Metrosiar – Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba, meninggal dunia pada Jumat, 14 Maret 2025, di Rumah Sakit Umum Daerah Chasan Boesoirie Ternate.
Abdul Gani meninggal pukul 19.54 WIT setelah menjalani perawatan intensif selama dua pekan akibat beberapa penyakit yang dideritanya. Sebelumnya, ia sempat kritis dan tidak sadarkan diri sejak 7 Maret 2025.
Kondisi Kesehatan Abdul Gani Kasuba
Menurut Alwia Assegaf, Direktur Rumah Sakit Umum Chasan Boesoirie Ternate, pada Sabtu, 15 Maret 2025, Abdul Gani Kasuba telah lama menderita hipertensi yang menyebabkan komplikasi pada tubuhnya.
“Beliau (Abdul Gani Kasuba) telah menderita hipertensi (darah tinggi) dengan waktu yang lama dan menyebabkan komplikasi akibat penyakit tersebut. Selebihnya saya tidak bisa menjelaskan kondisi penyakit alm tanpa seijin keluarga,” ungkapnya, dikutip Metrosiar.com dari Tempo.co.
Profi, Karier Politik Abdul Gani Kasuba
Abdul Gani Kasuba lahir pada 21 Desember 1951 di Desa Bibinoi Halmahera Selatan, Maluku Utara. Ia dikenal sebagai politikus yang aktif sejak Maluku Utara menjadi provinsi pada 1999.
Karier politiknya dimulai saat ia terpilih sebagai Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Maluku Utara pada 2004. Selain itu, ia sempat menjabat sebagai Wakil Gubernur Maluku Utara bersama Thaib Armaiyn.
Pada 2013, Abdul Gani terpilih menjadi Gubernur Maluku Utara dan kembali terpilih untuk masa jabatan kedua pada 2018.
Keterlibatan dalam Kasus Korupsi
Pada 18 Desember 2023, Abdul Gani Kasuba terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia diduga terlibat dalam penerbitan 13 izin usaha pertambangan (IUP) yang tidak sesuai prosedur.
Abdul Gani juga terjerat dalam kasus gratifikasi dan suap di Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Pada September 2024, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Ternate menjatuhkan vonis delapan tahun penjara kepadanya.
Selain itu, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp109,056 miliar dan 90 ribu dolar AS.
Kasus Blok Medan dan Dugaan Korupsi Tambang
Persidangan Abdul Gani Kasuba menarik perhatian publik setelah terungkapnya dugaan bagi-bagi blok tambang di Maluku Utara, yang disebut dengan kode “Blok Medan.”
Istilah tersebut sempat dikaitkan dengan Bobby Nasution, suami dari Kahiyang Ayu, putri Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo.
Meskipun demikian, KPK menegaskan tidak ada blok bernama “Blok Medan” yang terlibat dalam kasus ini, meskipun kode tersebut mengacu pada blok pertambangan di Kecamatan Wasile, Maluku Utara.
Penyelidikan Lanjut KPK
KPK hingga kini masih mengusut beberapa perkara yang melibatkan Abdul Gani Kasuba, termasuk dugaan pencucian uang.
Selain itu, KPK juga memeriksa Direktur RSUD dr. Chasan Boesoirie, Alwia Assegaf, dalam kasus korupsi yang terkait dengan mantan gubernur tersebut.(*)









