Wartawan Dilarang Liput di Kantor Perkim Tangerang, Media Center Gunung Kaler: “Pelanggaran Serius Hak Pers”

Rabu, 30 April 2025 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Sahadi, Ketua Media Center Kecamatan Gunung Kaler, yang menilai kejadian tersebut sebagai pelanggaran terhadap prinsip dasar kebebasan pers. (Tangkapan Layar Ketua Media Center Kecamatan Gunung Kaler)

Potret Sahadi, Ketua Media Center Kecamatan Gunung Kaler, yang menilai kejadian tersebut sebagai pelanggaran terhadap prinsip dasar kebebasan pers. (Tangkapan Layar Ketua Media Center Kecamatan Gunung Kaler)

Metrosiar – Upaya penegakan transparansi publik kembali diuji setelah seorang wartawan dari swara45.com mengalami tindakan tidak menyenangkan saat bertugas di lingkungan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tangerang, Kecamatan Tigaraksa, pada (29/04).

Insiden tersebut terjadi ketika jurnalis tersebut sedang melakukan peliputan lanjutan terkait dugaan penyalahgunaan fungsi ruang rapat menjadi gudang.

Saat mencoba mengambil dokumentasi dan meminta klarifikasi kepada pihak terkait, ia justru dihadang oleh beberapa oknum petugas keamanan.

Wartawan tersebut mendapat perlakuan kasar, termasuk larangan mengambil gambar, intimidasi secara verbal, hingga pengusiran paksa dari lokasi.

Baca juga:  Bupati dan DPRD Kabupaten Tangerang Sepakati Ranwal RPJMD 2025–2029

Menurut sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan, tindakan para sekuriti itu diduga atas perintah langsung dari pejabat di lingkungan Perkim.

Tanggapan keras datang dari Sahadi, Ketua Media Center Kecamatan Gunung Kaler, yang menilai kejadian tersebut sebagai pelanggaran terhadap prinsip dasar kebebasan pers.

“Ini bukan sekadar insiden biasa. Ini ancaman serius terhadap jurnalisme dan demokrasi kita.”

Wartawan dilindungi undang-undang, dan setiap bentuk tekanan fisik maupun psikologis adalah tindakan represif yang harus dilawan,” tegasnya.

Baca juga:  Kapolri: Polri Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Rekrut Bakomsus di Bidang Gizi dan Akuntansi

Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Sahadi bersama komunitas pers menyuarakan tiga tuntutan utama:

1. Investigasi menyeluruh terhadap pejabat Dinas Perkim yang diduga memerintahkan tindakan represif.

2. Permintaan maaf terbuka dari Dinas Perkim kepada korban dan komunitas wartawan.

3. Kepastian perlindungan hukum bagi jurnalis yang bertugas di lembaga pemerintahan.

Mereka juga mendesak Pemkab Tangerang, Dewan Pers, dan aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam dalam menghadapi insiden semacam ini, demi menjaga marwah kebebasan pers di Indonesia.(*)

Editor : Ahmad

Sumber Berita: Ketua Media Center Kecamatan Gunung Kaler

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah
Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan
40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!
Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!
Meter Air Buram dan Rusak Kini Bisa Diganti Gratis, Ini Caranya
Mahkamah Agung Menghentikan Diskriminasi Hukum Terhadap Hendra Lie, Gus Rofi : “Harusnya Korupsinya Di Usut”
Mengupas Rahasia Hidup Tenang, Komunitas RUBIK Hadirkan Kajian Bersama Ust Kiswoko Al Ghifari S.Pd

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 23:26 WIB

Bupati Tangerang Hadir di Paskah GKB Aletheia, Tegaskan Tak Ada Larangan Ibadah

Jumat, 24 April 2026 - 06:05 WIB

Rakernis Bidkum 2026 Dibuka, Kapolda Banten Tekankan Hukum Harus Adaptif dan Berkeadilan

Jumat, 24 April 2026 - 00:45 WIB

40 Negara Kompak “Perang” Vape, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Kamis, 23 April 2026 - 22:44 WIB

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 April 2026 - 22:01 WIB

Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun Kilat, Target Rampung 2 Bulan!

Berita Terbaru

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada Yohanes Ghae (tengah) didampingi jajaran perangkat daerah saat memberikan keterangan usai apel gabungan terkait penertiban aset dan kepatuhan pajak kendaraan dinas di halaman Kantor Bupati Ngada.

Nusantara

Aset Amburadul & Pajak Menunggak, Pemda Ngada Bergerak!

Kamis, 23 Apr 2026 - 22:44 WIB