Pemerintah Kembali Berikan Diskon Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni 2025, Ini Syaratnya

Avatar photo

Minggu, 25 Mei 2025 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah beri diskon listrik 50% mulai 5 Juni 2025 untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA bagian dari paket stimulus ekonomi nasional. (pln.co.id)

Pemerintah beri diskon listrik 50% mulai 5 Juni 2025 untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA bagian dari paket stimulus ekonomi nasional. (pln.co.id)

Metrosiar – Pemerintah Indonesia akan kembali menggulirkan program diskon tarif listrik sebesar 50 persen mulai tanggal 5 Juni 2025.

Kebijakan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang bertujuan meningkatkan daya beli masyarakat, terutama menjelang libur sekolah dan pencairan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, program ini diprediksi akan serupa dengan kebijakan sebelumnya yang telah diberlakukan pada Januari hingga Februari 2025.

Namun, kali ini cakupan penerima manfaat akan lebih disesuaikan.

“(Ketentuannya) Kayak sebelumnya ya. Tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA,” ujar Airlangga kepada wartawan, Jumat (23/5/25).

Dengan ketentuan terbaru ini, hanya pelanggan rumah tangga PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA yang berhak menerima potongan tarif listrik.

Baca juga:  PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen hingga 23 Mei 2025, Begini Cara Mendapatkannya

Sebelumnya, pelanggan dengan daya hingga 2.200 VA juga sempat mendapatkan insentif serupa.

Bagian dari Paket Ekonomi yang Lebih Luas

Diskon tarif listrik ini merupakan salah satu dari enam program yang termasuk dalam paket kebijakan fiskal yang akan diluncurkan serentak pada 5 Juni 2025. Program-program lainnya mencakup:

• Diskon harga tiket pesawat
• Potongan tarif tol
• Subsidi pembelian motor listrik
• Bantuan subsidi upah (BSU)
• Bantuan sosial pangan
• Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi kita akan siapkan ada 6 paket, sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya,” ungkap Airlangga.

Meski demikian, detail teknis terkait mekanisme pemberian diskon listrik belum sepenuhnya dipublikasikan.

Baca juga:  Puluhan Tahun Menunggu, Turewudha Akhirnya Terang: Bupati Ngada Resmikan Listrik, Bukti Pembangunan Menjangkau Pelosok

Airlangga menyampaikan pemerintah masih menyusun aturan pelaksana dan menghitung alokasi anggaran untuk program ini.

“Laporannya sudah disampaikan ke Presiden, dan kita harap regulasinya bisa segera selesai,” tambahnya.

Targetkan Konsumsi Meningkat, Pertumbuhan Ekonomi Terdorong

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, menyatakan regulasi teknis dari masing-masing kementerian ditargetkan tuntas sebelum tanggal peluncuran.

“Sekarang tinggal disusun di tiap kementerian. Tapi semua harus tuntas sebelum 5 Juni,” jelas Susi.

Ia menekankan serangkaian insentif ini bertujuan meningkatkan konsumsi masyarakat, sebagai salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi kuartal II tahun 2025 mencapai 5 persen, lebih tinggi dari capaian kuartal I yang sebesar 4,87 persen.(*)

Editor : Lisan Al-Ghaib

Follow WhatsApp Channel metrosiar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pascagempa Ngada, Riung Berbenah: Rumah Dipulihkan, Ekonomi Digerakkan, Harapan Dibangun
BSU Rp900 Ribu Siap Cair, Kapan Mulai Dicairkan?
35 Tahun Menanti, Indonesia Akhirnya Taklukkan Thailand dan Juara!
Indonesia Juara! Drama 120 Menit Berakhir di Adu Penalti
Amukan Keluarga Nyaris Pecah di Faobata, Buser Polres Ngada Amankan Terduga Pelaku
Jokowi Soroti Agus Flores: Bukan Pemburu Jabatan, Lebih Memilih Berkarya untuk Negeri
Dari Tangerang ke Purworejo, 86 Pemain Sepak Bola Muda Bawa Misi di Turnamen Nasional
Tapal Batas Ngada-Manggarai Timur Segera Dipatok, Pilar 1-4 Ditargetkan Terpasang Oktober
Berita ini 25 kali dibaca
Pemerintah Indonesia kembali memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen mulai 5 Juni 2025 sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi nasional. Insentif ini ditujukan untuk pelanggan rumah tangga PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA, guna mendorong daya beli masyarakat menjelang liburan sekolah dan pencairan gaji ke-13 ASN. Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, kebijakan ini mirip dengan program sebelumnya namun dengan cakupan penerima yang lebih terbatas. Diskon listrik menjadi salah satu dari enam program insentif yang akan diluncurkan, termasuk potongan tarif tol, subsidi motor listrik, bantuan sosial, dan diskon tiket pesawat.

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Pascagempa Ngada, Riung Berbenah: Rumah Dipulihkan, Ekonomi Digerakkan, Harapan Dibangun

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:25 WIB

BSU Rp900 Ribu Siap Cair, Kapan Mulai Dicairkan?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:10 WIB

35 Tahun Menanti, Indonesia Akhirnya Taklukkan Thailand dan Juara!

Selasa, 6 Oktober 2026 - 08:56 WIB

Indonesia Juara! Drama 120 Menit Berakhir di Adu Penalti

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Amukan Keluarga Nyaris Pecah di Faobata, Buser Polres Ngada Amankan Terduga Pelaku

Berita Terbaru

Sosial Kemasyarakatan

Perpres Ojol Resmi Terbit, Hak Pengemudi Kini Diatur

Jumat, 9 Okt 2026 - 01:34 WIB

Peristiwa & Bencana

Kebakaran Hebat di Kramat, 30 Unit Damkar Dikerahkan!

Kamis, 8 Okt 2026 - 23:19 WIB