Wartawan Dilarang Liput di Kantor Perkim Tangerang, Media Center Gunung Kaler: “Pelanggaran Serius Hak Pers”

Avatar photo

Rabu, 30 April 2025 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Sahadi, Ketua Media Center Kecamatan Gunung Kaler, yang menilai kejadian tersebut sebagai pelanggaran terhadap prinsip dasar kebebasan pers. (Tangkapan Layar Ketua Media Center Kecamatan Gunung Kaler)

Potret Sahadi, Ketua Media Center Kecamatan Gunung Kaler, yang menilai kejadian tersebut sebagai pelanggaran terhadap prinsip dasar kebebasan pers. (Tangkapan Layar Ketua Media Center Kecamatan Gunung Kaler)

Metrosiar – Upaya penegakan transparansi publik kembali diuji setelah seorang wartawan dari swara45.com mengalami tindakan tidak menyenangkan saat bertugas di lingkungan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tangerang, Kecamatan Tigaraksa, pada (29/04).

Insiden tersebut terjadi ketika jurnalis tersebut sedang melakukan peliputan lanjutan terkait dugaan penyalahgunaan fungsi ruang rapat menjadi gudang.

Saat mencoba mengambil dokumentasi dan meminta klarifikasi kepada pihak terkait, ia justru dihadang oleh beberapa oknum petugas keamanan.

Wartawan tersebut mendapat perlakuan kasar, termasuk larangan mengambil gambar, intimidasi secara verbal, hingga pengusiran paksa dari lokasi.

Baca juga:  Siap-siap! Dompet Terkuras Karena Kebijakan Baru di 2025

Menurut sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan, tindakan para sekuriti itu diduga atas perintah langsung dari pejabat di lingkungan Perkim.

Tanggapan keras datang dari Sahadi, Ketua Media Center Kecamatan Gunung Kaler, yang menilai kejadian tersebut sebagai pelanggaran terhadap prinsip dasar kebebasan pers.

“Ini bukan sekadar insiden biasa. Ini ancaman serius terhadap jurnalisme dan demokrasi kita.”

Wartawan dilindungi undang-undang, dan setiap bentuk tekanan fisik maupun psikologis adalah tindakan represif yang harus dilawan,” tegasnya.

Baca juga:  Langkah Besar Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hadir di 11 Polda, Perlindungan Perempuan dan Anak Diperkuat

Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Sahadi bersama komunitas pers menyuarakan tiga tuntutan utama:

1. Investigasi menyeluruh terhadap pejabat Dinas Perkim yang diduga memerintahkan tindakan represif.

2. Permintaan maaf terbuka dari Dinas Perkim kepada korban dan komunitas wartawan.

3. Kepastian perlindungan hukum bagi jurnalis yang bertugas di lembaga pemerintahan.

Mereka juga mendesak Pemkab Tangerang, Dewan Pers, dan aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam dalam menghadapi insiden semacam ini, demi menjaga marwah kebebasan pers di Indonesia.(*)

Editor : Ahmad

Sumber Berita: Ketua Media Center Kecamatan Gunung Kaler

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

170 Paket Sembako Dibagikan, Aksi Sosial Polda Banten di Karian Curi Perhatian
Ribuan Tenaga Bersatu di Jalur Ekstrem, Ini Pesan Kapolda Banten!
Jembatan Vital di Ciomas Disulap, Aksi Ditsamapta Polda Banten Jadi Sorotan
Jalan Lebar Preman Menuju Kekuasaan
Terungkap! Dua Pelaku Penganiayaan Anggota Brimob Kembali Dibekuk Polda Banten
Aksi Ditsamapta Polda Banten di Jembatan Merah Putih Tuai Apresiasi Warga
Kapolda Banten: Nilai Pancasila Harus Dibuktikan dengan Tindakan Nyata
Kapolresta Serang Kota Ingatkan Anggota: Jangan Lupakan Nilai Pancasila
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 22:12 WIB

170 Paket Sembako Dibagikan, Aksi Sosial Polda Banten di Karian Curi Perhatian

Senin, 8 Juni 2026 - 21:04 WIB

Ribuan Tenaga Bersatu di Jalur Ekstrem, Ini Pesan Kapolda Banten!

Senin, 8 Juni 2026 - 20:32 WIB

Jembatan Vital di Ciomas Disulap, Aksi Ditsamapta Polda Banten Jadi Sorotan

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:16 WIB

Jalan Lebar Preman Menuju Kekuasaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:27 WIB

Terungkap! Dua Pelaku Penganiayaan Anggota Brimob Kembali Dibekuk Polda Banten

Berita Terbaru

Foto : Karikatur Preman

Politik & Pemerintahan

Jalan Lebar Preman Menuju Kekuasaan

Jumat, 5 Jun 2026 - 16:16 WIB