Metrosiar – Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru di Indonesia.
Namun, belakangan muncul praktik tidak etis berupa penawaran “kelulusan instan” dengan iming-imim bayar tertentu.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengingatkan agar calon peserta PPG tidak mudah tergiur janji-janji palsu semacam ini.
Apa Itu Program PPG?
PPG adalah program pendidikan yang dirancang untuk mempersiapkan lulusan sarjana (S1/D4) kependidikan maupun non-kependidikan agar memiliki kompetensi guru sesuai standar nasional.
Program ini diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) terakreditasi di bawah pengawasan Kemendikbudristek.
Tujuan PPG
1. Meningkatkan kualitas guru di Indonesia.
2. Memastikan guru memiliki kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian.
3. Menghasilkan guru yang mampu memenuhi standar nasional pendidikan.
Modus Penipuan Janji Kelulusan PPG dengan Bayar
Beberapa pihak tidak bertanggung jawab memanfaatkan keinginan calon guru untuk lulus PPG dengan mudah. Berikut modus yang kerap terjadi:
1. Penawaran “Jaminan Lulus” dengan Biaya Tambahan
o Beberapa oknum menawarkan kelulusan tanpa harus mengikuti proses pembelajaran atau ujian dengan imbalan sejumlah uang.
2. Penyedia Jasa Pembuatan Portofolio Palsu
o Ada yang menjanjikan pembuatan dokumen portofolio palsu untuk memenuhi syarat kelulusan.
3. Calo Pendaftaran PPG
o Menawarkan pendaftaran jalur khusus dengan biaya tinggi, padahal pendaftaran PPG harus melalui proses resmi.
Peringatan Resmi dari Kemendikbudristek
Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) telah mengeluarkan peringatan keras terhadap praktik penipuan ini. Beberapa poin penting yang disampaikan:
• PPG tidak menjual kelulusan. Kelulusan hanya ditentukan melalui proses pembelajaran dan evaluasi yang ketat.
• Peserta yang terbukti melakukan kecurangan akan dikenakan sanksi, termasuk pembatalan kelulusan dan sanksi hukum.
• Pendaftaran PPG hanya melalui jalur resmi di laman https://ppg.kemdikbud.go.id/.
Dampak Negatif Jika Terjerat Penipuan
1. Risiko Hukum – Terlibat dalam praktik kecurangan dapat berujung pada tuntutan pidana.
2. Pemborosan Biaya – Uang yang dikeluarkan tidak akan menjamin kelulusan.
3. Diblacklist dari Program PPG – Peserta yang ketahuan curang bisa dilarang mengikuti PPG selamanya.
Tips Menghindari Penipuan PPG
1. Selalu ikuti informasi resmi dari Kemendikbudristek atau LPTK terakreditasi.
2. Jangan percaya tawaran “jalur cepat” dengan biaya tertentu.
3. Laporkan jika menemukan praktik mencurigakan melalui kanal pengaduan Kemendikbudristek.
Program PPG dirancang untuk mencetak guru profesional, bukan sebagai ajang mencari keuntungan ilegal.
Calon peserta harus waspada terhadap penipuan berkedok “jaminan lulus” dan tetap mengutamakan integritas.
Selalu ikuti prosedur resmi dan hindari praktik tidak etis yang dapat merugikan diri sendiri dan masa depan pendidikan Indonesia.(*)
Editor : Nedu Wodo Mezhe
Sumber Berita: ppg.dikdasmen.go.id, gtk.dikdasmen.go.id, kemdikbud.go.id










