Dinamika Pelantikan Sekda Ngada, Fraksi Gerindra Tekankan Pentingnya Etika Komunikasi

Avatar photo

Senin, 9 Maret 2026 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Ngada, Wilhelmus Petrus Bate (tengah) didampingi Sekretaris dan Anggota Fraksi, Karolus Maku (kanan) dan Rudolf Agros Wogo (kiri).
(Foto: Elfrat Frans Dhena)

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Ngada, Wilhelmus Petrus Bate (tengah) didampingi Sekretaris dan Anggota Fraksi, Karolus Maku (kanan) dan Rudolf Agros Wogo (kiri). (Foto: Elfrat Frans Dhena)

Bajawa.Metrosiar- Fraksi Partai Gerindra Kabupaten Ngada menekankan pentingnya etika komunikasi dalam urusan pemerintahan.

Disamping itu, Fraksi Gerindra menjunjung tinggi etika dan adat ketimuran dalam bernegara sebagai masyarakat Nusa Tenggara Timur yang kental dengan nilai-nilai kekeluargaan.

“Kami memandang bahwa urusan pemerintahan bukan sekadar soal hitam-putih aturan, melainkan soal etika berkomunikasi,” ungkap Fraksi Gerindra dalam konferensi pers, Senin (9/3/26).

Penyataan Fraksi ini disampaikan dalam untuk menanggapi dinamika pengisian jabatan sekretaris daerah Kabupaten Ngada serta surat korespondensi antara Pemerintah Kabupaten Ngada dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

“Kami mendorong Bupati Ngada untuk tetap mengedepankan komunikasi yang harmonis dan santun dengan Gubernur NTT. Gubernur bukan sekadar atasan administratif, melainkan orang tua sekaligus Wakil Pemerintah Pusat di daerah yang wajib kita hormati kedudukannya,” ungkap Ketua Fraksi, Wilhelmus Petrus Bate didampingi Sekretaris dan Anggota Fraksi, Karolus Maku dan Rudolf Agros Wogo.

Baca juga:  Lapangan Kerja Melimpah! Paket Ekonomi 2025 Targetkan Serap Jutaan Pekerja dari Kota hingga Desa

Fraksi Gerindra menilai pentingnya mengutamakan jalur konsultasi dari pada jalur litigasi (Hukum). Sebab menurut Fraksi perselisihan penafsiran aturan ini tidak elok jika harus berakhir di meja Hijau (PTUN).

“Kami mengingatkan bahwa Bupati dan Gubernur adalah satu kesatuan dalam unsur penyelenggara pemerintahan. Kami mendorong agar penyelesaian masalah ini dilakukan melalui Fungsi Konsultasi dan Koordinasi yang intensif,” pungkas Fraksi.

Menurut Fraksi, ruang dialog harus dibuka seluas-luasnya untuk menyamakan persepsi demi kepentingan masyarakat Ngada yang lebih besar.

Kepatuhan pada Asas Hierarki Pemerintahan

Sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014, Gubernur adalah perpanjangan tangan Presiden di daerah. Oleh karena itu, koordinasi dalam pengangkatan jabatan strategis seperti Sekda adalah mandat undang-undang yang bertujuan untuk menjaga sinkronisasi kebijakan antara Kabupaten, Provinsi, dan Pusat.

Baca juga:  Hindari Negosiasi Harga Tanah Tanpa Arah, Bupati Ngada Sebut ZNT Sangat Penting

Pelantikan tanpa “lampu hijau” dari Gubernur hanya akan melahirkan ketidakpastian hukum yang merugikan daerah.

Fokus pada Stabilitas Pelayanan Publik

Fraksi Gerindra menekankan bahwa posisi Sekda adalah urat nadi administrasi daerah. Jika terjadi “perang dingin” antara Kabupaten dan Provinsi, yang menjadi korban adalah rakyat. Mulai dari urusan anggaran, pencairan insentif tenaga medis, hingga program pembangunan akan terhambat jika status hukum Sekda kita menjadi perdebatan.

“Kami mengajak Bupati Ngada, Raymundus Bena untuk duduk bersama kembali dengan Pemerintah Provinsi. Mari kita selesaikan persoalan ini di meja musyawarah dengan semangat “Tuka Tuku, Loka Loka” (semangat kebersamaan),” ajak Fraksi.

Fraksi Gerindra siap menjembatani dan mendukung langkah-langkah persuasif demi terciptanya pemerintahan yang stabil, berwibawa, dan diakui secara sah oleh semua tingkatan pemerintahan.*

Editor : Frans Dhena

Sumber Berita: Metrosiar

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sikap Gibran Kemungkinan Disebut Perintah Jokowi Bukan Diatur Prabowo
Mendorong Pilkada Asimetris 2029
PERNYATAAN BERSAMA TIGA PILAR KELURAHAN KUTABUMI
Pelantikan Tim Pembina dan Pendamping Inovasi Remaja Pelopor Anti Narkoba RW 14 Kelurahan Kutabumi.
130.490 Pemilih Dipastikan Valid, KPU Ngada Perkuat Pondasi Demokrasi: Tak Ada Hak Pilih yang Boleh Hilang
Camat Pasar Kemis Jelaskan Soal Anggaran Konsumsi Rapat :” Itu Hitungan Setahun Untuk 4 Kelurahan”
Aklamasi di Musda XI! Andreas Paru Kembali Nahkodai Golkar Ngada, Siap Satukan Kader dan Rebut Kemenangan Politik
Musda XI Golkar Ngada Jadi Momentum Kebangkitan, Kader Rapatkan Barisan Menuju Kemenangan Politik
Berita ini 141 kali dibaca
Fraksi Gerindra menilai pentingnya mengutamakan jalur konsultasi dari pada jalur litigasi (Hukum). Sebab menurut Fraksi perselisihan penafsiran aturan ini tidak elok jika harus berakhir di meja Hijau (PTUN). “Kami mengingatkan bahwa Bupati dan Gubernur adalah satu kesatuan dalam unsur penyelenggara pemerintahan. Kami mendorong agar penyelesaian masalah ini dilakukan melalui Fungsi Konsultasi dan Koordinasi yang intensif,” pungkas Fraksi.

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:40 WIB

Sikap Gibran Kemungkinan Disebut Perintah Jokowi Bukan Diatur Prabowo

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:15 WIB

Mendorong Pilkada Asimetris 2029

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:07 WIB

PERNYATAAN BERSAMA TIGA PILAR KELURAHAN KUTABUMI

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:02 WIB

Pelantikan Tim Pembina dan Pendamping Inovasi Remaja Pelopor Anti Narkoba RW 14 Kelurahan Kutabumi.

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:02 WIB

130.490 Pemilih Dipastikan Valid, KPU Ngada Perkuat Pondasi Demokrasi: Tak Ada Hak Pilih yang Boleh Hilang

Berita Terbaru

Penyerahan SK oleh Rudi Ongky G selaku Ketua Markas Daerah Provinsi Banten kepada Panji Kuswanto selaku Ketua Markas Cabang Kabupaten Lebak yang baru

Sosial Kemasyarakatan

LMP Banten Resmi Punya Pangda Baru, Tiga Jabatan Strategis Sekaligus Dilantik

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:47 WIB