Mengenai Partai Super Tbk Jokowi, Seperti Apa Respons Partai Politik Lain

Avatar photo

Minggu, 9 Maret 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret Presiden Ke-7 Indonesia, Joko Widodo. (Istimewa)

Potret Presiden Ke-7 Indonesia, Joko Widodo. (Istimewa)

 

Metrosiar – Presiden ke-7 Indonesia, Ir. Joko Widodo (Jokowi) kembali menggemparkan dunia politik Tanah Air. Betapa tidak, baru-baru ini ia mengungkapkan gagasan mengenai pembentukan partai politik yang bersifat super terbuka di Indonesia.

Dalam pernyataan yang disampaikan pada Kamis (6/3/2025), Jokowi menyatakan konsep partai politik tersebut telah diterima dan dimodifikasi oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang kini dipimpin oleh putra bungsunya, Kaesang Pangarep.

“Kurang lebih menurut saya, konsepnya hampir-hampir mirip, tetapi dimodifikasi sedikit oleh PSI. Partai yang terbuka, super terbuka,” kata Jokowi.

Lantas apa sebenarnya Partai Super Tbk yang dimaksud mantan Gubernur DKI Jakarta itu? Berikut selengkapnya!

Apa Itu Partai Super Tbk?

Konsep “Partai Super Tbk” pertama kali diperkenalkan oleh Jokowi dalam wawancara dengan Najwa Shihab pada 11 Februari 2025.

Dalam wawancara tersebut, Jokowi menjelaskan partai politik yang dimaksud adalah yang memiliki sifat terbuka dan dimiliki oleh seluruh anggotanya, bukan hanya oleh kalangan elite.

“Keinginan kita ada sebuah partai politik yang super Tbk (terbuka). (Partai) yang dimiliki oleh seluruh anggotanya,” ujar Jokowi.

Gagasan Awal Pembentukan Partai Super Tbk

Jokowi pertama kali mengungkapkan ide mengenai Partai Super Tbk dalam pertemuannya dengan Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi, pada 19 Februari 2025.

Baca juga:  Pengemudi Ojek Online dan Warga Sambut Antusias Program Makan Gratis dari Partai Gelora Kota Tangerang.

Budi Arie sempat mengungkapkan pertemuan tersebut membahas berbagai isu, termasuk tentang pembentukan partai baru yang disebut Partai Super Tbk.

Meskipun ia enggan memberikan rincian lebih lanjut, Budi Arie menjelaskan partai ini merupakan “partai dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.”

PSI Mengadopsi Konsep Partai Super Tbk

Pada 22 Februari 2025, PSI mengumumkan perubahan signifikan dalam sistem kepemilikan partainya melalui akun Instagram resmi mereka @psi_id.

PSI menyebutkan mereka kini menjadi “PSI Perorangan,” dengan sistem kepemilikan yang sepenuhnya dimiliki oleh anggota, bukan oleh keluarga atau elit tertentu.

Sistem “One Man, One Vote” juga diadopsi oleh PSI, memungkinkan anggota memilih ketua umum secara langsung.

Wakil Ketua Umum DPP PSI, Andy Budiman, menyatakan hal ini menjadikan PSI sebagai partai yang “super Tbk,” serupa dengan konsep terbuka dalam dunia bisnis.

Tujuan dari Partai Super Tbk

Jokowi berharap gagasan ini tidak hanya diadopsi oleh PSI, tetapi juga oleh partai-partai lainnya di Indonesia.

Menurutnya, partai politik yang modern harus memiliki mekanisme yang lebih terbuka dalam pemilihan pemimpin dan pengelolaan organisasi.

“Kalau semua partai terbuka, bagus. Jadi partai modern,” kata Jokowi, berharap sistem ini akan meningkatkan demokrasi dalam politik Indonesia.

Baca juga:  PDI-P Keheranan atas Putusan PN Jakpus yang Akui Gugatan Tia Rahmania, Kasasi Diajukan

Reaksi Dari Partai Politik Lain

Gagasan Jokowi mengenai Partai Super Tbk mendapat beragam tanggapan dari berbagai elit partai politik.

Politikus PDI-P, Mohamad Guntur Romli, berpendapat gagasan tersebut bisa jadi merupakan kritik terhadap struktur kepemimpinan di PSI, yang menurutnya tidak sepenuhnya terbuka.

Romli menyebutkan keputusan tertinggi di PSI justru berada di Dewan Pembina, bukan di tangan Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir, menyebutkan setiap orang, termasuk Jokowi, memiliki hak untuk membentuk partai politik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Mau model apa partainya, mau terbuka, mau tertutup, ya terserah mereka,” ujar Adies.

Wakil Ketua Umum PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengingatkan pembentukan partai politik harus mengikuti undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Meski begitu, Cucun menekankan setiap warga negara, termasuk Jokowi, berhak untuk mendirikan partai politik.

Gagasan mengenai Partai Super Tbk yang digagas Jokowi menarik perhatian luas dan mengundang berbagai tanggapan dari berbagai pihak.

Meskipun ada tantangan dan perbedaan pendapat, gagasan ini membuka diskusi mengenai bagaimana partai politik bisa lebih demokratis dan transparan dalam sistem politik Indonesia.(*)

Editor : KF

Sumber Berita: BeritaMediaSiber

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Telepon Misterius Setop Rapat, Tak Lama Purbaya Dicopot dari Menkeu
Mahfuz Sidik Prediksi Perang Dingin Baru AS-Tiongkok dalam 5-15 Tahun
PDIP NTT Turun Saat Rakyat Terluka oleh Gempa, Patris: Kami Ada Bersama Mereka
Revisi UU Pemilu Disorot, Gelora Dorong Prosedur Lebih Sederhana
DPR Kaji Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola Aset Sitaan dan Rampasan Negara
13 Tindak Pidana Masuk RUU Perampasan Aset, Korupsi hingga Pertambangan Jadi Sasaran
Lurah Pakuhaji Pastikan Penyaluran Bansos Beras Lancar dan Tertib
Karhutla Kalteng Jadi Sorotan GMKI Palangka Raya Bukan Sekadar Api
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:01 WIB

Telepon Misterius Setop Rapat, Tak Lama Purbaya Dicopot dari Menkeu

Minggu, 6 September 2026 - 15:21 WIB

Mahfuz Sidik Prediksi Perang Dingin Baru AS-Tiongkok dalam 5-15 Tahun

Minggu, 6 September 2026 - 09:57 WIB

PDIP NTT Turun Saat Rakyat Terluka oleh Gempa, Patris: Kami Ada Bersama Mereka

Selasa, 1 September 2026 - 15:02 WIB

Revisi UU Pemilu Disorot, Gelora Dorong Prosedur Lebih Sederhana

Selasa, 1 September 2026 - 13:41 WIB

DPR Kaji Pembentukan Lembaga Khusus Pengelola Aset Sitaan dan Rampasan Negara

Berita Terbaru

Kapolsek Pasar Kemis AKP Humaedi, S.H. (tengah) bersama jajaran Polresta Tangerang, Polsek Pasar Kemis, dan unsur terkait saat berada di lokasi penyaluran bantuan air bersih bagi warga Kampung Kendal Wetan, Desa Sindang Panon.

Peristiwa & Bencana

Polisi Datang Saat Sumur Warga Kering, Ini yang Terjadi di Sindang Panon

Rabu, 16 Sep 2026 - 08:39 WIB

Keuangan & Perpajakan

Telepon Misterius Setop Rapat, Tak Lama Purbaya Dicopot dari Menkeu

Selasa, 15 Sep 2026 - 15:01 WIB

Rapat tindak lanjut penataan lahan fasos dan fasum di wilayah RW 03 dan 04 Kelurahan Kutabaru, dihadiri unsur pemerintah, TNI-Polri, serta perwakilan warga.

Tata Kelola & Konservasi

Tak Kunjung Dibongkar, Bangli di Kutabaru Terancam Ditertibkan Paksa

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:19 WIB