Camat Pasar Kemis Jelaskan Soal Anggaran Konsumsi Rapat :” Itu Hitungan Setahun Untuk 4 Kelurahan”

Avatar photo

Minggu, 28 Juni 2026 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Pasar Kemis. H. Nurhanudin. S.IP. M.Si

Camat Pasar Kemis. H. Nurhanudin. S.IP. M.Si

Tangerang, Metrosiar — Lagi rame nih soal anggaran Belanja Makanan dan Minuman Rapat di APBD . Biar nggak salah paham, Camat Pasar Kemis H. Nurhanudin langsung kasih klarifikasi dengan beberapa perwakilan awak media , Jumat 26/6/2026.

Menurut Pak Nurhanudin ngerasa gak enak sama publik yang berasa nuduh seolah dia yang ngabisin anggaran makan minum seolah saya yang salah pake anggaran padahal tinggal konfirmasi dulu juga bisa ,saya terbuka kalau mau nanya , angka segede itu bukan buat satu acara doang.

Baca juga:  FORJUMIS Bangkit! Kopdar Perdana Usai Lebaran Ini Jadi Titik Balik

“Jadi gini, angkanya keliatan besar karena digabung jadi satu. Pasar Kemis kan ada 4 kelurahan. Nah dana itu buat konsumsi rapat di kecamatan sama di 4 kelurahan selama setahun,” ungkapnya di ruang kerja.

Singkatnya, itu total akumulatif, bukan sekali pakai habis. “Biar nggak rame, yang muncul di sistem memang angka setahun buat semua wilayah kerja kami anggaran yang paling besar itu dihari kemerdekaan RI dan juga MTQ karena MTQ semua ada di tiap kelurahan,” katanya.

Baca juga:  Camat Kemiri Rudi Hadikarsono Resmi Dilantik sebagai PPATS di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang

Terus soal ada 4 paket di yang dianggap kelewat batas pengadaan langsung? Camat bilang udah dihitung sesuai kebutuhan beneran di lapangan.

“Tujuannya agar pelayanan ke warga nggak mandek setahun ini. Nggak ada tuh niat pecah paket atau ngakalin tender,” tegasnya.

Terakhir, beliau buka pintu lebar-lebar kalau ada yang mau nanya detail soal anggarannya.

“Prinsip kami transparan dan bisa dipertanggungjawabkan.jika ada media dan lembaga yang mau klarifikasi lebih dalam, silakan. Biar semua paham uangnya dipake buat apa,” Tutupnya.

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Telepon Misterius Setop Rapat, Tak Lama Purbaya Dicopot dari Menkeu
Mahfuz Sidik Prediksi Perang Dingin Baru AS-Tiongkok dalam 5-15 Tahun
PDIP NTT Turun Saat Rakyat Terluka oleh Gempa, Patris: Kami Ada Bersama Mereka
Revisi UU Pemilu Disorot, Gelora Dorong Prosedur Lebih Sederhana
DPR Kaji Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola Aset Sitaan dan Rampasan Negara
13 Tindak Pidana Masuk RUU Perampasan Aset, Korupsi hingga Pertambangan Jadi Sasaran
Lurah Pakuhaji Pastikan Penyaluran Bansos Beras Lancar dan Tertib
Karhutla Kalteng Jadi Sorotan GMKI Palangka Raya Bukan Sekadar Api
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:01 WIB

Telepon Misterius Setop Rapat, Tak Lama Purbaya Dicopot dari Menkeu

Minggu, 6 September 2026 - 15:21 WIB

Mahfuz Sidik Prediksi Perang Dingin Baru AS-Tiongkok dalam 5-15 Tahun

Minggu, 6 September 2026 - 09:57 WIB

PDIP NTT Turun Saat Rakyat Terluka oleh Gempa, Patris: Kami Ada Bersama Mereka

Selasa, 1 September 2026 - 15:02 WIB

Revisi UU Pemilu Disorot, Gelora Dorong Prosedur Lebih Sederhana

Selasa, 1 September 2026 - 13:41 WIB

DPR Kaji Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola Aset Sitaan dan Rampasan Negara

Berita Terbaru

Wakapolsek Kalideres AKP Aep Haryaman, S.H., M.H. (tengah) bersama Direktur PT MBK Ventura Susanti Gandaatmaja (kiri) dan Camat Kalideres Ziki Zulkarnain (kanan) dalam kegiatan edukasi literasi keuangan dan pemberian tempat sampah pilah.

Tata Kelola & Konservasi

Urusan Uang dan Sampah Jadi Perhatian di Kalideres

Jumat, 18 Sep 2026 - 20:35 WIB

Petugas gabungan melakukan pemeriksaan di lokasi penemuan kerangka manusia di lahan kosong Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Peristiwa & Bencana

Misteri Kerangka Manusia di Sukamantri, Polisi Temukan HP dan Sandal

Jumat, 18 Sep 2026 - 19:53 WIB

Peristiwa & Bencana

Ngetem di Depan Pasar, Kemacetan Leuwiliang Kian Parah

Jumat, 18 Sep 2026 - 15:21 WIB