Gubernur Banten Tetapkan 19 April 2025 Sebagai Hari Libur untuk PSU Pilbup Serang

Avatar photo

Rabu, 16 April 2025 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Banten Andra Soni Tetapkan Libur untuk PSU Pilbup Serang (Dok. Pemprov. Banten)

Gubernur Banten Andra Soni Tetapkan Libur untuk PSU Pilbup Serang (Dok. Pemprov. Banten)

Metrosiar – Gubernur Banten, Andra Soni, mengumumkan bahwa hari Sabtu, 19 April 2025, akan dijadikan hari libur khusus untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang 2024.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 187 Tahun 2025, yang ditandatangani pada 15 April 2025.

“Saya baru saja menandatangani Keputusan Gubernur terkait hal itu, saya minta kepada warga Kabupaten Serang menggunakan hak pilihnya dalam PSU di Kabupaten Serang tanggal 19 April 2025,” ungkap Andra Soni kepada wartawan pada Selasa, 15 April 2025.

Baca juga:  Jelang Kedatangan Kapolri, Kapolresta Tangerang Turun Langsung Cek Lokasi di Cikupa

Gubernur Banten berharap agar pelaksanaan PSU di Kabupaten Serang dapat berjalan dengan lancar.

“Saya harap semua berjalan dengan baik dan lancar, dan Saya minta semua menjalankan pesta demokrasi ini sebaik-baiknya dan insyaallah akan berjalan dengan baik,” katanya.

Keputusan Gubernur Banten ini juga merujuk pada amar putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tahapan dan Jadwal Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024.

Baca juga:  Fraksi Rakyat Desak PN Tangerang Segera Bayar Konsinyasi Tanah Warga Bantong

Dengan penetapan tersebut, warga Kabupaten Serang yang memiliki hak pilih atau Kartu Tanda Penduduk Kabupaten Serang diharapkan untuk ikut serta dalam pemungutan suara ulang pada 19 April 2025.(*)

Editor : Lisan Al-Ghaib

Sumber Berita: bantenprov.go.id

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Telepon Misterius Setop Rapat, Tak Lama Purbaya Dicopot dari Menkeu
Mahfuz Sidik Prediksi Perang Dingin Baru AS-Tiongkok dalam 5-15 Tahun
PDIP NTT Turun Saat Rakyat Terluka oleh Gempa, Patris: Kami Ada Bersama Mereka
Revisi UU Pemilu Disorot, Gelora Dorong Prosedur Lebih Sederhana
DPR Kaji Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola Aset Sitaan dan Rampasan Negara
13 Tindak Pidana Masuk RUU Perampasan Aset, Korupsi hingga Pertambangan Jadi Sasaran
Lurah Pakuhaji Pastikan Penyaluran Bansos Beras Lancar dan Tertib
Karhutla Kalteng Jadi Sorotan GMKI Palangka Raya Bukan Sekadar Api
Berita ini 33 kali dibaca
Gubernur Banten, Andra Soni, menetapkan 19 April 2025 sebagai hari libur khusus untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang 2024. Keputusan ini bertujuan untuk memastikan partisipasi warga dalam PSU. Gubernur juga mengimbau agar seluruh warga Kabupaten Serang menggunakan hak pilih mereka pada tanggal tersebut.

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:01 WIB

Telepon Misterius Setop Rapat, Tak Lama Purbaya Dicopot dari Menkeu

Minggu, 6 September 2026 - 15:21 WIB

Mahfuz Sidik Prediksi Perang Dingin Baru AS-Tiongkok dalam 5-15 Tahun

Minggu, 6 September 2026 - 09:57 WIB

PDIP NTT Turun Saat Rakyat Terluka oleh Gempa, Patris: Kami Ada Bersama Mereka

Selasa, 1 September 2026 - 15:02 WIB

Revisi UU Pemilu Disorot, Gelora Dorong Prosedur Lebih Sederhana

Selasa, 1 September 2026 - 13:41 WIB

DPR Kaji Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola Aset Sitaan dan Rampasan Negara

Berita Terbaru

Peristiwa & Bencana

Sumur Mengering, Warga Legok Dadap Krisis Air Bersih

Sabtu, 19 Sep 2026 - 07:14 WIB

Wakapolsek Kalideres AKP Aep Haryaman, S.H., M.H. (tengah) bersama Direktur PT MBK Ventura Susanti Gandaatmaja (kiri) dan Camat Kalideres Ziki Zulkarnain (kanan) dalam kegiatan edukasi literasi keuangan dan pemberian tempat sampah pilah.

Tata Kelola & Konservasi

Urusan Uang dan Sampah Jadi Perhatian di Kalideres

Jumat, 18 Sep 2026 - 20:35 WIB

Petugas gabungan melakukan pemeriksaan di lokasi penemuan kerangka manusia di lahan kosong Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa & Bencana

Misteri Kerangka Manusia di Sukamantri, Polisi Temukan HP dan Sandal

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:53 WIB