Metrosiar – Proyek pembangunan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) yang berlokasi di Kp. Pangodokan Kaler RT. 03 RW. 06 Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, tampak asal-asalan alias tidak mementingkan kualitas.
Pembangunan saluran air yang menggunakan material beton precast berbentuk huruf U tersebut disinyalir berkualitas rendah dan diduga tidak Standar Nasional Indonesia (SNI).
Hal tersebut tampak dari material U-ditch yang digunakan di lokasi, ada yang cacat fisik dan bahkan ada material bekas yang dipasang kembali pada saluran.
Selain itu, metode pemasangan U-ditch terkesan asal jadi, tidak menggunakan amparan lantai dasar terlebih dahulu, tidak menggunakan mortar sebagai penyambung antar U-ditch, serta galian badan saluran yang tidak presisi.
Tidak hanya itu, penyedia jasa konstruksi (Kontraktor) pada proyek tersebut diduga tidak mengikuti Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan dinilai lalai dalam menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Sebab, pekerja yang menukangi pemasangan material tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) dengan baik.
Padahal, pemasangan material dilakukan dengan cara manual, yang mana hal tersebut sangat beresiko bagi Tukang.
Warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pemasangan material tampak tidak rapi dan bergelombang.
“Pemasangan U-ditch sangat bergelombang, celah antar sambungan U-ditch renggang,” ucap warga yang enggan disebut namanya.
Ia mengatakan, metode pemasangan seperti ini dikhawatirkan akan berdampak pada fungsi saluran itu sendiri,
“Contohnya, jika nanti aliran air membawa sampah, maka sampah tersebut akan masuk ke celah tersebut, sehingga semakin lama akan menumpuk yang mengakibatkan tersumbatnya aliran air,” lanjutnya.
Kemudian, di lokasi tidak dipasang papan informasi proyek sebagi Keterbukaan Informasi Publik untuk masyarakat.
Metrosiar.com berusaha menghubungi pihak kontraktor terkait proyek tersebut, namun sampai berita ini turun, belum ada respons balasan. (*)
Editor : Ahmad
Sumber Berita: Media Siber









