Terungkap! Ratusan Vape Narkoba Beredar di Batam, Tiga Orang Diciduk BNN

Avatar photo

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti berupa ratusan vape berisi cairan yang diduga mengandung narkotika jenis etomidate diamankan oleh BNNP Kepulauan Riau dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah Batam dan Karimun.

Barang bukti berupa ratusan vape berisi cairan yang diduga mengandung narkotika jenis etomidate diamankan oleh BNNP Kepulauan Riau dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah Batam dan Karimun.

Batam, Metrosiar – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) berhasil membongkar peredaran vape yang diduga mengandung narkotika jenis etomidate di wilayah Batam dan Karimun, Kepulauan Riau. Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka dan menyita 246 vape berisi cairan yang diduga mengandung zat narkotika.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat pada Senin (8/6/2026) terkait dugaan transaksi vape narkoba yang berlangsung di lobi salah satu apartemen di Kota Batam.

Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 13.00 WIB petugas BNNP Kepri melakukan penyelidikan dan profiling terhadap dua orang yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan warga.

“Sekira pukul 13.00 WIB petugas BNNP Kepri melakukan profiling terhadap dua orang dengan ciri-ciri yang dilaporkan,” demikian keterangan resmi BNNP Kepri yang diterima pada Selasa (16/6/2026).

Baca juga:  Jam Berapa Kemenag Gelar Sidang Isbat untuk Tentukan Awal Ramadan 1446 H? Ini Jadwal dan Linknya

Dua orang yang diduga terlibat langsung diamankan petugas. Dari hasil penggeledahan di apartemen yang ditempati para pelaku, petugas menemukan ratusan vape berisi cairan yang diduga mengandung etomidate.

“Didapati barang bukti narkotika golongan II jenis cairan vape (liquid) diduga mengandung etomidate dengan jumlah 246 (dua ratus empat puluh enam) pieces,” lanjut keterangan tersebut.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengidentifikasi pemilik barang haram tersebut. Sekitar pukul 18.30 WIB, satu orang lainnya berhasil diamankan.

Adapun ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial Muhammad Zulfikar, Muhammad Ridzuan, dan Muhammad Rusdi. Seluruh tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor BNNP Kepri untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Atas kejadian tersebut, tiga orang tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor BNNP Kepri guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar pihak BNNP Kepri.

Baca juga:  Awalnya Cuma Iseng Mampir, Endingnya Ketagihan!

Sementara itu, Kepala BNN Komjen Pol Suyudi menegaskan bahwa perang melawan narkoba merupakan bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam upaya memperkuat reformasi hukum dan ketahanan bangsa.

“Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi.

Mantan Kapolda Banten tersebut juga menegaskan bahwa persoalan narkoba tidak hanya dipandang sebagai tindak kriminal semata, melainkan sebagai isu kemanusiaan yang membutuhkan pendekatan rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkotika.

“Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan, bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

I-GHAS 24/7 Resmi Diluncurkan, Buronan Internasional Bakal Sulit Kabur ke Indonesia
Polri Larang Vape, Personel yang Melanggar Terancam Sanksi!
PP Polri Pasang Badan untuk Kapolri, Tegaskan Polri Tak Boleh Terpecah!
Kapolri Perkuat Sinergi dengan Komisi Yudisial, Ada Apa di Balik Pertemuan Ini?
Kapolri Serukan Perang Total terhadap Narkoba, Anggota Polri Dilarang Jadi Pelindung Bandar!
Kapolri Mutasi Lima Pejabat Polri, Kapusdokkes dan Kapuskeu Berganti
Bukan Sekadar Kunjungan, Kapolda NTT Bawa Perhatian Khusus untuk Polairud
Bukan Sekadar Tangkap Pelaku, Brigjen Irhamni Bidik Jaringan di Balik Kejahatan SDA
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 18:22 WIB

I-GHAS 24/7 Resmi Diluncurkan, Buronan Internasional Bakal Sulit Kabur ke Indonesia

Kamis, 5 November 2026 - 14:59 WIB

Polri Larang Vape, Personel yang Melanggar Terancam Sanksi!

Kamis, 5 November 2026 - 14:52 WIB

PP Polri Pasang Badan untuk Kapolri, Tegaskan Polri Tak Boleh Terpecah!

Senin, 2 November 2026 - 17:15 WIB

Kapolri Serukan Perang Total terhadap Narkoba, Anggota Polri Dilarang Jadi Pelindung Bandar!

Senin, 2 November 2026 - 00:33 WIB

Kapolri Mutasi Lima Pejabat Polri, Kapusdokkes dan Kapuskeu Berganti

Berita Terbaru

TNI POLRI

Polri Larang Vape, Personel yang Melanggar Terancam Sanksi!

Kamis, 5 Nov 2026 - 14:59 WIB