UNPAM dan Kejari Serang Tandatangani Kerja Sama Terkait Implementasi Kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unpam Serang dan Kejari Serang MoU Tridharma Perguruan Tinggi. (Foto: Dok. UNPAM)

Unpam Serang dan Kejari Serang MoU Tridharma Perguruan Tinggi. (Foto: Dok. UNPAM)

Metrosiar – Universitas Pamulang (Unpam) resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.

MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kejari Serang, Dr. Lulus Mustofa, dan Direktur Unpam, Dr. Imam Shofi’i, dalam sebuah acara yang berlangsung di Kampus Unpam Serang pada Selasa, 4 Maret 2025.

Acara penandatanganan kerja sama ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Dr. Lulus Mustofa, beserta Kasi Datun Kejari Serang, Ahmadi.

Baca juga:  Ditresnarkoba Polda Banten Bongkar Jaringan Sabu, Temukan 2 Senjata Api di Kontrakan Pelaku

Turut hadir Direktur Unpam Serang, Dr. Imam Shofi’i, bersama para Wakil Direktur, termasuk Edi Mulyanto.

Selain itu, Kaprodi Hukum, Bima Guntara, serta Kaprodi Ilmu Pemerintahan, Kaprodi Administrasi Negara, dan Tim Kerja Sama Prodi Hukum juga berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Implementasi Tridharma Perguruan Tinggi

Direktur Unpam Serang, Dr. Imam Shofi’i, mengungkapkan rasa syukurnya atas penandatanganan kerja sama antara Unpam Serang dan Kejari Serang dalam rangka implementasi Tridharma Perguruan Tinggi.

Ia berharap kolaborasi ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak.

Baca juga:  Disebut Paling Vital, Gubernur NTT Tekankan Pentingnya Peran Guru, Kapasitas dan Kesejahteraan Jadi Isu Utama

Wadir Unpam Serang Edi Mulyanto, S.H., M.Hum., mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah positif bagi Unpam, khususnya Unpam Serang.

“Implementasi kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi ini penting, Tridharma Unpam sendiri terdiri dari Pendidikan, Penilitian, Pengabdian kepada Masyarakat, selama ini sudah berjalan dengan baik,” ucap Edi Mulyanto.

Dalam kesempatan yang sama Kaprodi Hukum, Bima Guntara, mengungkapkan bahwa implementasi dari Tridharma Unpam bagi Mahasiswa adalah belajar dengan sungguh-sungguh.(*)

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesan Tegas Polisi di SMPN 12 Cilegon: Stop Tawuran, Jauhi Narkoba!
Belajarlah Bersyukur Atas Siswa Yang Berprilaku Buruk Ini Pesan Dari Kepala Sekolah
Prabowo : Saya Lebih Hormat Ke Pemulung Tukang Becak Yang Bekerja Keras Dibandingkan Dengan Koruptor
Nadiem Jalankan Pengadaan Chromebook Semata Untuk Kepentingan Bisnis Pribadi
Halte Bus Sekolah Gratis Milik Pemkab Tangerang Telah di Resmikan oleh Bupati dan Wagub
Harlah Pagar Nusa ke-40: UKM UNIPDU Ziarah Makam Muassis NU Jombang
Dari Panggung Santri hingga Pesan Mendalam Orang Tua, Expo Madrasah Quraniyyah 2025 Penuh Makna
Yayasan MIB dan BPJPH Serahkan Sertifikat Halal kepada 23 UMKM Tempe dan Tahu di Cimone Jaya

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 01:18 WIB

Pesan Tegas Polisi di SMPN 12 Cilegon: Stop Tawuran, Jauhi Narkoba!

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Belajarlah Bersyukur Atas Siswa Yang Berprilaku Buruk Ini Pesan Dari Kepala Sekolah

Senin, 12 Januari 2026 - 16:42 WIB

Prabowo : Saya Lebih Hormat Ke Pemulung Tukang Becak Yang Bekerja Keras Dibandingkan Dengan Koruptor

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:02 WIB

Nadiem Jalankan Pengadaan Chromebook Semata Untuk Kepentingan Bisnis Pribadi

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:57 WIB

Halte Bus Sekolah Gratis Milik Pemkab Tangerang Telah di Resmikan oleh Bupati dan Wagub

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB