Metrosiar – Selain program haji reguler yang dikelola pemerintah, ada pula jalur haji furoda yang diselenggarakan oleh penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) swasta.
Haji furoda menggunakan kuota khusus di luar jatah haji reguler dan sepenuhnya berada di bawah otorisasi langsung dari Kerajaan Arab Saudi.
Namun, pada musim haji 2025, keberangkatan jemaah haji furoda menghadapi tantangan serius.
Penerbitan visa furoda diketahui mengalami kendala, yang mengakibatkan banyak calon jemaah belum menerima kepastian visa hingga mendekati waktu keberangkatan.
Terkait hal ini, Ketua Komisi VIII DPR RI yang juga anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR, Marwan Dasopang, mengimbau agar pihak penyelenggara perjalanan memberikan informasi yang jujur kepada calon jemaah.
“Karena itu kami ingin menyampaikan kepada para jemaah maupun para pimpinan travel bila sudah dipastikan tidak mendapatkan visa furoda disampaikan saja kepada jemaah,” ujar Marwan di Bandara Soetta, Tangerang, Selasa (27/5/25).
Ia menekankan agar tidak ada bujukan kepada jemaah untuk tetap berangkat ke Tanah Suci jika dokumen dan prosedurnya tidak lengkap.
“Jangan dirayu jangan diajak berangkat. Jika dirasa tidak bisa menepati janji lebih baik terus terang,” tambahnya.
Arab Saudi juga memberlakukan pengawasan ketat terhadap jamaah ilegal di musim haji tahun ini.
Marwan mengungkapkan pemerintah Arab Saudi bahkan menggunakan drone untuk mendeteksi jamaah tanpa izin resmi.
Ia menyoroti adanya laporan bahwa sejumlah calon haji non-prosedural telah dipulangkan dari Makkah dan Madinah ke Jeddah.
Dengan kondisi ini, transparansi dan kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci utama agar pelaksanaan haji furoda tetap berjalan sesuai koridor yang sah dan aman bagi seluruh jemaah.(*)
Editor : Lisan Al-Ghaib









