Seruan Larangan Vape Menguat, HR. M. Abdurrozaq L Muftiy: Dukung Kepala BNN Lindungi Generasi Bangsa

Rabu, 8 April 2026 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Metrosiar — Gagasan pelarangan vape di Indonesia kian mendapatkan respons luas dari berbagai kalangan, menyusul pernyataan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, yang mengingatkan bahaya penyalahgunaan rokok elektrik sebagai media konsumsi zat terlarang.

 

Tokoh ulama nasional, HR. M. Abdurrozaq L Muftiy, turut menyampaikan dukungan tegas terhadap langkah tersebut. Ia menilai bahwa peringatan yang disampaikan BNN merupakan alarm penting bagi negara untuk segera mengambil sikap serius dalam menghadapi ancaman baru penyalahgunaan narkotika.

 

“Kami mendukung penuh apa yang telah disampaikan oleh Kepala BNN. Ini bukan lagi sekadar persoalan gaya hidup, tetapi sudah masuk dalam ancaman nyata bagi keselamatan generasi muda,” ujar Kiai Abdurrozaq dalam keterangannya kepada media.

 

Baca juga:  Ketum BKN: Mundurnya KABAIS Bukti Tanggung Jawab Moral atas Kasus Andrie Yunus

Menurutnya, perkembangan modus penyalahgunaan narkotika yang memanfaatkan teknologi seperti vape menunjukkan bahwa pelaku kejahatan semakin adaptif dan sulit dideteksi. Penggunaan zat seperti etomidate dalam cairan vape dinilai sebagai bentuk baru yang berbahaya dan membutuhkan respons cepat dari pemerintah.

 

Ia menegaskan, negara harus hadir dengan regulasi yang kuat dan berpihak pada perlindungan masyarakat. Salah satunya dengan mempertimbangkan langkah pelarangan vape sebagai bagian dari kebijakan strategis dalam memutus rantai penyalahgunaan narkoba.

 

“Ketika sebuah alat telah beralih fungsi menjadi sarana penyalahgunaan, maka sudah sepatutnya negara bertindak tegas. Pencegahan harus dimulai dari menutup celah-celah yang dimanfaatkan oleh pelaku,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Kiai Abdurrozaq menjelaskan bahwa pendekatan terhadap alat atau media konsumsi merupakan bagian penting dalam strategi pemberantasan narkotika. Dengan membatasi akses terhadap sarana tersebut, peluang terjadinya penyalahgunaan dapat ditekan secara signifikan.

Baca juga:  Pendanaan Retret Kepala Daerah Berubah, Intip Skema Barunya

 

Dalam pandangan Islam, ia mengingatkan bahwa menjaga diri dari bahaya adalah kewajiban. Hal ini sejalan dengan kaidah fiqh yang berbunyi “dar’ul mafasid muqaddam ‘ala jalbil mashalih” (mencegah kerusakan lebih diutamakan daripada mengambil kemaslahatan), sebagaimana dijelaskan dalam kitab Al-Asybah wa an-Nazhair karya Imam Jalaluddin As-Suyuthi.

 

Ia berharap, dukungan dari para ulama dan masyarakat luas dapat menjadi dorongan bagi pemerintah dan DPR untuk segera merumuskan kebijakan yang komprehensif dan tegas.

 

“Ini menyangkut masa depan bangsa. Jangan sampai kita terlambat bertindak, sementara generasi muda terus menjadi korban dari perkembangan kejahatan narkotika yang semakin canggih,” pungkasnya.

Sumber Berita: Ahmad Mujib /Mataelang24.com

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah
Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan
40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:26 WIB

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah

Jumat, 24 April 2026 - 06:05 WIB

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan

Jumat, 24 April 2026 - 00:45 WIB

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 April 2026 - 22:01 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB