Hasil Sidang Isbat: Idul Fitri 2025 Jatuh pada Senin, 31 Maret

Minggu, 30 Maret 2025 - 04:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar setelah sidang isbat. (Istimewa)

Potret Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar setelah sidang isbat. (Istimewa)

Metrosiar – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan bahwa Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025.

Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, setelah sidang isbat digelar di Auditorium KH. M. Rasjidi, Jakarta Pusat, pada Sabtu (29/3/2025).

“Berdasarkan hisab posisi hilal di wilayah Indonesia yang tidak memenuhi kriteria MABIMS, serta tidak adanya laporan hilal terlihat, maka disepakati bahwa 1 Syawal 1446 H jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025,” ujar Nasaruddin Umar dalam konferensi pers.

Menurut laporan rukyat dari seluruh Indonesia, hilal masih berada di bawah ufuk dengan ketinggian berkisar antara minus 3 derajat 15 menit 47 detik hingga minus 1 derajat 4 menit 57 detik.

Selain itu, sudut elongasi berada di rentang 1 derajat 12 menit 89 detik hingga 1 derajat 36 menit 38 detik.

Baca juga:  MTQ Ke-1 Desa Kemiri 2025, Kafilah Kejaroan 03 Teguhkan Komitmen Dukung Syiar Al-Qur’an

Dengan demikian, data hisab menunjukkan bahwa hilal belum memenuhi kriteria visibilitas MABIMS, yakni ketinggian minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.

Oleh karena itu, bulan Ramadan disempurnakan menjadi 30 hari, dan Idul Fitri 1 Syawal 1446 H dipastikan jatuh pada 31 Maret 2025.

Dengan keputusan ini, tidak terdapat perbedaan penetapan hari raya antara organisasi Islam seperti Muhammadiyah, yang menggunakan metode hisab, dan Nahdlatul Ulama (NU), yang berpedoman pada metode rukyat.

Tim Falak Kemenag, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa seluruh wilayah Indonesia tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal berdasarkan standar MABIMS.

Pada saat sidang isbat, tinggi hilal di Indonesia berada di antara minus 3,26 derajat hingga minus 1,08 derajat, dengan sudut elongasi antara 1,61 derajat hingga 1,21 derajat.

“Secara teoritis, hilal mustahil untuk dirukyat karena posisinya berada di bawah ufuk pada saat matahari terbenam,” kata Cecep.

Baca juga:  Situasi Terkini Jalur ke Pelabuhan Merak, Polda Banten: Lalu Lintas Aman dan Terkendali

Sebagaimana lazimnya, penentuan awal bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah di Indonesia menggunakan metode kombinasi antara hisab dan rukyat.

“Hisab bersifat informatif, sementara rukyat berfungsi sebagai konfirmasi,” tambah Cecep.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bina Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa sidang isbat terdiri dari beberapa rangkaian acara.

Sidang diawali dengan seminar mengenai metode hisab dan rukyat untuk menentukan posisi bulan.

Setelah itu, sidang isbat dilakukan secara tertutup, dan hasilnya diumumkan oleh Menteri Agama pada pukul 19.00 WIB.

Sebagai informasi, dalam metode hisab, pemerintah Indonesia berpatokan pada kriteria MABIMS untuk menentukan awal bulan hijriah.

Kriteria tersebut mensyaratkan bahwa hilal harus memiliki ketinggian minimal 3 derajat dengan sudut elongasi minimal 6,4 derajat agar dapat terlihat dan dikonfirmasi melalui rukyat.

Editor : Ahmad

Sumber Berita: Kompas.com

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah
Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan
40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:26 WIB

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah

Jumat, 24 April 2026 - 06:05 WIB

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan

Jumat, 24 April 2026 - 00:45 WIB

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 April 2026 - 22:01 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB