Pemprov Jawa Barat Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 30 Juni 2025

Avatar photo

Selasa, 8 April 2025 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perpanjangan program Pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga 30 Juni 2025. (Istimewa)

Perpanjangan program Pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga 30 Juni 2025. (Istimewa)

 

Metrosiar – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang semula dijadwalkan berakhir pada 6 Juni 2025, kini diperpanjang hingga 30 Juni 2025.

Perpanjangan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 970/Kep.162-Bapenda/2025, yang mencakup tambahan insentif berupa pembebasan pokok PKB untuk masa pajak tahun 2024 sampai 2025.

Meski demikian, wajib pajak tetap perlu memperhatikan sejumlah ketentuan penting yang tercantum dalam keputusan tersebut. Berikut adalah ketentuannya;

  1. Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor berlaku untuk masa pajak yang berakhir pada tahun 2025, termasuk periode pajak 2024.
  2. Pembebasan ini diberikan bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran untuk masa pajak 2025 hingga 2026.
Baca juga:  Sumpah Integritas Digelar, Kapolda Banten Tegaskan Seleksi Polri Tanpa Celah KKN

Dengan demikian, pemutihan pajak ini berlaku untuk kendaraan yang tercatat memiliki tunggakan, dan yang perlu dibayar hanya pajak untuk tahun berjalan.

Di kesempatan lain, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi sedang merancang bentuk penghargaan bagi pemilik kendaraan yang rutin dan patuh dalam membayar pajak.

Perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga 30 Juni 2025, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 970/Kep.162-Bapenda/2025.
Jabar Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Akhir Juni 2025 (Dok. Tribratanews.plori.go.id)

Tetapi, ia belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai jenis apresiasi yang akan diberikan.

“Terima kasih ya kepada seluruh wajib pajak kendaraan bermotor yang selama ini setia dan tidak pernah nunggak. Pasti ada pertanyaan kok yang ngutang dikasih hadiah, dikasih THR, saya yang rajin nggak? InsyaAllah yang rajin saya nanti lagi memikirkan sebuah pertimbangan yang akan diberikan, tenang saja ada waktunya kok saya memberikan apresiasi baik yang rajin maupun yang nunggak,” kata pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi.

Baca juga:  Waktu Pemeriksaan Pajak Dipercepat, Kemenkeu Terapkan Aturan Baru Lewat PMK 15/2025

Masyarakat dapat memperoleh informasi dan tindak lanjut melalui:

1. Website resmi Bapenda Jawa Barat – https://bapenda.jabarprov.go.id

2. Akun media sosial resmi Bapenda Jabar (Instagram: @bapendajabar, X: @bapendajabar)

3. Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL)

4. Kantor Samsat terdekat di wilayah Jawa Barat. (*)

Editor : Ndaya Coya

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kutabumi Bikin Optimistis, Bidik Juara Lomba Kelurahan 2026
Diduga Terlibat Korupsi MBG Beredar 20 Nama Petinggi
Tanda Tanda Keruntuhan Israel Ungkap Wamenlu RI
Cara Polisi Puloampel Jaga Kamtibmas Ini Bikin Warga Makin Dekat
Terbongkar! WN Rusia Bawa 7,8 Kg Hashish ke Bali, Akhirnya Tertangkap
170 Paket Sembako Dibagikan, Aksi Sosial Polda Banten di Karian Curi Perhatian
Ribuan Tenaga Bersatu di Jalur Ekstrem, Ini Pesan Kapolda Banten!
Jembatan Vital di Ciomas Disulap, Aksi Ditsamapta Polda Banten Jadi Sorotan
Berita ini 27 kali dibaca
Perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga 30 Juni 2025, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 970/Kep.162-Bapenda/2025.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:30 WIB

Kutabumi Bikin Optimistis, Bidik Juara Lomba Kelurahan 2026

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:35 WIB

Diduga Terlibat Korupsi MBG Beredar 20 Nama Petinggi

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:38 WIB

Tanda Tanda Keruntuhan Israel Ungkap Wamenlu RI

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:14 WIB

Terbongkar! WN Rusia Bawa 7,8 Kg Hashish ke Bali, Akhirnya Tertangkap

Senin, 8 Juni 2026 - 22:12 WIB

170 Paket Sembako Dibagikan, Aksi Sosial Polda Banten di Karian Curi Perhatian

Berita Terbaru

Lurah Kutabumi bersama Camat Pasar Kemis dan Tim Penilai Kabupaten Tangerang mengikuti sesi pemaparan serta evaluasi dalam rangka Lomba Kinerja Kelurahan Tingkat Kabupaten Tangerang Tahun 2026.

Olahraga

Kutabumi Bikin Optimistis, Bidik Juara Lomba Kelurahan 2026

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:30 WIB

Foto : Mantan Wakil Ketua BGN Sony Sonjaya

Hukum & Kriminal

Diduga Terlibat Korupsi MBG Beredar 20 Nama Petinggi

Rabu, 10 Jun 2026 - 13:35 WIB

Foto : Wamenlu RI Anis Matta

Nusantara

Tanda Tanda Keruntuhan Israel Ungkap Wamenlu RI

Rabu, 10 Jun 2026 - 11:38 WIB

Foto : Victor Lai

Olahraga

Menyenangkan Bertanding di Istora

Rabu, 10 Jun 2026 - 10:48 WIB