelolaan Lingkungan PROPER 2025
Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama
35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali
Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi
Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap
Ngada Mulai Dilirik! Dewi Cokorda Sentil Peluang Investasi Pariwisata
Lahan 1 Hektare Digarap! Polda Banten Tancap Gas Tanam Jagung
Camat Kemiri Rudi Hadikarsono Resmi Dilantik sebagai PPATS di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:04 WIB

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Raih Peringkat Beyond Compliance Pada Ajang Pengelolaan Lingkungan PROPER 2025

Rabu, 15 April 2026 - 10:40 WIB

Perpanjang Pajak Kendaraan Tanpa Harus Melampirkan KTP Pemilik Pertama

Rabu, 15 April 2026 - 07:27 WIB

35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali

Rabu, 15 April 2026 - 06:50 WIB

Kapolri Turun ke Cikupa, Ungkap Fakta Penting soal Buruh dan Investasi

Rabu, 15 April 2026 - 00:41 WIB

Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap

Berita Terbaru

Sertu Warno bersama pekerja bangunan saat proses pemasangan bata ringan (hebel) dalam program perbaikan rumah tidak layak huni milik Ibu Asih di Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Daerah

35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali

Rabu, 15 Apr 2026 - 07:27 WIB