Camat Kemiri Rudi Hadikarsono Resmi Dilantik sebagai PPATS di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang

Avatar photo

Selasa, 14 April 2026 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Metrosiar  – Camat Kemiri, Rudi Hadikarsono, resmi dilantik sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) pada Selasa, 14 April 2026. Kegiatan pelantikan tersebut berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

 

Pelantikan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang. Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) beserta jajaran, serta Asisten I Kabupaten Tangerang.

 

Dengan dilantiknya Rudi Hadikarsono sebagai PPATS, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal administrasi pertanahan di wilayah Kecamatan Kemiri.

Baca juga:  Berikut Rekam Jejak, Karier hingga Harta Kekayaan Pasutri AKBP Arisandi dan AKBP Rise Sandiyantanti, Sama-sama Menjabat Kapolres

 

Pelantikan ini juga menjadi langkah penting dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terkait kepemilikan tanah.

 

Dalam sesi wawancara usai pelantikan, Rudi HK menyampaikan rasa syukur dan komitmennya dalam menjalankan amanah tersebut.

 

“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ini adalah tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas. InsyaAllah, saya akan bekerja secara profesional dan transparan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pertanahan,” ujar Rudi HK.

Baca juga:  Resmi Arab Saudi Larang Anak-anak Ikut Ibadah Haji 2025

 

Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah kecamatan, desa, dan instansi terkait menjadi kunci dalam memberikan pelayanan yang maksimal.

 

“Harapan saya, dengan adanya peran PPATS ini, masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus administrasi pertanahan secara cepat, tepat, dan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Sumber Berita: Forum jurnalis Kemiri

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbongkar! WN Rusia Bawa 7,8 Kg Hashish ke Bali, Akhirnya Tertangkap
170 Paket Sembako Dibagikan, Aksi Sosial Polda Banten di Karian Curi Perhatian
Ribuan Tenaga Bersatu di Jalur Ekstrem, Ini Pesan Kapolda Banten!
Jembatan Vital di Ciomas Disulap, Aksi Ditsamapta Polda Banten Jadi Sorotan
Jalan Lebar Preman Menuju Kekuasaan
Terungkap! Dua Pelaku Penganiayaan Anggota Brimob Kembali Dibekuk Polda Banten
Aksi Ditsamapta Polda Banten di Jembatan Merah Putih Tuai Apresiasi Warga
Kapolda Banten: Nilai Pancasila Harus Dibuktikan dengan Tindakan Nyata
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:14 WIB

Terbongkar! WN Rusia Bawa 7,8 Kg Hashish ke Bali, Akhirnya Tertangkap

Senin, 8 Juni 2026 - 22:12 WIB

170 Paket Sembako Dibagikan, Aksi Sosial Polda Banten di Karian Curi Perhatian

Senin, 8 Juni 2026 - 21:04 WIB

Ribuan Tenaga Bersatu di Jalur Ekstrem, Ini Pesan Kapolda Banten!

Senin, 8 Juni 2026 - 20:32 WIB

Jembatan Vital di Ciomas Disulap, Aksi Ditsamapta Polda Banten Jadi Sorotan

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:27 WIB

Terungkap! Dua Pelaku Penganiayaan Anggota Brimob Kembali Dibekuk Polda Banten

Berita Terbaru