Tanggapi Dinamika Pelantikan Sekda Ngada, Pimpinan DPRD Rekomendasikan RDP

Avatar photo

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Ngada, Romilus Juji (kanan) didampingi Wakil Ketua DPRD, Rudolf Agros Wogo. (Foto: Elfrat Frans Dhena)

Ketua DPRD Kabupaten Ngada, Romilus Juji (kanan) didampingi Wakil Ketua DPRD, Rudolf Agros Wogo. (Foto: Elfrat Frans Dhena)

Bajawa.Metrosiar- Kontroversi pelantikan Sekda Ngada yang saat ini tengah menjadi isu hangat seantero Ngada mendapat atensi khusus dari Pimpinan DPRD Kabupaten Ngada.

Kepada sejumlah media, Senin (9/3/26), Ketua DPRD Ngada Romilus Juji merekomendasikan untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Ngada.

Romi Juji mengatakan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini dilakukan untuk memberikan pendapat kepada lembaga DPRD terkait dinamika yang terjadi.

Sehingga lanjut dia, lembaga yang merupakan representasi dari seluruh masyarakat dan para pemerhati ini bisa mendapatkan gambaran yang utuh terhadap seluruh proses yang dilakukan mulai dari tahapan seleksi hingga pelantikan Sekda Ngada termasuk administrasi yang dilakukan oleh Gubernur NTT.

Tentunya ini menjadi harapan agar, langkah-langkah yang dilakukan ini terjadi sebuah jalan yang tentunya baik secara regulasi untuk penegakkan aturan tetapi juga mengedepankan hal-hal yang sifatnya konsultasi, agar tidak terjadi berlarut-larut yang akan berdampak kepada masyarakat.

Baca juga:  Ajak UNDHI Kolaborasi Bupati Tangerang Perluas Jangkauan Beasiswa Tangerang Gemilang

Politisi Golkar ini mengungkapkan, meski DPRD tidak terlibat langsung dalam seleksi, namun demikian dalam menjalankan fungsi pengawasan yang diatur dalam undang-undang, lembaga DPRD harus memastikan bahwa proses seleksi berjalan sesuai dengan mekanisme dan tata peraturan yang ada.

Menurut Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Ngada ini, tata peraturan tersebut tentunya memenuhi kaidah-kaidah dalam setiap acuan hukum.

Untuk itu lembaga DPRD yang tentunya merepresentasi baik secara politik dan partisipasi masyarakat juga sebagai mitra pemerintah, dalam tata pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Ngada yang melibatkan kehadiran pemerintah, tentunya ini menjadi sebuah catatan terkait keabsahan dari kepemimpinan Sekda yang ada karena memiliki 2 (dua) SK.

Meski demikian, Romi tidak ingin menyatakan bahwa dari 2 SK tersebut mana yang sah, sebab selaku pimpinan DPRD ia memastikan bahwa akan ada mekanisme yang ditempuh saat ini.

Baca juga:  Penertiban Minuman Beralkohol Lokal, Ketua DPRD Ngada: Moke Masih Jadi Urat Nadi Ekonomi Masyarakat

“Kami mendorong agar sekiranya pemerintah Kabupaten Ngada melalui Bupati dan juga pemerintah Provinsi melalui Gubernur agar menindaklanjuti ini, sehingga hal-hal yang menjadi dinamika yang terjadi di masyarakat ataupun para praktisi bisa mendapatkan sebuah kepastian,” tutup Romilus Juji.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Ngada, Rudolf Agros Wogo.

Politisi Gerindra yang akrab disapa Rudi Wogo ini mengungkapkan bahwa terhadap dinamika yang terjadi ini, pemerintah Kabupaten dan juga Provinsi agar terus mengedepankan jalur komunikasi, melalui konsultasi dan koordinasi jangan masuk ke jalur litigasi.

Dia meyakini bahwa, semua hal bisa diselesaikan dengan musyawarah. Yang terpenting jangan sampai hal ini terjadi berlarut-larut karena yang pasti masyarakat akan dikorbankan, pelayanan publik akan terhambat, fungsi koordinasi apapun juga turut tergangggu, sentil Rudi Wogo.*

Editor : Frans Dhena

Sumber Berita: Metrosiar

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musancab 2026, PKB Ngada Panaskan Mesin Politik: Bidik Tambahan Kursi di Legislatif
Telepon Misterius Setop Rapat, Tak Lama Purbaya Dicopot dari Menkeu
Mahfuz Sidik Prediksi Perang Dingin Baru AS-Tiongkok dalam 5-15 Tahun
PDIP NTT Turun Saat Rakyat Terluka oleh Gempa, Patris: Kami Ada Bersama Mereka
Revisi UU Pemilu Disorot, Gelora Dorong Prosedur Lebih Sederhana
DPR Kaji Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola Aset Sitaan dan Rampasan Negara
13 Tindak Pidana Masuk RUU Perampasan Aset, Korupsi hingga Pertambangan Jadi Sasaran
Lurah Pakuhaji Pastikan Penyaluran Bansos Beras Lancar dan Tertib
Berita ini 558 kali dibaca
Romi Juji mengatakan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini dilakukan untuk memberikan pendapat kepada lembaga DPRD terkait dinamika yang terjadi. Sehingga lanjut dia, lembaga yang merupakan representasi dari seluruh masyarakat dan para pemerhati ini bisa mendapatkan gambaran yang utuh terhadap seluruh proses yang dilakukan mulai dari tahapan seleksi hingga pelantikan Sekda Ngada termasuk administrasi yang dilakukan oleh Gubernur NTT.

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 00:36 WIB

Musancab 2026, PKB Ngada Panaskan Mesin Politik: Bidik Tambahan Kursi di Legislatif

Selasa, 15 September 2026 - 15:01 WIB

Telepon Misterius Setop Rapat, Tak Lama Purbaya Dicopot dari Menkeu

Minggu, 6 September 2026 - 15:21 WIB

Mahfuz Sidik Prediksi Perang Dingin Baru AS-Tiongkok dalam 5-15 Tahun

Minggu, 6 September 2026 - 09:57 WIB

PDIP NTT Turun Saat Rakyat Terluka oleh Gempa, Patris: Kami Ada Bersama Mereka

Selasa, 1 September 2026 - 15:02 WIB

Revisi UU Pemilu Disorot, Gelora Dorong Prosedur Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Pendidikan

Belum Tersentuh MBG, Ratusan Santri di Serang Dapat Makan Gratis

Minggu, 20 Sep 2026 - 19:27 WIB

Peristiwa & Bencana

Enam Bulan Kekeringan, Warga Kampung Cerocoh Akhirnya Dapat Bantuan Air Bersih

Minggu, 20 Sep 2026 - 14:27 WIB

oppo_2

Hukum & Kriminal

Geger! Dugaan Kasus LGBT di Yayasan Darul Ihsan Bikin Warga Karacak Resah

Minggu, 20 Sep 2026 - 14:04 WIB