Kota Serang, Metrosiar — Memasuki hari kedua Operasi Zebra Maung 2025, Ditlantas Polda Banten kembali melakukan pengaturan, pemeriksaan, dan penegakan hukum lalu lintas di tiga titik rawan pelanggaran: Traffic Light Ciceri, Traffic Light Sumur Pecung, dan Traffic Light Pisang Mas, Senin pagi (17/11/2025).
Kegiatan berlangsung sejak pukul pagi dengan fokus pada pencegahan kecelakaan, mulai dari pemeriksaan kendaraan hingga penindakan terhadap pelanggaran prioritas.
Penegakan Humanis Jadi Prioritas
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten AKBP Himawan Aji Angga memberikan arahan kepada seluruh personel sebelum turun ke lapangan.
“Prioritas kita tetap pada delapan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan. Namun seluruh tindakan harus dilakukan secara humanis, profesional, dan edukatif,” tegasnya.

Di lapangan, petugas menemukan sejumlah pelanggaran seperti:
- Pengendara tidak memakai helm SNI
- Knalpot tidak sesuai spesifikasi
- Pengendara di bawah umur
- Pelanggaran marka dan isyarat lalu lintas
Setiap pelanggar diberikan edukasi serta tindakan penegakan sesuai prosedur.
Keselamatan Lebih Penting daripada Penindakan
AKBP Himawan menegaskan bahwa tujuan utama Operasi Zebra bukan sekadar memberikan sanksi.
“Operasi ini bukan untuk menakuti, tapi untuk menyelamatkan. Kami ingin masyarakat sadar bahwa keselamatan adalah kebutuhan,” ujarnya.
Ia memastikan Ditlantas Polda Banten akan terus hadir di titik-titik rawan demi menekan angka kecelakaan hingga operasi berakhir.
Arus Lalu Lintas Tertib dan Kondusif
Selama pelaksanaan di tiga titik, arus lalu lintas terpantau lancar dan tertib. Personel Ditlantas Polda Banten akan melanjutkan kegiatan ini hingga akhir pelaksanaan Operasi Zebra Maung 2025.









