Balita Dibawa Kabur ke Sumatera, Pelaku Ditangkap di Pelabuhan Merak

Avatar photo

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Resmob Satreskrim Polres Serang saat mengamankan terduga pelaku penculikan balita di kawasan Pelabuhan Merak, Banten.

Tim Resmob Satreskrim Polres Serang saat mengamankan terduga pelaku penculikan balita di kawasan Pelabuhan Merak, Banten.

Serang, Metrosiar – Polda Banten melalui Satreskrim Polres Serang berhasil meringkus seorang perempuan berinisial GH (53) terkait dugaan penculikan seorang balita yang sempat dibawa menuju kawasan Pelabuhan Merak.

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, menjelaskan peristiwa tersebut bermula dari laporan polisi yang diterima pada 6 Mei 2026. Kejadian itu sendiri terjadi pada Rabu, 29 April 2026, ketika orang tua korban mempercayakan pengasuhan anaknya kepada GH saat mereka bekerja.

Menurut Maruli, rumah kontrakan GH berada dekat dengan rumah orang tua korban sehingga sebelumnya telah terjalin hubungan saling percaya.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus dugaan penculikan balita di kawasan Pelabuhan Merak.

“Berdasarkan laporan polisi pada 6 Mei 2026, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 29 April 2026. Orang tua korban mempercayakan pengasuhan anaknya kepada GH saat bekerja karena sebelumnya sudah saling mengenal dan percaya,” jelas Kombes Pol Maruli pada Kamis (7/5/2026).

Baca juga:  Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Hadiri Pemeriksaan di Kejagung

Pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, orang tua korban masih sempat menanyakan kondisi anaknya kepada GH. Saat itu, GH menjawab bahwa anak tersebut baru selesai sarapan.

Namun hingga sore hari, GH tidak lagi membalas pesan maupun mengangkat panggilan telepon dari orang tua korban. Tak lama kemudian, GH justru memberi kabar bahwa anak tersebut akan dibawa ke Sumatera.

“Mendengar hal tersebut, orang tua korban langsung melaporkan kejadian ke Polres Tulungagung,” katanya.

Menindaklanjuti laporan itu, Polres Tulungagung kemudian berkoordinasi dengan Polres Serang terkait dugaan penculikan balita yang dibawa menggunakan bus ke arah Pelabuhan Merak.

Setelah menerima informasi tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah bus antarkota antarprovinsi yang akan menyeberang menuju Pulau Sumatera.

Baca juga:  Viral Terbongkar Kebohongan Aqua Tentang Asal Sumber Airnya Yang Bukan Dari Mata Air Pegunungan.

“Pada Rabu, 6 Mei 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, bus yang dicurigai membawa pelaku akhirnya ditemukan di kawasan Pelabuhan Merak. Tim Resmob kemudian langsung melakukan pemeriksaan dan berhasil meringkus GH,” ujar Maruli.

Di akhir keterangannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas anak dan lebih selektif dalam memilih pengasuh.

“Kami mengimbau para orang tua agar lebih waspada dalam mengawasi anak serta selektif memilih pengasuh. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110,” tutupnya.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

37 Ribu Obat Keras Ilegal Digerebek di Tangerang, Dua Bandar Diciduk
Penggugat Absen di Mediasi Kedua, Proposal Damai Kasus Tanah 40 Tahun Jadi Sorotan
BPKB Fortuner Jadi Rebutan, Mediasi Gugatan PMH di PN Tangerang Resmi Deadlock
Proyek Rp39 Miliar Disunat! Direktur Utama Jadi Tersangka
Digerebek Saat Main Game! Dua Tukang Sortir Ini Ternyata Bandar Narkoba
Daycare Little Aresha, Ruang Penitipan yang Menjelma Jadi Labirin Trauma
Geger Penembakan di Gala Dinner Gedung Putih, Ini Sosok Cole Tomas Allen, Sang Guru Terbaik yang Menjadi Pelaku
Gugatan Jusuf Hamka Dikabulkan, MNC Kena Rp531 Miliar!
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:13 WIB

Balita Dibawa Kabur ke Sumatera, Pelaku Ditangkap di Pelabuhan Merak

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:54 WIB

37 Ribu Obat Keras Ilegal Digerebek di Tangerang, Dua Bandar Diciduk

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:34 WIB

Penggugat Absen di Mediasi Kedua, Proposal Damai Kasus Tanah 40 Tahun Jadi Sorotan

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:05 WIB

BPKB Fortuner Jadi Rebutan, Mediasi Gugatan PMH di PN Tangerang Resmi Deadlock

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:19 WIB

Proyek Rp39 Miliar Disunat! Direktur Utama Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Tim Resmob Satreskrim Polres Serang saat mengamankan terduga pelaku penculikan balita di kawasan Pelabuhan Merak, Banten.

Hukum & Kriminal

Balita Dibawa Kabur ke Sumatera, Pelaku Ditangkap di Pelabuhan Merak

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:13 WIB

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah (tengah kiri) bersama jajaran Polresta Tangerang menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus peredaran obat keras ilegal di Mapolresta Tangerang.

Hukum & Kriminal

37 Ribu Obat Keras Ilegal Digerebek di Tangerang, Dua Bandar Diciduk

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:54 WIB