Metrosiar – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer memberikan kabar terbaru terkait kondisi para mantan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terkena dampak pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pailitnya perusahaan tekstil ternama tersebut.
Diketahui bahwa sebanyak 11.025 karyawan harus dirumahkan pada tahun 2025 setelah perusahaan resmi dinyatakan pailit.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, yang menyatakan proses PHK telah dimulai sejak Agustus 2024.
PT Sritex sendiri resmi menghentikan seluruh operasionalnya sejak 1 Maret 2025.
Hingga saat ini, proses pengawasan terhadap hak-hak pesangon para mantan karyawan masih terus dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Wamenaker Immanuel, yang juga dikenal dengan nama Noel, menyatakan sejumlah mantan buruh Sritex telah mendapatkan pekerjaan baru.
“Buruh eks Sritex itu ada proses rekrutmen yang sekarang sudah berjalan,” kata Wamenaker Immanuel dalam keterangannya kepada media, Kamis (22/5/25).
Ia menambahkan bahwa sebagian besar dari mereka telah mulai bekerja di tempat baru, meskipun belum dapat dipastikan apakah masih di bawah naungan Sritex atau di perusahaan lain.
“Kemarin saya dapet informasi sudah ada berapa ratus (mantan buruh) yang sudah masuk kerja di apa namanya masih Sritex atau tidak saya nggak tahu, tapi di tempat baru itu sudah ada proses rekrutmen,” jelasnya.
Selain memberikan kabar positif terkait rekrutmen ulang, Noel juga menegaskan Kemnaker akan terus mengawal proses pemenuhan hak-hak mantan pekerja, termasuk pesangon yang masih menjadi tanggungan perusahaan.
Meskipun saat ini pimpinan PT Sritex tengah menjadi tersangka kasus korupsi dana kredit bank, proses pemenuhan hak tetap akan dikawal.
“Kita akan tetap mengawal terkait kewajiban-kewajiban yang belum terpenuhi,” tandasnya.(*)
Editor : Lisan Al-Ghaib









