Gorontalo, Metrosiar — Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FR), R. Mas MH Agus Rugiarto S.H., atau Agus Flores, mengimbau para pejabat Polri untuk lebih cermat dalam memverifikasi organisasi wartawan maupun organisasi masyarakat (Ormas). Pernyataan itu ia sampaikan dalam sebuah telekompres pada Senin (24/11).
Agus menegaskan bahwa membedakan organisasi wartawan dan Ormas sebenarnya sangat mudah. “Cukup periksa Surat Keputusan (SK) berbadan hukum mereka,” ujarnya.
Ia juga menyoroti maraknya penyalahgunaan dan penjiplakan logo organisasi di lapangan. Menurutnya, legalitas logo dapat dipastikan melalui pengecekan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen HaKI).
“Terkait logo, saya melihat banyak pencurian logo FRN. Karena itu, saya mengimbau pejabat Polri untuk waspada dan bertindak cerdas,” tegasnya.
Agus menambahkan bahwa pernyataan ini bukan untuk menyinggung organisasi mana pun, melainkan sebagai pengingat agar persoalan serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.









