Dinamika Pelantikan Sekda Ngada, Fraksi Gerindra Tekankan Pentingnya Etika Komunikasi

Senin, 9 Maret 2026 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Ngada, Wilhelmus Petrus Bate (tengah) didampingi Sekretaris dan Anggota Fraksi, Karolus Maku (kanan) dan Rudolf Agros Wogo (kiri).
(Foto: Elfrat Frans Dhena)

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Ngada, Wilhelmus Petrus Bate (tengah) didampingi Sekretaris dan Anggota Fraksi, Karolus Maku (kanan) dan Rudolf Agros Wogo (kiri). (Foto: Elfrat Frans Dhena)

Bajawa.Metrosiar- Fraksi Partai Gerindra Kabupaten Ngada menekankan pentingnya etika komunikasi dalam urusan pemerintahan.

Disamping itu, Fraksi Gerindra menjunjung tinggi etika dan adat ketimuran dalam bernegara sebagai masyarakat Nusa Tenggara Timur yang kental dengan nilai-nilai kekeluargaan.

“Kami memandang bahwa urusan pemerintahan bukan sekadar soal hitam-putih aturan, melainkan soal etika berkomunikasi,” ungkap Fraksi Gerindra dalam konferensi pers, Senin (9/3/26).

Penyataan Fraksi ini disampaikan dalam untuk menanggapi dinamika pengisian jabatan sekretaris daerah Kabupaten Ngada serta surat korespondensi antara Pemerintah Kabupaten Ngada dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

“Kami mendorong Bupati Ngada untuk tetap mengedepankan komunikasi yang harmonis dan santun dengan Gubernur NTT. Gubernur bukan sekadar atasan administratif, melainkan orang tua sekaligus Wakil Pemerintah Pusat di daerah yang wajib kita hormati kedudukannya,” ungkap Ketua Fraksi, Wilhelmus Petrus Bate didampingi Sekretaris dan Anggota Fraksi, Karolus Maku dan Rudolf Agros Wogo.

Baca juga:  Profil Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Baru Pengganti Sri Mulyani

Fraksi Gerindra menilai pentingnya mengutamakan jalur konsultasi dari pada jalur litigasi (Hukum). Sebab menurut Fraksi perselisihan penafsiran aturan ini tidak elok jika harus berakhir di meja Hijau (PTUN).

“Kami mengingatkan bahwa Bupati dan Gubernur adalah satu kesatuan dalam unsur penyelenggara pemerintahan. Kami mendorong agar penyelesaian masalah ini dilakukan melalui Fungsi Konsultasi dan Koordinasi yang intensif,” pungkas Fraksi.

Menurut Fraksi, ruang dialog harus dibuka seluas-luasnya untuk menyamakan persepsi demi kepentingan masyarakat Ngada yang lebih besar.

Kepatuhan pada Asas Hierarki Pemerintahan

Sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014, Gubernur adalah perpanjangan tangan Presiden di daerah. Oleh karena itu, koordinasi dalam pengangkatan jabatan strategis seperti Sekda adalah mandat undang-undang yang bertujuan untuk menjaga sinkronisasi kebijakan antara Kabupaten, Provinsi, dan Pusat.

Baca juga:  Hadiri PKKMB Stiper FB, Bupati Ngada Dorong Mahasiswa Jadi SDM Unggul untuk Daerah

Pelantikan tanpa “lampu hijau” dari Gubernur hanya akan melahirkan ketidakpastian hukum yang merugikan daerah.

Fokus pada Stabilitas Pelayanan Publik

Fraksi Gerindra menekankan bahwa posisi Sekda adalah urat nadi administrasi daerah. Jika terjadi “perang dingin” antara Kabupaten dan Provinsi, yang menjadi korban adalah rakyat. Mulai dari urusan anggaran, pencairan insentif tenaga medis, hingga program pembangunan akan terhambat jika status hukum Sekda kita menjadi perdebatan.

“Kami mengajak Bupati Ngada, Raymundus Bena untuk duduk bersama kembali dengan Pemerintah Provinsi. Mari kita selesaikan persoalan ini di meja musyawarah dengan semangat “Tuka Tuku, Loka Loka” (semangat kebersamaan),” ajak Fraksi.

Fraksi Gerindra siap menjembatani dan mendukung langkah-langkah persuasif demi terciptanya pemerintahan yang stabil, berwibawa, dan diakui secara sah oleh semua tingkatan pemerintahan.*

Editor : Frans Dhena

Sumber Berita: Metrosiar

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

261 Bangunan di Pasar Kemis Disorot, SP2 Dilayangkan: Bongkar Mandiri atau Ditertibkan!
Muscab PKB Tiga Daerah: Nama Lama Mendominasi, Siapa yang Akan Terpilih?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Aksi Bersih-Bersih di Sindangsari, Camat Pasar Kemis: Perang Lawan Sampah Dimulai!
Disdukcapil Kab Tangerang Jemput Bola Warga Merasa Puas. 
Camat Kemiri Pimpin Pembukaan Pengajian Malam Jumat, Tekankan Kebersamaan dan Integritas”
Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap
Ngada Mulai Dilirik! Dewi Cokorda Sentil Peluang Investasi Pariwisata
Berita ini 129 kali dibaca
Fraksi Gerindra menilai pentingnya mengutamakan jalur konsultasi dari pada jalur litigasi (Hukum). Sebab menurut Fraksi perselisihan penafsiran aturan ini tidak elok jika harus berakhir di meja Hijau (PTUN). “Kami mengingatkan bahwa Bupati dan Gubernur adalah satu kesatuan dalam unsur penyelenggara pemerintahan. Kami mendorong agar penyelesaian masalah ini dilakukan melalui Fungsi Konsultasi dan Koordinasi yang intensif,” pungkas Fraksi.

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:49 WIB

261 Bangunan di Pasar Kemis Disorot, SP2 Dilayangkan: Bongkar Mandiri atau Ditertibkan!

Minggu, 26 April 2026 - 11:40 WIB

Muscab PKB Tiga Daerah: Nama Lama Mendominasi, Siapa yang Akan Terpilih?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Senin, 20 April 2026 - 00:53 WIB

Aksi Bersih-Bersih di Sindangsari, Camat Pasar Kemis: Perang Lawan Sampah Dimulai!

Minggu, 19 April 2026 - 23:26 WIB

Disdukcapil Kab Tangerang Jemput Bola Warga Merasa Puas. 

Berita Terbaru

Sosial Kemasyarakatan

PLN Indonesia Power UBP Banten 3 Lontar Terima Penghargaan Gubernur Banten

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:20 WIB

Sosialisasi layanan Call Center 110 sebagai layanan cepat kepolisian yang siap diakses masyarakat 24 jam.

Tata Kelola & Konservasi

Hotline 110 Resmi Disosialisasikan, Polisi Siaga Nonstop!

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:15 WIB

Barang bukti berupa puluhan paket tembakau sintetis yang telah dikemas dalam plastik klip bening dan siap diedarkan, diamankan petugas Satresnarkoba Polres Serang.

Hukum & Kriminal

Digerebek Saat Main Game! Dua Tukang Sortir Ini Ternyata Bandar Narkoba

Selasa, 28 Apr 2026 - 20:03 WIB