Camat Kemiri Rudi Hadikarsono Resmi Dilantik sebagai PPATS di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang

Selasa, 14 April 2026 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Metrosiar  – Camat Kemiri, Rudi Hadikarsono, resmi dilantik sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) pada Selasa, 14 April 2026. Kegiatan pelantikan tersebut berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

 

Pelantikan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) beserta jajaran, serta Asisten I Kabupaten Tangerang.

 

Dengan dilantiknya Rudi Hadikarsono sebagai PPATS, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal administrasi pertanahan di wilayah Kecamatan Kemiri.

Baca juga:  Aksi Demi Tolak RUU TNI Di Surabaya Ricuh, 2 Jurnalis Surabaya Diintimedasi Polisi Saat Meliput

 

Pelantikan ini juga menjadi langkah penting dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terkait kepemilikan tanah.

 

Dalam sesi wawancara usai pelantikan, Rudi HK menyampaikan rasa syukur dan komitmennya dalam menjalankan amanah tersebut.

 

“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ini adalah tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas. InsyaAllah, saya akan bekerja secara profesional dan transparan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pertanahan,” ujar Rudi HK.

Baca juga:  Terungkap Kasus Penembakan di Pertambangan Alason, Ratatotok: Ini Identitas 8 Anggota Polda Sulut yang Diduga Terlibat

 

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah kecamatan, desa, dan instansi terkait menjadi kunci dalam memberikan pelayanan yang maksimal.

 

“Harapan saya, dengan adanya peran PPATS ini, masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus administrasi pertanahan secara cepat, tepat, dan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Sumber Berita: Forum jurnalis Kemiri

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah
Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan
40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:26 WIB

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah

Jumat, 24 April 2026 - 06:05 WIB

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan

Jumat, 24 April 2026 - 00:45 WIB

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 April 2026 - 22:01 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB