Metrosiar – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan bahwa Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025.
Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, setelah sidang isbat digelar di Auditorium KH. M. Rasjidi, Jakarta Pusat, pada Sabtu (29/3/2025).
“Berdasarkan hisab posisi hilal di wilayah Indonesia yang tidak memenuhi kriteria MABIMS, serta tidak adanya laporan hilal terlihat, maka disepakati bahwa 1 Syawal 1446 H jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025,” ujar Nasaruddin Umar dalam konferensi pers.
Menurut laporan rukyat dari seluruh Indonesia, hilal masih berada di bawah ufuk dengan ketinggian berkisar antara minus 3 derajat 15 menit 47 detik hingga minus 1 derajat 4 menit 57 detik.
Selain itu, sudut elongasi berada di rentang 1 derajat 12 menit 89 detik hingga 1 derajat 36 menit 38 detik.
Dengan demikian, data hisab menunjukkan bahwa hilal belum memenuhi kriteria visibilitas MABIMS, yakni ketinggian minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.
Oleh karena itu, bulan Ramadan disempurnakan menjadi 30 hari, dan Idul Fitri 1 Syawal 1446 H dipastikan jatuh pada 31 Maret 2025.
Dengan keputusan ini, tidak terdapat perbedaan penetapan hari raya antara organisasi Islam seperti Muhammadiyah, yang menggunakan metode hisab, dan Nahdlatul Ulama (NU), yang berpedoman pada metode rukyat.
Tim Falak Kemenag, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa seluruh wilayah Indonesia tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal berdasarkan standar MABIMS.
Pada saat sidang isbat, tinggi hilal di Indonesia berada di antara minus 3,26 derajat hingga minus 1,08 derajat, dengan sudut elongasi antara 1,61 derajat hingga 1,21 derajat.
“Secara teoritis, hilal mustahil untuk dirukyat karena posisinya berada di bawah ufuk pada saat matahari terbenam,” kata Cecep.
Sebagaimana lazimnya, penentuan awal bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah di Indonesia menggunakan metode kombinasi antara hisab dan rukyat.
“Hisab bersifat informatif, sementara rukyat berfungsi sebagai konfirmasi,” tambah Cecep.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bina Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa sidang isbat terdiri dari beberapa rangkaian acara.
Sidang diawali dengan seminar mengenai metode hisab dan rukyat untuk menentukan posisi bulan.
Setelah itu, sidang isbat dilakukan secara tertutup, dan hasilnya diumumkan oleh Menteri Agama pada pukul 19.00 WIB.
Sebagai informasi, dalam metode hisab, pemerintah Indonesia berpatokan pada kriteria MABIMS untuk menentukan awal bulan hijriah.
Kriteria tersebut mensyaratkan bahwa hilal harus memiliki ketinggian minimal 3 derajat dengan sudut elongasi minimal 6,4 derajat agar dapat terlihat dan dikonfirmasi melalui rukyat.
Editor : Ahmad
Sumber Berita: Kompas.com









