Normalisasi Kali Cirarap Dimulai, Upaya Serius Akhiri Banjir Pasar Kemis

Kamis, 5 Februari 2026 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alat berat milik PUPR dikerahkan untuk melakukan normalisasi Kali Cirarap sebagai upaya memperlancar aliran air dan mengurangi risiko banjir di Pasar Kemis.

Alat berat milik PUPR dikerahkan untuk melakukan normalisasi Kali Cirarap sebagai upaya memperlancar aliran air dan mengurangi risiko banjir di Pasar Kemis.

Kabupaten Tangerang, Metrosiar – Pemerintah pusat dan daerah mulai melakukan normalisasi Kali Cirarap di wilayah Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu, 4 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara terpadu oleh PUPR pusat, Pemerintah Provinsi Banten, dan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Camat Pasar Kemis, H. Nurhanudin, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Andra Soni beberapa minggu lalu pascabanjir yang melanda wilayah Pasar Kemis, khususnya Gelam Jaya.

Saat itu, Gubernur Banten menyampaikan komitmen bahwa pemerintah pusat dan daerah akan bergerak bersama melakukan normalisasi Kali Cirarap. Pekerjaan ini dikerjakan oleh PUPR dan mencakup area dari Jembatan Kutajaya hingga Funpark, termasuk aliran Kali Tomang sampai Kali Sepatan.

Baca juga:  Miris! Fahri Hamzah Ungkap 6 Juta Keluarga Terjebak Backlog Ganda, Tinggal di Rumah Tak Layak yang Bukan Miliknya
Sejumlah unsur pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten meninjau langsung lokasi normalisasi Kali Cirarap di wilayah Gelam Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Selain normalisasi sungai, pemerintah juga akan menertibkan bangunan liar di bantaran kali. Menurut camat, keberadaan bangunan tersebut menjadi salah satu faktor yang menghambat aliran air.

“Ke depan, kami juga akan membangun pompa air untuk menyedot genangan serta melakukan peninggian tanggul. Mudah-mudahan langkah ini dapat membantu mengurangi banjir yang selama ini terjadi di wilayah Gelam Jaya dan Pasar Kemis secara umum,” ujar Camat Nurhanudin.

Baca juga:  Justy Aldrin Konser di Bajawa, Ribuan Fans Dibikin “Galau”

Terakhir, Camat Pasar Kemis atas nama warga masyarakat menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Banten, khususnya Gubernur Banten Andra Soni, serta Bupati dan Wakil Bupati Tangerang atas upaya bersama dalam melancarkan aliran air dan mengurangi risiko banjir. Tutup Camat H. Nurhanudin.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap
Ngada Mulai Dilirik! Dewi Cokorda Sentil Peluang Investasi Pariwisata
Lahan 1 Hektare Digarap! Polda Banten Tancap Gas Tanam Jagung
Bangli Dibongkar! Bupati Tangerang Turun Langsung Tertibkan Bantaran Kali
Wabup Tangerang Resmikan Infrastruktur di Kutabumi, Ada Momen Tak Terduga!
Usai Ramadan, Tradisi Dzikir Rajeg Bangkit Lagi! Ini Sosok di Baliknya

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 April 2026 - 22:01 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!

Rabu, 15 April 2026 - 00:41 WIB

Ngada Dibidik Investor, Ketua DPRD Bongkar Potensi Besar yang Belum Tergarap

Selasa, 14 April 2026 - 21:14 WIB

Ngada Mulai Dilirik! Dewi Cokorda Sentil Peluang Investasi Pariwisata

Selasa, 14 April 2026 - 20:47 WIB

Lahan 1 Hektare Digarap! Polda Banten Tancap Gas Tanam Jagung

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB

“Jusuf Hamka (kanan) berbincang dengan Hary Tanoesoedibjo (kiri) dalam suasana persidangan, terkait putusan gugatan perdata yang berujung kewajiban ganti rugi sebesar Rp 531 miliar.”

Hukum

Gugatan Jusuf Hamka Dikabulkan, MNC Kena Rp531 Miliar!

Kamis, 23 Apr 2026 - 14:50 WIB