Pemerintah Kembali Berikan Diskon Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni 2025, Ini Syaratnya

Avatar photo

Minggu, 25 Mei 2025 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah beri diskon listrik 50% mulai 5 Juni 2025 untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA bagian dari paket stimulus ekonomi nasional. (pln.co.id)

Pemerintah beri diskon listrik 50% mulai 5 Juni 2025 untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA bagian dari paket stimulus ekonomi nasional. (pln.co.id)

Metrosiar – Pemerintah Indonesia akan kembali menggulirkan program diskon tarif listrik sebesar 50 persen mulai tanggal 5 Juni 2025.

Kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang bertujuan meningkatkan daya beli masyarakat, terutama menjelang libur sekolah dan pencairan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, program ini diprediksi akan serupa dengan kebijakan sebelumnya yang telah diberlakukan pada Januari hingga Februari 2025.

Namun, kali ini cakupan penerima manfaat akan lebih disesuaikan.

“(Ketentuannya) Kayak sebelumnya ya. Tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA,” ujar Airlangga kepada wartawan, Jumat (23/5/25).

Dengan ketentuan terbaru ini, hanya pelanggan rumah tangga PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA yang berhak menerima potongan tarif listrik.

Baca juga:  KAI Tawarkan Tiket Kereta Ekonomi Jarak Jauh Murah untuk Mudik, Mulai Rp 10.000!

Sebelumnya, pelanggan dengan daya hingga 2.200 VA juga sempat mendapatkan insentif serupa.

Bagian dari Paket Ekonomi yang Lebih Luas

Diskon tarif listrik ini merupakan salah satu dari enam program yang termasuk dalam paket kebijakan fiskal yang akan diluncurkan serentak pada 5 Juni 2025. Program-program lainnya mencakup:

• Diskon harga tiket pesawat
• Potongan tarif tol
• Subsidi pembelian motor listrik
• Bantuan subsidi upah (BSU)
• Bantuan sosial pangan
• Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi kita akan siapkan ada 6 paket, sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya,” ungkap Airlangga.

Meski demikian, detail teknis terkait mekanisme pemberian diskon listrik belum sepenuhnya dipublikasikan.

Baca juga:  Visa Haji Furoda 2025 Terkendala, DPR Minta Travel Jujur pada Jemaah

Airlangga menyampaikan pemerintah masih menyusun aturan pelaksana dan menghitung alokasi anggaran untuk program ini.

“Laporannya sudah disampaikan ke Presiden, dan kita harap regulasinya bisa segera selesai,” tambahnya.

Targetkan Konsumsi Meningkat, Pertumbuhan Ekonomi Terdorong

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, menyatakan regulasi teknis dari masing-masing kementerian ditargetkan tuntas sebelum tanggal peluncuran.

“Sekarang tinggal disusun di tiap kementerian. Tapi semua harus tuntas sebelum 5 Juni,” jelas Susi.

Ia menekankan serangkaian insentif ini bertujuan meningkatkan konsumsi masyarakat, sebagai salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi kuartal II tahun 2025 mencapai 5 persen, lebih tinggi dari capaian kuartal I yang sebesar 4,87 persen.(*)

Editor : Lisan Al-Ghaib

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setahun Lancar, Ujungnya Rp1,9 Miliar Raib? Korban Investasi Laporkan URN ke Polda Banten
Forbisda HIPMI Banten: Raka Aditya Sebut Pengusaha Muda Kini Jadi “Game Changer” di Tengah Ketidakpastian Global
Tegang! Prajurit Kodim 0510 Jalani Tes Penentu Kenaikan Pangkat
Kapolda Banten Buka Suara: “Kami Tidak Anti Kritik”
Polsek Pasar Kemis Datangi Rumah Duka Ibu Ani, Warga Tersentuh Kepedulian Polisi
TNI Bedah Rumah Warga Miskin di Kresek, Hasilnya Bikin Takjub
Jembatan Gantung vs Jembatan Rangka, Dua Akses Penghubung Warga Papi–Garutu di Enrekang
37 Ribu Obat Keras Ilegal Digerebek di Tangerang, Dua Bandar Diciduk
Berita ini 19 kali dibaca
Pemerintah Indonesia kembali memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen mulai 5 Juni 2025 sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi nasional. Insentif ini ditujukan untuk pelanggan rumah tangga PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA, guna mendorong daya beli masyarakat menjelang liburan sekolah dan pencairan gaji ke-13 ASN. Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, kebijakan ini mirip dengan program sebelumnya namun dengan cakupan penerima yang lebih terbatas. Diskon listrik menjadi salah satu dari enam program insentif yang akan diluncurkan, termasuk potongan tarif tol, subsidi motor listrik, bantuan sosial, dan diskon tiket pesawat.

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:15 WIB

Setahun Lancar, Ujungnya Rp1,9 Miliar Raib? Korban Investasi Laporkan URN ke Polda Banten

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:33 WIB

Forbisda HIPMI Banten: Raka Aditya Sebut Pengusaha Muda Kini Jadi “Game Changer” di Tengah Ketidakpastian Global

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:30 WIB

Tegang! Prajurit Kodim 0510 Jalani Tes Penentu Kenaikan Pangkat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kapolda Banten Buka Suara: “Kami Tidak Anti Kritik”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:05 WIB

TNI Bedah Rumah Warga Miskin di Kresek, Hasilnya Bikin Takjub

Berita Terbaru

Wisatawan menikmati kopi hangat dan kuliner lokal dengan latar panorama pegunungan hijau di Enrekang, Sulawesi Selatan.

Wisata

Kode Alam di Balik Bukit Hijau Enrekang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:32 WIB

Kapolda Banten, Irjen Pol. Hengki (tengah), berfoto bersama perwakilan HMI usai audiensi di ruang kerja Kapolda Banten, Jumat (8/5/2026).

TNI POLRI

Kapolda Banten Buka Suara: “Kami Tidak Anti Kritik”

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:17 WIB