Ngada, Metrosiar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Ngada bergerak cepat memastikan tidak ada warga yang tercecer dari layanan negara. Melalui program jemput bola, perekaman KTP elektronik dilakukan langsung di Rutan Bajawa, menyasar seluruh warga binaan tanpa terkecuali.
Kegiatan ini juga mencakup warga binaan asal Kabupaten Nagekeo. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memastikan seluruh warga negara memperoleh hak dasar administrasi kependudukan, tanpa diskriminasi.

Perekaman dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Ngada, Gerardus Reo, bersama Plt. Kepala Dinas Dukcapil Nagekeo, Oskar Yoseph Amekae Sina. Turut hadir Kepala Rutan Kelas IIB Bajawa, Panji Wicaksono, yang memberikan dukungan penuh atas pelaksanaan kegiatan tersebut.
Dengan membawa peralatan lengkap ke dalam rutan, proses perekaman dilakukan secara cepat dan efisien tanpa perlu mengeluarkan warga binaan. Strategi ini dinilai efektif untuk meminimalisir risiko sekaligus mempercepat capaian target administrasi kependudukan.

“Tidak ada pengecualian. Semua warga negara berhak memiliki KTP elektronik, termasuk warga binaan. Ini penting untuk masa depan mereka,” tegas Gerardus Reo, Selasa (5/5/2026).
Panji Wicaksono mengapresiasi langkah cepat Dukcapil Ngada dan Nagekeo. Menurutnya, kegiatan ini menjadi bukti nyata kehadiran negara bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Kami sangat berterima kasih atas respons cepat Dukcapil Ngada dan Nagekeo. Ini membantu memastikan seluruh warga binaan kami memiliki dokumen kependudukan yang sah,” ujarnya.

Ia menambahkan, kepemilikan KTP elektronik akan menjadi akses awal bagi warga binaan untuk kembali mendapatkan layanan publik setelah masa pembinaan selesai, seperti layanan kesehatan, bantuan sosial, hingga peluang kerja.
Proses perekaman berlangsung tertib dan lancar. Warga binaan tampak antusias mengikuti setiap tahapan, mulai dari pengambilan foto, perekaman sidik jari, hingga verifikasi data. Dukungan petugas rutan turut memastikan kegiatan berjalan tanpa hambatan.

Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan inklusif. Hak identitas ditegaskan sebagai milik seluruh warga negara, tanpa terkecuali.









