Tanggapi Dinamika Pelantikan Sekda Ngada, Pimpinan DPRD Rekomendasikan RDP

Avatar photo

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Ngada, Romilus Juji (kanan) didampingi Wakil Ketua DPRD, Rudolf Agros Wogo. (Foto: Elfrat Frans Dhena)

Ketua DPRD Kabupaten Ngada, Romilus Juji (kanan) didampingi Wakil Ketua DPRD, Rudolf Agros Wogo. (Foto: Elfrat Frans Dhena)

Bajawa.Metrosiar- Kontroversi pelantikan Sekda Ngada yang saat ini tengah menjadi isu hangat seantero Ngada mendapat atensi khusus dari Pimpinan DPRD Kabupaten Ngada.

Kepada sejumlah media, Senin (9/3/26), Ketua DPRD Ngada Romilus Juji merekomendasikan untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada.

Romi Juji mengatakan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini dilakukan untuk memberikan pendapat kepada lembaga DPRD terkait dinamika yang terjadi.

Sehingga lanjut dia, lembaga yang merupakan representasi dari seluruh masyarakat dan para pemerhati ini bisa mendapatkan gambaran yang utuh terhadap seluruh proses yang dilakukan mulai dari tahapan seleksi hingga pelantikan Sekda Ngada termasuk administrasi yang dilakukan oleh Gubernur NTT.

Tentunya ini menjadi harapan agar, langkah-langkah yang dilakukan ini terjadi sebuah jalan yang tentunya baik secara regulasi untuk penegakkan aturan tetapi juga mengedepankan hal-hal yang sifatnya konsultasi, agar tidak terjadi berlarut-larut yang akan berdampak kepada masyarakat.

Baca juga:  Sentil Beberapa Hal yang Dinilai Tidak Logis dan Kontradiktif, Ini Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi Golkar

Politisi Golkar ini mengungkapkan, meski DPRD tidak terlibat langsung dalam seleksi, namun demikian dalam menjalankan fungsi pengawasan yang diatur dalam undang-undang, lembaga DPRD harus memastikan bahwa proses seleksi berjalan sesuai dengan mekanisme dan tata peraturan yang ada.

Menurut Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Ngada ini, tata peraturan tersebut tentunya memenuhi kaidah-kaidah dalam setiap acuan hukum.

Untuk itu lembaga DPRD yang tentunya merepresentasi baik secara politik dan partisipasi masyarakat juga sebagai mitra pemerintah, dalam tata pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Ngada yang melibatkan kehadiran pemerintah, tentunya ini menjadi sebuah catatan terkait keabsahan dari kepemimpinan Sekda yang ada karena memiliki 2 (dua) SK.

Meski demikian, Romi tidak ingin menyatakan bahwa dari 2 SK tersebut mana yang sah, sebab selaku pimpinan DPRD ia memastikan bahwa akan ada mekanisme yang ditempuh saat ini.

Baca juga:  Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap

“Kami mendorong agar sekiranya pemerintah Kabupaten Ngada melalui Bupati dan juga pemerintah Provinsi melalui Gubernur agar menindaklanjuti ini, sehingga hal-hal yang menjadi dinamika yang terjadi di masyarakat ataupun para praktisi bisa mendapatkan sebuah kepastian,” tutup Romilus Juji.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Ngada, Rudolf Agros Wogo.

Politisi Gerindra yang akrab disapa Rudi Wogo ini mengungkapkan bahwa terhadap dinamika yang terjadi ini, pemerintah Kabupaten dan juga Provinsi agar terus mengedepankan jalur komunikasi, melalui konsultasi dan koordinasi jangan masuk ke jalur litigasi.

Dia meyakini bahwa, semua hal bisa diselesaikan dengan musyawarah. Yang terpenting jangan sampai hal ini terjadi berlarut-larut karena yang pasti masyarakat akan dikorbankan, pelayanan publik akan terhambat, fungsi koordinasi apapun juga turut tergangggu, sentil Rudi Wogo.*

Editor : Frans Dhena

Sumber Berita: Metrosiar

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Pemilu, Gelora Banten dan KPUD Bahas Data Anggota hingga Struktur Partai
Lucky Hakim minta maaf kepada pemilih usai Syaefudin ditahan Kejati Jabar. Ia memastikan roda pemerintahan Indramayu tetap berjalan.
Gelora Banten Panaskan Mesin Organisasi, Rekrutmen Anggota Dikebut!
Terungkap! Ini Profil Kampus Gibran, MDIS Singapura, Benarkah Kontroversial?
MDIS Tegaskan Gibran Lulusan Singapura, Tapi Putusan MK Bikin Polemik Makin Panas
MK Bicara Ijazah Gibran, Jawabannya Bikin Polemik Makin Panas
Fahri Hamzah Tantang DPR: Ambang Batas Parlemen 0% atau 20%, Berani?
Anis Matta Bongkar Strategi Gelora Menuju 2029
Berita ini 560 kali dibaca
Romi Juji mengatakan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini dilakukan untuk memberikan pendapat kepada lembaga DPRD terkait dinamika yang terjadi. Sehingga lanjut dia, lembaga yang merupakan representasi dari seluruh masyarakat dan para pemerhati ini bisa mendapatkan gambaran yang utuh terhadap seluruh proses yang dilakukan mulai dari tahapan seleksi hingga pelantikan Sekda Ngada termasuk administrasi yang dilakukan oleh Gubernur NTT.

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Jelang Pemilu, Gelora Banten dan KPUD Bahas Data Anggota hingga Struktur Partai

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lucky Hakim minta maaf kepada pemilih usai Syaefudin ditahan Kejati Jabar. Ia memastikan roda pemerintahan Indramayu tetap berjalan.

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:27 WIB

Gelora Banten Panaskan Mesin Organisasi, Rekrutmen Anggota Dikebut!

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Terungkap! Ini Profil Kampus Gibran, MDIS Singapura, Benarkah Kontroversial?

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:48 WIB

MDIS Tegaskan Gibran Lulusan Singapura, Tapi Putusan MK Bikin Polemik Makin Panas

Berita Terbaru

TNI POLRI

Polri Larang Vape, Personel yang Melanggar Terancam Sanksi!

Kamis, 5 Nov 2026 - 14:59 WIB