Metrosiar – Isu terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi, tengah menjadi sorotan publik nasional.
Untuk mengusut kebenaran informasi tersebut, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan investigasi dengan pendekatan forensik terhadap sejumlah dokumen akademik milik Jokowi, termasuk skripsinya saat berkuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo Puro, mengungkapkan skripsi Jokowi yang berjudul “Studi tentang Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta” telah menjadi objek pengujian laboratorium forensik (labfor).
“Atas skripsi tersebut telah diuji Puslabfor dengan skripsi rekan-rekan senior dan junior Bapak Joko Widodo,” jelas Rahardjo dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (22/5/2025).
Pengujian tersebut mencakup analisis terhadap jenis mesin ketik yang digunakan. Diketahui, pada masa itu terdapat dua jenis mesin tik yang umum digunakan: tipe Pica dan Elite.
“Tipe Pica memuat 10 huruf dalam 1 inch dan tidak menunjuk font tertentu yang sekarang ada dalam tipe ketikan digital,” terang Rahardjo.
Puslabfor meneliti isi skripsi Jokowi secara menyeluruh, mulai dari Bab I hingga bagian penutup. Berdasarkan hasil analisis, ditemukan bahwa skripsi tersebut diketik menggunakan mesin tik tipe Pica. Untuk lembar pengesahan, digunakan metode cetak handpress letterpress.
“Khusus lembar pengesahan skripsi, dibuat dengan handpress letterpress, sehingga apabila diraba tulisannya tidak rata atau cekung,” lanjutnya.
Hasil uji ini diperkuat oleh kesaksian pemilik percetakan pada masa itu, yang membenarkan metode cetak tersebut sesuai praktik umum di era tersebut.
“Terhadap uji labfor tersebut bersesuaian dengan pemilik percetakan saat itu, sehingga terjawab tidak ada proses cetak menggunakan alat cetak lain selain mesin ketik, handpress atau letterpress,” kata Rahardjo.
Selain skripsi, penyidik juga memverifikasi keaslian ijazah Sarjana Kehutanan milik Jokowi.
Ijazah dengan nomor 1120 atas nama Joko Widodo dan NIM 1681KT dari Fakultas Kehutanan UGM, tertanggal 5 November 1985, turut diuji secara laboratoris dan dibandingkan dengan milik tiga rekannya di masa kuliah.
Pengujian meliputi berbagai aspek fisik dokumen, termasuk bahan kertas, teknik pencetakan, tinta tulisan tangan, serta cap dan tanda tangan pejabat fakultas.
“Maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” tegas Rahardjo.(*)
Editor : Konradus Fedhu









