35% Rampung! Rumah Nyaris Ambruk Ini Kini Bangkit Kembali

Avatar photo

Rabu, 15 April 2026 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sertu Warno bersama pekerja bangunan saat proses pemasangan bata ringan (hebel) dalam program perbaikan rumah tidak layak huni milik Ibu Asih di Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Sertu Warno bersama pekerja bangunan saat proses pemasangan bata ringan (hebel) dalam program perbaikan rumah tidak layak huni milik Ibu Asih di Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Kabupaten Tangerang, Metrosiar – Program gentengisasi yang menyasar rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Patrasana, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, mulai menunjukkan hasil signifikan. Hingga Selasa (14/4/2026), progres pembangunan telah mencapai 35 persen.

Kegiatan ini dikawal langsung oleh Babinsa setempat, Sertu Warno, yang turun ke lapangan untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai rencana. Rumah milik Ibu Asih menjadi salah satu sasaran program, setelah sebelumnya berada dalam kondisi memprihatinkan, terutama pada bagian atap dan struktur bangunan.

Baca juga:  Wartawan Asal Palu Ditemukan Tewas di Hotel Jakarta Barat, Keluarga Curiga Ada Kejanggalan

Program ini bertujuan mempercepat perubahan kondisi tempat tinggal warga, dari hunian yang rawan bocor dan tidak aman menjadi rumah yang lebih layak, sehat, dan nyaman untuk ditinggali.

Saat ini, pembangunan telah memasuki tahap pemasangan bata ringan (hebel) sebagai struktur utama bangunan berukuran 5×6 meter. Proses pengerjaan juga melibatkan tenaga tukang lokal guna mempercepat penyelesaian.

Sertu Warno mengangkat material bata ringan bersama warga setempat dalam kegiatan pembangunan rumah layak huni bagi Ibu Asih di Kabupaten Tangerang.

“Progres sudah 35 persen. Kami dorong agar cepat selesai supaya ibu bisa segera menempati rumah yang lebih layak,” kata Sertu Warno saat memantau pekerjaan di lokasi.

Baca juga:  Kawal Kasus Mafia Tanah Kupang Timur, Hendrikus Djawa LP2TRI Desak Kepastian Hukum di Polda NTT, Soroti Kinerja Pengacara

Di tengah proses pembangunan, Ibu Asih mengaku haru dan tidak menyangka rumahnya bisa diperbaiki. “Dulu kalau hujan saya tidak bisa tidur karena bocor di mana-mana. Sekarang sudah mulai berdiri, saya sangat bersyukur,” ujarnya dengan suara bergetar.

Jika pengerjaan berjalan sesuai target, program gentengisasi ini diharapkan segera membawa perubahan nyata bagi kehidupan Ibu Asih, dari rasa cemas saat musim hujan menjadi harapan akan hunian yang lebih aman dan layak.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reshuffle Birokrasi Ngada! Ray Bena Lantik 11 Pejabat Eselon II, Sejumlah Jabatan Strategis Masih Kosong
Polri Larang Vape, Personel yang Melanggar Terancam Sanksi!
PP Polri Pasang Badan untuk Kapolri, Tegaskan Polri Tak Boleh Terpecah!
PG-PAUD STKIP Citra Bakti Gandeng Monash University Australia, Perkuat Riset dan Kolaborasi Internasional
Kapolri Perkuat Sinergi dengan Komisi Yudisial, Ada Apa di Balik Pertemuan Ini?
Kapolri Serukan Perang Total terhadap Narkoba, Anggota Polri Dilarang Jadi Pelindung Bandar!
Kapolri Mutasi Lima Pejabat Polri, Kapusdokkes dan Kapuskeu Berganti
Bukan Sekadar Kunjungan, Kapolda NTT Bawa Perhatian Khusus untuk Polairud
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 11:18 WIB

Reshuffle Birokrasi Ngada! Ray Bena Lantik 11 Pejabat Eselon II, Sejumlah Jabatan Strategis Masih Kosong

Kamis, 5 November 2026 - 14:59 WIB

Polri Larang Vape, Personel yang Melanggar Terancam Sanksi!

Kamis, 5 November 2026 - 14:52 WIB

PP Polri Pasang Badan untuk Kapolri, Tegaskan Polri Tak Boleh Terpecah!

Kamis, 5 November 2026 - 11:51 WIB

PG-PAUD STKIP Citra Bakti Gandeng Monash University Australia, Perkuat Riset dan Kolaborasi Internasional

Kamis, 5 November 2026 - 09:29 WIB

Kapolri Perkuat Sinergi dengan Komisi Yudisial, Ada Apa di Balik Pertemuan Ini?

Berita Terbaru

TNI POLRI

Polri Larang Vape, Personel yang Melanggar Terancam Sanksi!

Kamis, 5 Nov 2026 - 14:59 WIB