Metrosiar – Kasus kematian Akseyna Ahad Dori, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang ditemukan meninggal pada 26 Maret 2015, hingga kini masih menjadi misteri.
Meskipun sudah sepuluh tahun berlalu, pihak kepolisian masih belum berhasil mengungkapkan penyebab pasti dan pelaku di balik kejadian tersebut.
Berbagai upaya, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi, telah dilakukan, namun hasil yang memadai belum juga ditemukan.
Kronologi Penemuan Jenazah Akseyna
Kejadian ini bermula ketika seorang mahasiswa UI bernama Roni menemukan jenazah tanpa identitas mengambang di Danau Kenanga, Depok, pada pukul 09.00 WIB, 26 Maret 2015.
Jenazah tersebut ditemukan dengan ransel yang berisi batu yang diduga digunakan untuk menenggelamkan korban.
Lokasi penemuan tersebut segera menarik perhatian banyak orang yang kemudian berkumpul di sekitar TKP.
Polisi yang datang ke lokasi berhasil mengidentifikasi jenazah sebagai Akseyna pada 31 Maret 2015 setelah keluarga korban memastikan ciri fisik dan barang-barang yang ditemukan pada jenazah.
Kehilangan Kontak dengan Keluarga
Keluarga Akseyna yang tinggal di Yogyakarta sebelumnya sempat khawatir karena Akseyna sudah tidak dapat dihubungi selama beberapa hari.
Setelah mendengar kabar penemuan jenazah, keluarga Akseyna langsung menghubungi pihak kampus dan kepolisian untuk mencari keterangan lebih lanjut.
Ayah Akseyna bahkan mendatangi Polsek Beji pada 30 Maret 2015 untuk memastikan jenazah yang ditemukan.
Temuan Tulisan Tangan
Setelah penemuan jenazah, polisi menemukan sebuah tulisan tangan di dinding indekos Akseyna yang berisi pesan yang diduga berasal dari korban.
Tulisan tersebut memperkuat dugaan bahwa kematian Akseyna mungkin tidak disebabkan oleh bunuh diri. Polisi pun melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan membandingkan tulisan tersebut dengan keterangan saksi dan hasil laboratorium untuk memastikan keasliannya.
Dugaan Pembunuhan
Polisi akhirnya menyimpulkan Akseyna kemungkinan besar menjadi korban pembunuhan. Temuan tulisan tangan yang otentik dan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban semakin mengarah pada kemungkinan tersebut.
Polisi juga mendalami kemungkinan Akseyna mungkin masih hidup saat dimasukkan ke dalam danau, berdasarkan hasil visum yang menunjukkan adanya air di paru-paru korban.
Upaya Keluarga Mencari Keadilan
Selama bertahun-tahun, kasus ini nyaris terlupakan hingga akhirnya, pada 8 Maret 2022, keluarga Akseyna mengirimkan surat kepada Kapolri dan sejumlah instansi terkait untuk mendesak penyelidikan lebih lanjut.
Mereka juga berusaha mencari informasi tambahan melalui berbagai platform media sosial.
Penyelidikan Berlanjut pada 2024
Setelah sembilan tahun berlalu, penyelidikan kasus kematian Akseyna kembali dilanjutkan pada 2024. Pihak kepolisian menyatakan mereka tidak memulai penyelidikan dari awal, namun melanjutkan proses yang sudah ada.
Kendala utama yang dihadapi adalah identitas korban yang baru diketahui beberapa hari setelah penemuan jenazah, yang memungkinkan pelaku untuk menghilangkan barang bukti.
Penyelidikan ini masih berlangsung, dan meskipun banyak bukti yang ditemukan, seperti tanda kekerasan pada tubuh korban, kasus ini masih belum menemukan titik terang.(*)
Editor : Nedu Wodo
Sumber Berita: Kompas.com









